Pemuda di Belitung Ditangkap Usai Bikin Surat PCR Palsu untuk Keluarga ke Jakarta
Merdeka.com - Polisi menetapkan seorang tersangka kasus pemalsuan dokumen PCR berinisial N (29). Pelaku ditetapkan sebagai tersangka pemalsukan dokumen PCR untuk 11 penumpang saat hendak terbang dari Bandara H.AS Hanandjoeddin Belitung tujuan Jakarta, Senin (6/9).
"Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa N merupakan anggota keluarga dari 11 penumpang yang memalsukan dokumen PCR saat hendak ke Jakarta melalui Bandara H.AS Hanandjoeddin Belitung," kata Kapolres Belitung, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah melalui Kasi Penmas Humas Polres Belitung, Ipda Belly Pinem di Tanjung Pandan, Selasa (7/9).
Saat dilakukan pemeriksaan, kata dia, tersangka sengaja memalsukan dokumen PCR sebagai syarat penerbangan bagi 11 orang anggota keluarganya melalui referensi di internet dengan alasan biaya PCR cukup mahal.
-
Kenapa penipu tiket pesawat memanfaatkan platform media sosial? Aksi penipuan digital yang memanfaatkan platform media sosial semakin meningkat seiring dengan bertambahnya pengguna dan penetrasi digital.
-
Bagaimana penipu tiket pesawat membuat akun media sosial terlihat kredibel? Untuk menambah kepercayaan, para pelaku sering kali melampirkan testimoni palsu dari publik figur terkenal seperti Rossa, Michelle Ziu, dan Dian Sastro.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa modus penipuan tiket pesawat di media sosial? Modus operandi yang digunakan oleh penipu ini adalah meminta korban untuk mengirimkan uang sebagai syarat untuk mendapatkan tiket yang dijanjikan.
-
Kenapa pria itu membuat surat penangkapan palsu? Menyatakan bahwa dirinya hanya merasa bosan Wang mengakui bahwa unggahan yang dibuatnya merupakan hasil karangan semata. Ia menjelaskan bahwa rasa bosan dan ketidakpuasan terhadap kehidupannya mendorongnya untuk menciptakan cerita yang sensasional tersebut.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
"Sebanyak 11 anggota keluarga yang dipalsukan dokumen PCR merupakan warga asal Bandung, Jawa Barat, yang datang ke Belitung karena menghadiri undangan pernikahan," kata dia.
Akibat perbuatannya, kata dia, tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. "Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Belitung karena sebagai otak dari tindakan pemalsuan surat ini," tandasnya.
Polisi sebelumnya membongkar kasus pemalsuan dokumen PCR palsu setelah ada laporan dari rumah sakit utama kepada Polres Belitung mengenai dugaan pemalsuan dokumen hasil pemeriksaan PCR bagi calon penumpang pesawat.
"Pada Senin (6/9) pukul 07:47 WIB pihak rumah sakit mendapat kabar dari analis laboratorium bahwa Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara H.AS Hanandjoeddin Belitung selaku pihak verifikasi hasil PCR mempertanyakan kebenaran surat hasil pemeriksaan PCR dari rombongan tersebut sebelum berangkat ke Jakarta," kata Belly Pinem.
Dia mengingatkan seluruh masyarakat, baik warga pendatang maupun warga asli daerah itu agar tetap mematuhi aturan yang berlaku seperti terlebih dahulu melengkapi dokumen hasil pemeriksaan PCR dari rumah sakit atau lembaga lain yang sah.
"Kami akan menindak tegas tindakan pelanggaran hukum terlebih masalah pemalsuan PCR di saat pandemi Covid-19," kata dia.
Sementara itu, tersangka, N (29) mengaku membuat surat keterangan PCR tersebut karena faktor ekonomi. "Saya melakukan perbuatan ini semata-mata faktor ekonomi, tidak ada motif untuk dikomersilkan karena kalau membuat atau memeriksa PCR secara resmi harganya cukup mahal," ujar dia.
Dia menyesali tindakan tersebut dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya serta berjanji tidak mengulangi lagi. "Saya menyesal sekali dan menerima konsekuensi sesuai aturan hukum yang berlaku," kata N.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku mengedit gambar tiket asli yang didapatkan dari internet.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menetapkan PWGA sebagai tersangka pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara
Baca SelengkapnyaTernyata ada WNA China jadi joki untuk ujian bahasa Inggris. Sekarang dia ditangkap.
Baca SelengkapnyaMenurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca SelengkapnyaPolisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaWebsite yang dibuat oleh JMW adalah https://maktabdaimi.blogspot.com/?m=1. Sementara untuk situs resminya tercatat https://rabithahalawiyah.org/.
Baca SelengkapnyaKasus penculikan online terdengar aneh, tapi ini nyata. Tebusannya uang miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca SelengkapnyaFakta Baru Peretasan HP Jenderal Bintang Dua: Pelaku Ayah & Anak, Belajar Meretas Otodidak
Baca SelengkapnyaPuluhan Pelamar Kerja Diduga jadi Korban Penipuan di Jaktim
Baca Selengkapnya