Pemuda di Kampar curi genset pakai mobil Xenia
Merdeka.com - Anggota Reskrim Polsek Siak Hulu menangkap seorang pelaku pencurian mesin genset di Desa Buluh Nipis. Tersangka seorang pria berinisial ZN alias IC (27), warga Desa Buluh Nipis Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau.
"ZN ditangkap saat berada di Jalan Raya Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu, dari tersangka ini disita satu unit mesin genset yang dicurinya di sebuah pondok milik Wawan (38) yang berlokasi di Desa Buluh Nipis," ujar Kapolres Kampar Edy Sumardi Priadinata kepada merdeka.com, Kamis (29/9).
Dikatakan Edy, peristiwa ini berawal pada hari Sabtu (27/9) lalu sekira pukul 14.00 WIB. Saat itu korban dan istrinya berada di sebuah pondok berada di Desa Buluh Nipis dan tidak menemukan mesin genset miliknya.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
"Korban kemudian mencari Informasi dan didapatkan keterangan dari keponakannya Fitra dan Nanang bahwa mereka melihat pelaku mengangkat genset tersebut menggunakan mobil Daihatsu Xenia dan diletakkan di rumah seseorang," ujar Edy.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,6 juta dan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Siak Hulu. Menindaklanjuti laporan tersebut tim opsnal Polsek Siak Hulu kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti.
"Akhirnya pada hari Rabu (28/9) sekira pukul 14.00 wib, tersangka ZN berhasil ditangkap di wilayah Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu," ucap Edy.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti curiannya telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
"Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan," tegas Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sepada motor yang terparkir di teras rumah itu lantas dibawanya kabur.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaBA sempat membawa motor curianya ke kampung halaman dan ditangkap di rumahnya di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaArif Fahmi mengaku sebagai anggota TNI. Hal ini dilakukan untuk menipu dan menggelapkan sepeda motor milik seorang ustaz
Baca SelengkapnyaPemilik rumah terlihat menikmati menyiksa maling yang tertangkap.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.
Baca SelengkapnyaPelaku saat ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan satu Polres tertawa terbahak-bahak karena pelaku curanmor ini.
Baca SelengkapnyaSetelah mencuri, dia membongkar dan mempreteli seluruh body sepeda motor untuk menghilangkan identitas dari kendaraan itu.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca Selengkapnya