Pemuda di Riau Sembunyikan 30 Kg Ganja di Timbunan Pekarangan Rumah
Merdeka.com - Ganja kering seberat 30 kilogram disita polisi dari tangan seorang pemuda Tamaro (24), di rumahnya Desa Pesaguan, Lintas Timur Kabupaten Pelalawan, Riau. Ganja itu dikubur dalam tanah pekarangan rumahnya.
"Ganja kering itu dikemas dalam 30 paket, masing-masing beratnya 1 kilogram disimpan di rumah pelaku," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan kepada merdeka.com, Jumat (16/11).
Tamaro ditangkap setelah polisi mengintai beberapa hari. Dengan berbagai cara, termasuk menghimpun informasi dari masyarakat, akhirnya polisi mengendus lokasi rumah pelaku.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Petugas mendapat informasi keberadaan pelaku, dan dia memiliki ganja dalam jumlah besar. Kemudian petugas mengepung rumahnya," ucap Kaswandi.
Penangkapan yang langsung dipimpin oleh Kepala Satresnarkoba Polres Pelalawan Iptu Romiansyah. Tamaro ditemukan di dalam rumahnya saat upaya penangkapan.
"Saat digeledah, petugas menemukan satu paket ganja. Tak puas, pencarian dilakukan kembali hingga ke pekarangan rumahnya. Dan ternyata ada lagi ganja yang disimpannya di tanam dalam tanah," jelasnya.
Polisi juga menyita uang sejumlah Rp 13,4 juta yang tersimpan dalam sebuah tas kecil. Uang itu diduga merupakan hasil transaksi narkoba.
"Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dan ternyata tersangka merupakan buronan yang selama ini kami cari," jelas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.
Baca SelengkapnyaDari tangan pelaku, polisi mengamankan puluhan paket narkotika jenis sabu yang siap edar.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaTantang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau di TikTok, Pecandu di Pekanbaru Ditangkap
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSementara itu dalam video beredar bahwa oknum anggota tersebut membawa barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu dan ada pula 11.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaDari ratusan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja di Kota Langsa, Aceh, inisial AA (16) ditangkap polisi karena diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu.
Baca Selengkapnya