Pemuda di Sleman gelapkan mobil untuk beli mahar pesugihan
Merdeka.com - Jajaran kepolisian di Polsek Berbah, Sleman mengamankan seorang pemuda berinisial Pj (33) warga Magersari, Magelang karena melakukan penggelapan sebuah mobil. Mobil jenis Picanto ini digadaikan oleh Pj dan uangnya digunakan untuk membeli mahar pesugihan.
Kapolsek Berbah, Kompol Agus Zaenudin mengatakan, tersangka dan korban sama-sama saling kenal. Tersangka awalnya meminjam mobil milik korban dengan alasan mengantarkan orangtuanya yang sedang sakit.
"Tersangka sempat kerja di tempat korban. Kemudian tersangka datang ke tempat korban dan meminjam mobil. Alasannya untuk mengantar orang tuanya berobat. Oleh korban, tersangka dipinjami mobil beserta STNKnya," katanya, Selasa (28/8).
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Kapan peristiwa penipuan mobil terjadi? Peristiwa itu terjadi di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).
-
Kapan bos rental mobil tewas? Laporan itu dilayangkan sebelum dirinya tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa yang terjadi pada bos rental mobil? Pengeroyokan yang dilakukan rupanya membuat BH tewas. Sementara rekannya mendapat perawatan. Bahkan mobil minibus itu ikut dibakar.
Saat meminjam, lanjut Agus, tersangka mengatakan mobil akan dipakai selama dua hari. Usai dua hari mobil dipinjam, tersangka tak kunjung mengembalikan mobil. Bahkan tersangka tak bisa dihubungi oleh korban.
Agus menuturkan korban pun melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kemudian tersangka pun diamankan oleh petugas di daerah Wotgaleh, Berbah, Sleman.
"Dari pengakuan tersangka, mobil korban digadai seharga Rp 8 juta. Mobil itu digadaikan tersangka di daerah Solo. Tersangka mengakui uang hasil menggadaikan mobil korban ini dipakainya untuk membeli mahar untuk pesugihan," ungkapnya.
Agus menambahkan jika tersangka memang menyukai hal berbau klenik. Tersangka juga diketahui ingin cepat kaya dengan mencari pesugihan. "Tersangka diancam dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban bersama dua rekannya diteriaki maling saat ingin menarik mobil sewaan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaMobil itu disewa oleh si Kembar Rihana pada Februari 2018 lalu.
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca SelengkapnyaKesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaSelebgram Muhammad Akbar Pera Baharudin atau lebih dikenal Ajudan Pribadi kembali tersangkut masalah hukum. Dia dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penipuan.
Baca SelengkapnyaPelaku jambret merampok korban seusai membeli seblak.
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaPembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca Selengkapnya