Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemuda Muhammadiyah Minta Pemerintah Akomodir Vaksin Covid-19 Halal

Pemuda Muhammadiyah Minta Pemerintah Akomodir Vaksin Covid-19 Halal Vaksinasi siswa sekolah di Palestina. ©2021 AFP/Hazem Bader

Merdeka.com - Pemerintah telah memulai vaksinasi booster Covid-19 sejak Rabu 12 Januari 2022. Vaksinasi booster diberikan kepada seluruh masyarakat secara gratis.

Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (PPPM) menyayangkan, sikap Pemerintah yang belum mau mengakomodir harapan umat Islam. Padahal, selama ini Pemerintah selalu menyatakan keberpihakannya kepada umat Islam.

"Sebetulnya dengan melihat potensi penurunan angka Covid-19 yang sangat signifikan. Artinya kita sudah melewati fase darurat. Tentu bukan perkara yang rumit untuk memilih dari produk vaksin yang halal," kata Bendahara Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Zaedi Basiturrozak, di Jakarta, Kamis (13/1).

Dia menyatakan, sejak awal Pemuda Muhammadiyah sebagai organisasi otonom Muhammadiyah menekankan pentingnya vaksinasi guna meminimalisir dan mencegah terjadinya penularan Covid-19 di masyarakat. Pemuda Muhammadiyah juga turut ambil bagian dalam vaksinasi.

Dari situ pula, Zaedi melihat dan mendengarkan langsung beberapa pihak yang hingga kini masih menolak disuntik vaksin Covid-19. Alasannya sederhana, mereka ragu dengan kehalalan vaksin yang akan disuntikkan ke tubuhnya. Kondisi ini tentu berdampak langsung di tengah gencarnya Pemerintah melaksanakan program vaksin.

"Memang masyarakat memerlukan garansi, garansi ini kan sudah ada seperti disampaikan MUI. Pemerintah sepatutnya mengakomodir vaksin halal. Karena memang dibutuhkan masyarakat khususnya umat Islam," jelas Ketua Ikatan Alumni Psikologi S-2 Universitas Padjajaran itu.

Zaedi lantas mengungkapkan, penduduk Indonesia, 85 persennya merupakan penduduk yang beragama Islam. Ia menekankan demikian bukan bermaksud mendikotomi soal agama. Melainkan alangkah baiknya jika Pemerintah mengakomodir umat Islam.

"Saya yakin jika soal vaksin halal ini disegerakan, masyarakat akan lebih meningkat kesadarannya untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Kami menyampaikan ini juga bukan karena persoalan politik dagang, tetapi lebih tanggung jawab moral Pemerintah dan pengusaha vaksin,” kata dia.

MUI

Sebelumnya, Ketua Satgas Covid-19 MUI, M. Azrul Tanjung, meminta pemerintah mengkaji lagi penggunaan vaksin yang tidak halal untuk penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Sebab saat ini sudah ada vaksin yang dinyatakan halal dan suci.

Imbauan itu semata untuk memberikan vaksin yang aman dan halal bagi masyarakat, mengingat masyarakat Indonesia adalah muslim. Jika di awal pandemi, MUI membolehkan penggunaan seluruh vaksin karena kondisinya darurat dan terbatasnya ketersediaan vaksin.

"MUI tidak ingin umat Islam tidak menggunakan sertifikasi yang tidak halal, harus yang halal. Kondisi ini tidak bisa lagi kita katakan kondisi yang darurat, kecuali awal-awal. Kita minta kepada pemerintah gunakan vaksin yang halal, masyarakat Islam jangan divaksin dengan vaksin yang tidak halal," tutupnya.

PBNU

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mewajibkan seluruh warga nahdliyin untuk menggunakan vaksin booster halal. Jenis vaksin halal merujuk pada fatwa MUI.

"Sesuatu yang halal sudah jelas dan yang non halal juga sudah jelas. Kalau ada yang halal kenapa mesti pakai yang tidak halal? Kan itu berdosa," kata Katib Amm PBNU Periode 2021-2026, Ahmad Said Asrari, Kamis (13/1).

Dia mengingatkan, seluruh warga NU agar terus konsisten mengkonsumsi produk halal. Termasuk selektif memilih jenis vaksin booster yang halal.

"Semua warga NU berupaya keras dalam segala hal terutama apa yang dikonsumsi, pasti mencari yang halal. Bahkan tidak sekadar halal, kita ini berupaya untuk halal thoyyiban, yang halal yang berkualitas. Ini pedoman kita," tegasnya.

Ahmad Said juga menyinggung, pesan mantan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj bahwa PBNU memprioritaskan penggunaan vaksin halal.

"Sudah pasti (sikap) PBNU hal itu harus jelas kan, al-halalu bayyinun wal haramu bayyinun. Non halal itu sesuatu yang harus jelas, halal juga, kalau tidak jelas itu menjadi perkara yang syubhat," ucapnya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan telah memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) kepada lima vaksin sebagai booster Covid-19. Lima vaksin tersebut ialah, Pfizer, AstraZeneca, Coronavac/Vaksin PT Bio Farma, Zifivax, dan Moderna.

Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito mengatakan pemberian EUA pada lima vaksin sebagai booster sudah melalui tahap evaluasi. Proses evaluasi melibatkan Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19, ITAGI, serta asosiasi klinisi terkait. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PB HMI Temui Jokowi di Istana, Dukung Kepemimpinan Muda yang Sesuai Konstitusi
PB HMI Temui Jokowi di Istana, Dukung Kepemimpinan Muda yang Sesuai Konstitusi

PB HMI menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi dan kejahatan kemanusiaan yang sedang terjadi di Palestina.

Baca Selengkapnya
Ini Kata Muhammadiyah Soal Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang
Ini Kata Muhammadiyah Soal Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang

Mu'ti menyebut ada persyaratan jika ormas keagamaan akan mengelola tambang.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Tiba-Tiba Tarik Dana Simpanan, BSI Beri Respons Begini
Muhammadiyah Tiba-Tiba Tarik Dana Simpanan, BSI Beri Respons Begini

Segmen UMKM merupakan salah satu fokus utama BSI di dalam pengembangan ekosistem halal.

Baca Selengkapnya
Pemuda Remaja Masjid Temui Jokowi di Istana, Apresiasi Ormas Boleh Kelola Tambang
Pemuda Remaja Masjid Temui Jokowi di Istana, Apresiasi Ormas Boleh Kelola Tambang

Mengapresiasi keputusan Jokowi yang membolehkan ormas mengelola tambang

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Umumkan Terima Izin Tambang dari Pemerintah
Muhammadiyah Umumkan Terima Izin Tambang dari Pemerintah

Muhammadiyah memutuskan menerima izin tambang dari Presiden Jokowi usai menggelar konsolidasi nasional.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Dikabarkan Terima Izin Tambang, Jokowi: Kalau Berminat, Regulasi Sudah Ada
Muhammadiyah Dikabarkan Terima Izin Tambang, Jokowi: Kalau Berminat, Regulasi Sudah Ada

Dia menjelaskan bahwa pemberian izin kelola tambang kepada ormas keagamaan bertujuan untuk pemerataan dan keadilan.

Baca Selengkapnya
Ormas Keagamaan Muhammadiyah Dapat Jatah Kelola Tambang
Ormas Keagamaan Muhammadiyah Dapat Jatah Kelola Tambang

Ormas Keagamaan Muhammadiyah Dapat Jatah Kelola Tambang

Baca Selengkapnya
Daftar Ormas Agama yang Menolak dan Menerima Izin Kelola Tambang
Daftar Ormas Agama yang Menolak dan Menerima Izin Kelola Tambang

Sejumlah ormas menolak tawaran tersebut, namun ada juga yang menerima.

Baca Selengkapnya
Menag Sebut Fatwa Haram MUI Beli Produk Pendukung Israel Bukan Paksaan
Menag Sebut Fatwa Haram MUI Beli Produk Pendukung Israel Bukan Paksaan

Keputusan itu juga dapat diartikan bukan sebuah paksaan yang mengharuskan masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan suatu produk tertentu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Cak Imin Keras Sindir Tetangga Sebelah: Menyesal dan Jadi Bahaya Bangsa Kita!
VIDEO: Cak Imin Keras Sindir Tetangga Sebelah: Menyesal dan Jadi Bahaya Bangsa Kita!

Menurut cak Imin, hal itu karena animo masyarakat di daerah-daerah juga banyak menginginkan perubahan.

Baca Selengkapnya
Reaksi Yaqut akan Didisiplinkan PKB Buntut Pernyataan Jangan Pilih Pemimpin Mulut Manis
Reaksi Yaqut akan Didisiplinkan PKB Buntut Pernyataan Jangan Pilih Pemimpin Mulut Manis

Yaqut menegaskan tak akan mencabut pernyataannya soal capres bermulut manis.

Baca Selengkapnya
PPP Dorong Pelaku UMKM Jeli Lihat Potensi Ekonomi Halal Indonesia
PPP Dorong Pelaku UMKM Jeli Lihat Potensi Ekonomi Halal Indonesia

Plt PPP Muhamad Mardiono mendorong wirausaha untuk menangkap potensi ekonomi halal yang ada di Indonesia.

Baca Selengkapnya