Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemuda Muhammadiyah sebut Polsek bisa selesaikan kasus penyiraman Novel

Pemuda Muhammadiyah sebut Polsek bisa selesaikan kasus penyiraman Novel Novel Baswedan. ©2017 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak terus mendorong Presiden Joko Widodo agar membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Dahnil mengatakan, pembentukan TGPF merupakan solusi. Sebab, dia menilai, kepolisian tak ingin menyelesaikan kasus tersebut.

"Kami ragu polisi mau, bukan masalah bisa enggak bisa bahkan tingkat Polsek bisa selesaikan. Ini masalahnya mau atau tidak mau saja, oleh sebab itu karena kami lihat ada kecenderungan dugaan tak mau diselesaikan maka kami terus dorong agar pak presiden bentuk TGPF dengan anggota yang terdiri dari tokoh kompeten," katanya di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/9).

Saat ini, Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Aris Budiman juga mempolisikan Novel Baswedan dengan tuduhan pencemaran nama baik. Novel dituduh mencemarkan nama baik melalui surat elektronik atau email.

Dahnil menegaskan, Novel tidak gentar dengan laporan Aris Budiman.

"Bagi Novel enggak kaget kan polanya selalu begini. Teman-teman kalau bercanda SOP-nya begini, kalau sudah banyak yang mulai diungkap apalagi terkait kepolisian," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, Novel menanggapi santai pernyataan sejumlah politisi. Politisi menuding Novel jalan-jalan di Singapura bukan menjalani pengobatan mata pasca disiram air keras oleh orang tak dikenal.

"Novel seperti biasa menanggapi dengan santai, dia ditabrak, disiram, dikriminalisasi tapi tetap berdiri tegar. Dia hadapi saja bahkan even dia tinggal sendiri tapi dia hadapi sepenuhnya. Yang jelas kami akan temani Novel sampai selesai," pungkasnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Janda Dua Anak Divonis Bersalah usai Siram Air Keras ke Pria Suka Mengintip, Ini Kata Kejati Sumsel
Janda Dua Anak Divonis Bersalah usai Siram Air Keras ke Pria Suka Mengintip, Ini Kata Kejati Sumsel

Vanny menyebut ada beberapa hal yang menjadi sorotan terkait berita viral perkara penganiayaan yang dilakukan terpidana NP.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Janda Dua Anak Divonis 14 Bulan Penjara usai Siram Air Keras ke Pria Suka Mengintip
Fakta-Fakta Janda Dua Anak Divonis 14 Bulan Penjara usai Siram Air Keras ke Pria Suka Mengintip

Vonis dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan hukuman 20 bulan penjara.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya "Ilmu Ninja", Main Badminton Saat Panas Kasus Basarnas

Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.

Baca Selengkapnya
Mengiris Hati, Ibu Dibui Usai Siram Air Keras ke Pria yang Mengintipnya, 2 Anaknya Nangis Mau Ikut ke Penjara
Mengiris Hati, Ibu Dibui Usai Siram Air Keras ke Pria yang Mengintipnya, 2 Anaknya Nangis Mau Ikut ke Penjara

NP dihukum 14 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Padahal, selama ini dia merasa diteror pria yang suka mengintipnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Satu Pelaku Penyiraman Air Keras ke Sejoli di Cengkareng
Polisi Tangkap Satu Pelaku Penyiraman Air Keras ke Sejoli di Cengkareng

Stanlly belum menjelaskan secara gamblang penangkapan pelaku, termasuk motif penyiraman air keras.

Baca Selengkapnya