Pemuda Pancasila Akui 16 Tersangka Pengeroyokan Polisi adalah Anggota Biasa
Merdeka.com - Ormas Pemuda Pancasila (PP) mengakui jika 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali adalah kadernya. Pengeroyokan itu terjadi saat aksi unjuk rasa PP di depan Gedung DPR, Kamis (25/11) lalu.
"Saya sampaikan bahwa 16 kader PP yang ditahan dan ditersangkakan itu adalah benar seluruhnya kader Pemuda Pancasila," kata kuasa hukum PP, Razman Arif Nasution kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (29/11).
"Kader biasa, pasti bukan ketua MPC bukan sekretaris MPC. Jadi tidak orang-orang yang punya kapasitas di PP," sambungnya.
-
Apa yang dilakukan Ketua Pemuda Pancasila? 'Mas Wisnu secara tidak sadar mengatasnamakan Ketua Pemuda Pancasila, itu memang bukan.' 'Saya sangat menyayangkan dan ini menjadi bahan evaluasi kita bersama,' kata Ali Imron
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang melakukan pengeroyokan? AG kemudian diteriaki malang. Teriakan AG mencuri perhatian warga lainnya di sekitar lokasi. BH dan empat rekannya terkepung dan tidak bisa melarikan diri. Keempatnya pasrah. Mereka menjadi bulan-bulan AG dan sejumlah orang lainnya. Pengeroyokan yang dilakukan rupanya membuat BH tewas. Sementara rekannya mendapat perawatan. Bahkan mobil minibus itu ikut dibakar.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Siapa anggota Paspampres yang terlibat? Dimana dari ketiga tersangka yang ditetapkan hanya ada Praka RM yang merupakan anggota Paspampres.
Razman menyebut, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut telah ditahan di berbagai tahanan sub direktorat yang berada di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya.
"Di berbagai subdit penahanan, ada yang ditahan di Tahti, ada yang Resmob dan lain-lain. Tapi semuanya baik-baik saja," ujarnya.
Selain itu, ia mengaku, saat ini ada puluhan orang yang ingin menjadi kuasa hukum belasan ormas yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
"Ada 37 orang bahkan di luar anggota PP mau jadi kuasa hukum, tapi saya membatasi. Karena kami enggak mau seolah-seolah ini sesuatu dianggap berlebihan, sehingga kami enggak mau ada kesan orang yang bela ini berlebihan," ungkapnya.
"Kami mau bekerja profesional dan sederhana. Konsep bernegara kita miskin struktur, kaya fungsi, jadi enggak perlu terlalu banyak dan gemuk," tutupnya.
Dalam kasus ini sebanyak 16 orang Anggota Pemuda Pancasila telah ditetapkan sebagai tersangka dari 21 orang yang diamankan. Mereka dijerat dengan dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959 terkait kepemilikan senjata tajam.
"Untuk pelaku pengeroyokan nanti akan dikenakan Pasal 170 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap sebanyak 16 orang dari demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI
Baca SelengkapnyaOmbudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka diduga dipukul oknum kepolisian
Baca SelengkapnyaSalah satu peserta konvoi memprovokasi dengan mengatakan ada dari anggota mereka ditangkap polisi.
Baca Selengkapnya"Jadi terdata, bahwa dari kelima orang ini bukan ormas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo
Baca SelengkapnyaProfil satuan elite TNI AD Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya yang sedang jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaDemo ini menuntut DPR agar tidak mengesahkan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaMantan aktivis 98 itu mengaku akan mengadvokasi para demonstran yang ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi memburu pelaku perusakan gedung DPR saat demo Apdesi.
Baca SelengkapnyaKasus pengeroyokan bermula dari kesalahpahaman terkait keanggotaan korban dalam Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), salah satu perguruan silat.
Baca SelengkapnyaKe-50 orang yang segera dibebaskan itu dipastikan tidak terlibat tindak pidana berat saat kericuhan di sekitar gedung DPR, Kamis (22/8).
Baca Selengkapnya