Pemuda pengangguran di Malang curi uang SPP TK di celengan plastik
Merdeka.com - Seorang pemuda pengangguran di Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengambil uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) milik sebuah Taman Kanak-Kanak (TK) di kampungnya. Uang yang disimpan di tiga celengan plastik diambil AA (20) melalui jendela.
Pelaku menggondol uang SPP milik TK/RA Mambaul Huda, Desa Banjarsari, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Tersangka merobek celengan plastik dengan pisau cutter dan menyikat isinya sebesar Rp 5,6 juta.
"Pelaku mengambil uang celengan yang disimpan di laci dengan cara merobek menggunakan cutter lewat angin-angin jendela," kata Kasubag Humas Polres Malang AKP Dian Vicky Shandy, Jumat (3/2).
-
Apa yang dicuri oleh pemuda tersebut? Dikutip dari akun Instagram @polresbantuldiy, TH melancarkan aksinya pada dini hari dengan mencuri ayam jago berjenis 'white king' milik korban.
-
Bagaimana cara anak-anak di sekolah pencuri mendapatkan uang? Setelah satu tahun bersekolah, para remaja itu bisa 'lulus', mencuri perhiasan di pesta pernikahan orang kaya.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Kenapa pelaku mencuri tas pesepeda? Dengan cepat, korban lantas kehilangan kendali dan tas dibahunya raib tasnya dan pelaku berhasil kabur.
-
Bagaimana anak ini mencari uang? Mampu mengumpulkan uang hingga Rp150 ribu untuk digunakan membantu orang tua yang berprofesi sebagai nelayan.
-
Bagaimana pelaku mencuri tas pesepeda? Pelaku melakukan aksinya dengan cara mencopot klep tas selempang yang digunakan oleh korban. Saat memepet korban, tangan pelaku dengan cepat mencopot klep tas dan langsung menariknya.
Pelaku semula membantah mengambil uang tersebut, tetapi kemudian mengakuinya. Keterangan sejumlah saksi menguatkan bahwa AA sebagai pelaku pencurian tersebut.
Belakangan AA mengakui kalau telah mengambil uang tersebut setelah didesak keluarganya. Uang itu digunakan pelaku untuk membeli music box dan tersisa Rp 1,831 juta.
Sekolah tersebut memang dalam keadaan sepi, tanpa penjaga dan bangunan masih berserakan, Proses pembangunan masih belum selesai sehingga angin-angin ruangan belum tertutup.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Tersangka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini terjadi saat ketiga anak yang berstatus pelajar SMP ini mengunjungi rumah salah satu temannya di Saptosari
Baca SelengkapnyaMendapati area masjid yang tengah kosong, pria ini tampak nekat mencuri sebuah kotak amal di masjid.
Baca SelengkapnyaPelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.
Baca SelengkapnyaDi tengah keramaian orang-orang yang hendak membeli baju di pusat perbelanjaan, terekam seorang ibu mengambil uang salah satu pelanggan toko.
Baca SelengkapnyaSaat WSU melakukan pencurian ternyata EM tengah berada di luar kota.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.
Baca SelengkapnyaDia membawa sebuah kantong kresek hitam besar. Isinya, ternyata ada uang senilai puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaSaat hendak membayar makanan, FI menggunakan uang pecahan Rp100 ribu palsu. Bahkan setelah penyelidikan, kepolisian menemukan uang palsu senilai Rp132.410.000.
Baca SelengkapnyaAkibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaAksi maling mencuri kotak amal sampai membakar tirai pembatas salat.
Baca Selengkapnya