Pemuda penikam anggota TNI di Indragiri Hilir terancam hukuman mati
Merdeka.com - Tamsir (20), pemuda yang nekat menikam anggota babinsa dari TNI Angkatan Darat Kodim 06 Kateman Kabupaten Indragiri Hilir, Sersan Dua Musaini dengan keris. Polisi menjerat pelaku ancaman hukuman mati dan berkasnya tengah dilengkapi untuk diserahkan ke kejaksaan.
Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain mengatakan, pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana dan dijerat pasal 340 KUHP. Sebelum membunuh, tersangka sempat berpikir untuk pulang ke rumahnya.
"Saya sudah ketemu tersangka. Sepertinya dia tidak menyesali perbuatannya yang menyebabkan meninggalnya korban (Serda Musaini)," kata Zulkarnain, Rabu (12/7).
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang diincar TNI? Satu sosok yang diincar para prajurit TNI itu adalah Kapolres Tuban, AKBP Suryono.
-
Bagaimana TNI menghukum desertir? 'Disersi adalah tindak pidana militer. Jika dilakukan di medan pertempuran hukumannya sangat berat. Bila dilakukan di basis lebih dari 30 hari hukumannya dipecat. Itu yang saya masih ingat,' terang Kiki.
-
Kenapa anggota TNI AD ditemukan tewas? Saat ditemukan pada tubuh korban terdapat luka di bagian lengan kanan dan kepala bagian belakang.
Zulkarnain menduga tersangka merupakan seorang anggota geng motor. Namun, dia tidak merincikan apa yang dinilai atas pelaku yang disebut sebagai anggota geng motor.
"Sebelum membunuh, tersangka sempat berfikir pulang ke rumah dan mengambil keris. Itu berencana, dan bisa dituntut hukuman mati," kata Zulkarnain.
Sebelumnya diberitakan, Serda Musaini meninggal dunia akibat ditikam dengan keris oleh seorang pemuda, Tamsir. Motifnya, hanya karena pelaku tidak senang ditegur setelah ugal-ugalan dengan sepeda motor di depan kantor babinsa TNI usai Sholat Jumat (7/7) lalu sekira pukul 13.15 WIB.
Tiba-tiba, Tamsir warga Parit 8 Gang Melati, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman itu melaju kencang dengan sepeda motornya di depan kantor babinsa tersebut dan standing.
Kelakuan tersangka kemudian ditegur korban bersama rekannya Kopka Candra. Namun tersangka tak senang dengan teguran tersebut dan melawan, sehingga korban mengingatkan tersangka dengan memegang kepalanya.
Mendapat perlakuan tersebut, tersangka tidak terima kemudian menghubungi korban melalui handphone dan mengajak bertemu. Tersangka lalu menunggu korban di depan Kantor Babinsa Tagaraja, lokasi kejadian.
Saat korban sampai di lokasi, tersangka langsung menikam korban dengan senjata tajam jenis keris. Masyarakat yang berada di sekitar, langsung datang memberi pertolongan dan membawa korban ke RSUD Raja Musa. Sedangkan Kopka Candra langsung mengejar dan dapat mengamankan tersangka kemudian membawanya ke Mapolsek Kateman.
Hasil Visum Et Revertum tim dokter RSUD Raja Musa Sungai Guntung, korban mengalami luka tusukan di perut sebanyak 2 liang, luka tusukan di dada sebanyak 1 liang dan luka sayat di lengan kanan.
Karena luka yang dialami korban cukup serius, korban akhirnya meninggal dunia di RSUD Raja Musa Sungai Guntung sekira Pukul 14.15 WIB. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Kateman untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pomdam Jayakarta akan menerapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana kepada Paspampres dan 2 TNI pembunuh Imam Masykur
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan perwakilan keluarga usai menemani pemeriksaan Ibunda Imam Masykur, Fauziah di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Baca SelengkapnyaSelain divonis hukuman penjara seumur hidup. Ketiga oknum TNI tersebut juga dipecat dari kedinasan militer khususnya TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaSebelum membunuh sang ibu, pelaku dimarahi ayahnya dengan kata-kata yang memicu emosi.
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan warga di pinggir jalan di Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPaspampres dan dua anggota TNI mengaku sebagai anggota polisi saat menculik paksa Imam.
Baca SelengkapnyaAnggota Paspampres dan 2 anggota TNI menjual ponsel korban usai aniaya hingga tewas.
Baca SelengkapnyaKorban meninggal dengan lima luka tusuk pisau di wajah dan badan
Baca SelengkapnyaPomdam Jaya/Jayakarta mengungkap motif pelaku terlibat dalam kasus dugaan penculikan, penyiksaan hingga tewas terhadap IM karena ekonomi.
Baca Selengkapnya