Pemuda Samarinda bawa kabur dan empat kali perkosa pacarnya di bawah umur
Merdeka.com - Yudi (24), warga Jalan Pesut, Samarinda, Kalimantan Timur, meringkuk di penjara. Dia diduga telah empat kali memperkosa pacarnya yang masih di bawah umur. Kasus itu terbongkar setelah korban terlihat berada di dalam satu guest house di kawasan Jalan Kebaktian.
Dia membawa kabur pacarnya sejak Senin (6/6). Keluarga korban yang panik, mencari putrinya. Setelah sepekan, Yudi ditangkap Reskrim Polsek Samarinda Kota, Senin (11/6).
"Pelaku ini menginapkan korban di salah satu hotel, kemudian ditinggal pelaku kerja," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Selasa (12/6).
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Begitu pelaku pulang sore hari, korban terlihat tertidur di kasur kamar hotel. Pelaku nekat mencumbu, dan akhirnya memerkosa korban di kamar hotel.
Keesokan hari, pelaku memindahkan korban dan menginapkannya di salah satu guest house. Selama empat hari hingga Senin (11/6) kemarin, korban tiga kali diperkosa pelaku.
Keberadaan korban terendus keluarganya, yang sudah bersusah payah mencarinya. Orangtua korban tidak terima putrinya diperkosa pelaku, meski berstatus kekasih.
"Dari laporan orangtua korban yang keberatan itulah, kita lakukan penangkapan terhadap pelaku," tambah Purwanto.
Pelaku digelandang ke Mapolsek Samarinda Kota. Dia tidak membantah sudah 4 kali menyetubuhi pacarnya yang masih berusia di bawah umur. Pelaku pun kini meringkuk di penjara.
"Terhadap pelaku, dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ucap Purwanto.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaSelama melarikan diri, Yandi rupanya sempat berupaya mengganti identitas dan kerap berpindah-pindah tempat. Upaya itu dilakukan untuk lepas dari kejaran polisi.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaYandi sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaRekaman itu sebagai ancaman terhadap korban agar tidak mengadu ke orangtuanya.
Baca SelengkapnyaInsiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kasus tersebut ditangani Polres Metro Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.
Baca Selengkapnya