Pemulung di Bekasi coba jual anak untuk tebus sepeda motor
Merdeka.com - Seorang pemulung di Kota Bekasi, Jawa Barat, berusaha menjual anak hasil hubungan gelapnya senilai Rp 10 juta demi menebus sepeda motor digadaikannya. Akibatnya, pria bernama Buyung (29) tersebut dilaporkan ke polisi.
Komisioner KPAID Kota Bekasi, Sugeng Wijaya, mengatakan, kasus itu terungkap ketika warga menemukan dua orang laki-laki dan perempuan tengah cekcok mulut di kawasan Bulan-bulan, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Kamis (8/9) malam.
"Rupanya cekcok mulut itu karena pelaku (Buyung) hendak merebut seorang bayi berusia tiga bulan yang dibawa oleh M (35)," kata Sugeng, Jumat (9/9).
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
-
Siapa saja yang diperiksa terkait penjualan bayi? Polda Bali dan Polres Depok, Jawa Barat, memeriksa Yayasan Luh Luwih Bali yang berlokasi di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, terkait sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
Karena itu, warga kemudian melaporkan keributan tersebut ke kepolisian. Karena M merupakan seorang gelandangan, petugas Dinas Sosial Kota Bekasi membawanya ke rumah singgah milik pemerintah di kawasan Vila 200, Kecamatan Bekasi Selatan.
"Ketika diinterogasi, motif keributan tersebut ternyata pelaku merebut bayi untuk dijual demi menebus sepeda motor yang digadai," kata Sugeng.
Mendengar cerita itu, petugas geram, kemudian mengadukan Buyung ke polisi untuk ditindak lanjuti atas kasus dugaan percobaan tindak pidana perdagangan manusia atau human trafficking.
Soalnya, selain percobaan tindak pidana perdagangan manusia, pelaku diduga juga kerap memperlakukan kasar kepada M. Bahkan, ketika sedang mabuk, korban mengaku kerap dipukuli hingga babak belur.
"Kami masih melakukan pendalaman. Kondisi psikolog ibunya juga masih tertekan, saat ini M dan bayinya sudah dibawa di rumah aman milik Dinas Sosial," kata dia. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar video seorang pemotor sengaja turunkan anak kecil di pinggir jalan hingga ramai disorot netizen.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula saat terduga pelaku mendatangi tempat orangtua korban biasa berdagang di Kampung Baru, Cakung Barat, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaBegal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.
Baca SelengkapnyaSaat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKPAI terus bekerja sama dengan Siber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengungkap sindikat TPPO anak.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga motif pria berinisial IJ (54) penyandera bocah di Pejaten karena urusan dengan ibu korban.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan fakta baru dari terduga pelaku penyanderaan bocah perempuan yang terjadi di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan ke polisi pada 1 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi membeberkan modus pelaku yaitu hendak meminjam uang kepada orang tua korban, namun tak digubris.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Perumahan Cengkareng Indah pada Selasa, 24 Desember 2024 sore.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengungkapkan, ketiga pelaku melakukan jual beli bayi.
Baca Selengkapnya