Pemungutan Suara Ulang Pilkada Sabu Raijua Digelar 7 Juli 2021
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan jadwal pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) untuk memilih bupati dan wakil bupati kabupaten itu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi bupati wakil bupati terpilih Orient dan Thobias, yakni pada 7 Juli 2021.
"Sudah kita tetapkan tanggal PSU-nya, dan sudah disepakati dilakukan pada 7 Juli 2021 mendatang," kata Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji, Sabtu (24/4). Dikutip dari Antara.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan kesiapan dari KPU Sabu Raijua menuju pelaksanaan PSU di Sabu Raijua pada Juli mendatang.
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Bagaimana proses pilkada Sumut 2024? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah mekanisme demokratis yang bertujuan untuk memilih pemimpin di tingkat daerah, seperti gubernur, bupati, atau walikota. Melalui Pilkada, masyarakat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan daerah mereka.
-
Bagaimana KPU menentukan tanggal pemungutan suara? Kewenangan KPU dalam menentukan tanggal pemungutan suara Pemilu juga diatur dalam Undang-Undang Pemilu, yang memberikan KPU wewenang untuk menentukan tanggal pelaksanaan pemungutan suara.
-
Kapan tahapan pilkada Sumut 2024 dimulai? Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Walikota Tahun 2024 adalah sebagai berikut:1. Tahap Persiapan
-
Kapan Pemilu dilakukan? Pemilu dapat diartikan sebagai suatu proses di mana warga negara aktif berpartisipasi dalam pemilihan pemimpin dan perwakilan mereka melalui hak suara.
-
Kapan KPU lakukan rekapitulasi? Kegiatan ini sudah dilakukan sejak Rabu (28/2) kemarin, dengan diawali pembacaan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Kirenius mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang dalam tahapan masa persiapan, seperti persiapan anggaran, persiapan untuk PSU, dan berbagai persiapan lainnya.
"Kami baru sampai pada tahapan persiapan saja. Nanti akan ada tahapan selanjutnya seperti tahapan logistik dan lainnya," ujar dia.
Kirenius juga berharap agar pelaksanaan PSU dapat berjalan dengan baik, serta ia mengimbau agar seluruh calon pasangan bisa menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan kerumunan massa.
Ia menambahkan agar hendaknya sejumlah masyarakat di kabupaten itu turut menjaga keamanan dan ketertiban bersama serta menghindari berbagai isu yang dapat menimbulkan konflik sebelum PSU di daerah itu.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah NTT Irjen Pol Lotharia Latif mengimbau kepada seluruh pasangan calon bupati-wakil bupati Sabu Raijua untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban jelang pelaksanaan PSU di daerah itu.
"Polri dalam hal ini Polda NTT siap untuk melaksanakan pengamanan untuk seluruh tahapan sebelum PSU di Sabu Raijua," tambah dia.
Menurut Komandan berbintang dua itu, semua pihak harus menghormati dan melaksanakan hasil putusan MK tersebut yang telah melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolda NTT mengharapkan agar pelaksanaan PSU tetap harus berjalan sehingga terpilih pemimpin yang baik meski di tengah-tengah kejadian bencana seperti saat ini yang terjadi di NTT khususnya di Sabu Raijua.
"Saya imbau semua pasangan calon juga melaksanakan dengan baik tidak perlu sampai ada konflik apalagi sampai anarkis. Polda akan tindak tegas bagi siapapun yang melakukan pelanggaran apalagi di tengah kondisi bencana seperti saat ini," ujar dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PSU ini dilaksanakan paling lambat sepuluh hari setelah pencoblosan.
Baca SelengkapnyaMK memberikan waktu 15 hari kepada KPU sejak putusan ini diucapkan untuk melaksanakan penghitungan ulang.
Baca SelengkapnyaKPU Tunda Rekapitulasi Suara di Sulawesi Barat, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaPemilih yang berhak ikut dalam PSU ini adalah warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Baca SelengkapnyaKPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPihaknya dapat menuntaskan rekapitulasi seluruh suara Pemilu 2024 pada Selasa.
Baca SelengkapnyaJika salah satu pasangan calon terlibat dalam gugatan PHPU di MK, maka pihak pasangan calon harus menuntaskan sengketa sebelum dilantik.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.
Baca SelengkapnyaHal yang sama juga terjadi pada KPU Kabupaten Tolikara
Baca SelengkapnyaPerintah PSU, sesuai putusan MK dilakukan 45 hari sejak dibacakan.
Baca SelengkapnyaSetelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), masih ada beberapa daerah yang harus melakukan PSU.
Baca SelengkapnyaRapat pleno rekapitulasi tingkat nasional dipimpin langsung oleh Hasyim Asy'ari, dan dihadiri oleh para saksi capres cawapres.
Baca Selengkapnya