Penadah Barang Hasil Perampokan 2 Pekerja Jembatan di Musi Banyuasin Dibekuk
Merdeka.com - Polisi menangkap penadah barang hasil perampokan terhadap dua pekerja jembatan di Musi Banyuasin. Petugas masih memburu empat pelaku perampokan yang telah diketahui identitasnya.
Kapolsek Babat Toman Musi Banyuasin AKP Ali Rojikin mengungkapkan, penadah tersebut bernama Nazirin (31), seorang nelayan yang tinggal di Desa Muara Punjung, Babat Toman. Penangkapan dilakukan dengan penghadangan saat pelaku melintas di Jalan Sekayu-Lubuklinggau.
"Berbekal informasi dari tersangka yang menyerahkan diri, kita amankan seorang penadah barang perampokan," ungkap Ali, Selasa (1/10).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
Dalam penangkapan itu, diamankan satu unit ponsel milik korban Sayuti. Tersangka mengakui membeli barang itu dari kelima perampok.
"Tersangka Nazirin kita terapkan Pasal 480 KUHP tentang tindak pidana penadahan dengan ancaman paling lama empat tahun," ujarnya.
Sementara empat pelaku yang masih buron yakni berinisial SD, AM, AS, dan RI, masih dilakukan pengejaran. Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di tempat persembunyian mereka namun keburu pergi.
"Cepat atau lambat, hidup atau mati, mereka akan kita tangkap. Kami koordinasikan dengan polsek dan polres lain untuk mencari keberadaan mereka," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, perampokan sadis dialami pekerja PT Pinago Utama yang tengah mengerjakan proyek jembatan (sebelumnya tertulis saluran air) di Desa Sugi Waras, Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin, Sabtu (21/9) dini hari. Korban tewas adalah Yulius Patra Kurniawan (35) dan Tarmizi (35).
Kejadiannya ketika korban tengah tidur bersama rekannya, Sayuti (61) di tenda sekitar proyek di Divisi 1 Blok C 27. Tiba-tiba datang empat pelaku yang semuanya membawa senjata api.
Begitu masuk tenda, para pelaku langsung menembak kedua korban. Sementara ketika menembak Sayuti, senjata api yang digunakan pelaku mendadak tidak meledak.
Sayuti terbangun dan berteriak. Takut dipergoki warga, pelaku mengikat tangan sambil mengancam membunuh jika berontak. Para pelaku leluasa mengambil barang-barang korban, seperti sepeda motor dan uang.
Salah seorang pelaku, Panji Ahmad Akbar (19) warga Desa Muara Punjung, Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin, menyerahkan diri ke kantor polisi, Minggu (29/9) malam.
Dari pemeriksaan, tersangka mengakui terlibat dalam aksi kejahatan itu bersama empat pelaku, SD, AM, AS, dan RI. Namun, tersangka berdalih hanya diajak dan bertugas menghadang para korban dari belakang tenda.
Tersangka menyebut senjata api rakitan yang digunakan dipersiapkan oleh SD dan AS. Mereka membawa dua pucuk senpi rakitan laras dan sepucuk laras panjang. Sementara pelaku penembakan para korban adalah AM.
Saat kejadian, pelaku langsung menembak para korban begitu dibangunkan dari tidur. Korban Yulius Patra Kurniawan (35) dan Tarmizi (35), tewas di tempat. Sementara korban Sayuti (61) mengalami kekerasan fisik. Para pelaku membawa dua unit sepeda motor, dua HP, jam tangan, dompet, dan senter dengan kerugian ditaksir Rp 30 juta.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaPelaku pencurian besi rel kereta api di Medan berhasil ditangkap oleh Tim Pengamanan Divre I Sumut
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penelusuran, tersangka merupakan residivisi kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaDari empat pelaku, hanya satu yang berhasil ditangkap sementara tiga lainnya kabur.
Baca Selengkapnya4 Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin Diduga Korban Perampokan, Polisi Temukan Petunjuk
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian mereka berbagi peran. AB bertugas menggiring korban menuju toilet untuk buang air kecil.
Baca Selengkapnya