Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penagih Pinjol: Bergaji Rp15 Juta Sebulan Hingga Kirim SMS ke Ribuan Nomor

Penagih Pinjol: Bergaji Rp15 Juta Sebulan Hingga Kirim SMS ke Ribuan Nomor Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Yogyakarta. ©2021 Merdeka.com/Danny Adriadhi Utama

Merdeka.com - Salah seorang tersangka penagih pinjaman online atau pinjol membeberkan awal mula dirinya masuk ke dunia pekerjaan tersebut, hingga ternyata mengirimkan pesan singkat bernada teror ke nasabah.

Pelaku berinisial HH (35) menyampaikan, dirinya sebelumnya seorang wirausaha yang kemudian mendapatkan tawaran pekerjaan untuk mengirimkan SMS ke berbagai nomor telepon.

"Awal direkrut hanya dibilang untuk mengirim SMS," kata HH di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/10) malam.

HH kemudian menyanggupi pekerjaan tersebut. Terlebih, nyatanya dia tidak dapat mengetahui isi dari SMS yang dikirimkan ke sejumlah nomor tujuan.

"Seiring berjalannya waktu kita tahu itu adalah pinjol. Awalnya nggak tahu. (Tahunya) dari narasi SMS yang kita terima," jelasnya.

Meski begitu, HH tetap melanjutkan pekerjaan tersebut hingga tepat 9 bulan sebelum akhirnya ditangkap polisi. Pasalnya, gaji yang diterimanya setiap bulan mencapai Rp 15 juta.

"Kita bukan bagian neror. Kita hanya meneruskan SMS. Kita bukan yang neror," kata HH.

Tersangka lainnya berinisial AY juga membenarkan pengakuan HH. Dirinya sejauh ini sudah 3 bulan bekerja dan tetap menjalani aktivitas penagihan lantaran butuh uang.

"Sudah sadar sebelum ditangkap. Cuman kan namanya butuh duit. Gaji Rp 5 juta per bulan," ujar AY.

Dalam prosesnya, para pelaku menyiapkan laptop, koneksi wifi, dan alat modem pool yang digunakan untuk kartu sim card teregistrasi dan sudah diaktivasi. Kartu sim card kemudian dicolokkan ke mesin yang sudah terisi paket SMS dan disambungkan ke software komputer.

Setelah itu, SMS pun otomatis akan terkirim ke berbagai penerimanya. Untuk isinya sendiri bercampur, antara penagihan dan tawaran pinjaman utang.

"100 ribu sampai 150 ribu nomor, SMS. Campur promosi sama penagihan," AY menandaskan.

HH ditangkap polisi di kediamannya, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Sementara AY dibekuk di Apartemen Laguna Pluit, Jakarta Utara.

Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bongkar Kasus Pencurian Data NIK KTP untuk Penjualan SIM Card, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Kasus Pencurian Data NIK KTP untuk Penjualan SIM Card, 2 Orang Ditangkap

Dua orang oknum karyawan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang telekomunikasi pun ditangkap.

Baca Selengkapnya
Polisi Selesai Geledah Kantor Komdigi, Sita Laptop hingga Komputer
Polisi Selesai Geledah Kantor Komdigi, Sita Laptop hingga Komputer

Penyidik telah menyita beberapa barang bukti, di antaranya unit laptop pribadi milik pelaku.

Baca Selengkapnya
Satu Pegawai Komdigi Kembali jadi Tersangka Judi Online, Total 16 Orang Ditangkap Polisi
Satu Pegawai Komdigi Kembali jadi Tersangka Judi Online, Total 16 Orang Ditangkap Polisi

Total 12 pegawai Komdigi jadi tersangka judi online.

Baca Selengkapnya
Peretas Server Smartfren Belajar Jadi Hacker Otodidak
Peretas Server Smartfren Belajar Jadi Hacker Otodidak

Aksi SH terbongkar dengan modus melakukan top up pulsa dengan nilai Rp4.350.000 secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Imigrasi Loloskan Pendonor Ginjal ke Kamboja
Tiga Pegawai Imigrasi Loloskan Pendonor Ginjal ke Kamboja

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kepolisian setelah menangkap oknum pegawai Imigrasi inisial AH.

Baca Selengkapnya
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!

Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Penyewaan Rekening Judi Online Internasional di Cengkareng, Ini Perannya
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Penyewaan Rekening Judi Online Internasional di Cengkareng, Ini Perannya

Polisi menetapkan 8 tersangka dalam kasus penyewaan rekening penampungan judi online (judol) internasional di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia
Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia

Barang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pelaku Penipuan Gunakan Data Pribadi Pelamar Kerja untuk Pinjol
Begini Modus Pelaku Penipuan Gunakan Data Pribadi Pelamar Kerja untuk Pinjol

Ade Ary meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain.

Baca Selengkapnya
Beli NIK & KK di Dark Web , Komplotan Pemuda di Bali Jual Ribuan SIM Card Ilegal & Cuan Ratusan Juta
Beli NIK & KK di Dark Web , Komplotan Pemuda di Bali Jual Ribuan SIM Card Ilegal & Cuan Ratusan Juta

Hasil penyelidikan, bisnis ilegal ini diotaki seseorang berinisial DBS yang sebelumnya berprofesi menjual handphone dan sim card

Baca Selengkapnya
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Baca Selengkapnya
Pemuda Asal OKI Kuras Tabungan Rp2,3 M Modus Kirim APK Surat Tilang, Uang Habis Buat Judi Slot
Pemuda Asal OKI Kuras Tabungan Rp2,3 M Modus Kirim APK Surat Tilang, Uang Habis Buat Judi Slot

pelaku meretas email dan mobile banking menggunakan username yang ada di alamat email korban. Tabungan korban mulai berpindah ke rekening pelaku.

Baca Selengkapnya