Penagih Pinjol: Bergaji Rp15 Juta Sebulan Hingga Kirim SMS ke Ribuan Nomor
Merdeka.com - Salah seorang tersangka penagih pinjaman online atau pinjol membeberkan awal mula dirinya masuk ke dunia pekerjaan tersebut, hingga ternyata mengirimkan pesan singkat bernada teror ke nasabah.
Pelaku berinisial HH (35) menyampaikan, dirinya sebelumnya seorang wirausaha yang kemudian mendapatkan tawaran pekerjaan untuk mengirimkan SMS ke berbagai nomor telepon.
"Awal direkrut hanya dibilang untuk mengirim SMS," kata HH di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/10) malam.
-
Apa saja yang dibutuhkan untuk membuat SIM online? Persyaratan yang Perlu Dipersiapkan Sebelum melakukan pendaftaran, penting untuk memastikan bahwa Anda telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Beberapa dokumen utama yang harus disiapkan meliputi:E-KTP atau pasporSurat keterangan sehat dari dokterFoto berwarna terbaruAlamat email yang aktifBiaya administrasi
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Bagaimana cara mendaftar SIM secara online? Langkah awal untuk mendaftar SIM secara online adalah dengan mengunjungi aplikasi atau situs resmi Korlantas Polri. Anda dapat mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri yang bisa ditemukan di Google Play Store atau App Store untuk melakukan pendaftaran.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Dimana proses verifikasi data SIM online dilakukan? Setelah menyelesaikan pembayaran, langkah berikutnya adalah mengunjungi kantor Korlantas untuk melakukan verifikasi data dan mengikuti ujian.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
HH kemudian menyanggupi pekerjaan tersebut. Terlebih, nyatanya dia tidak dapat mengetahui isi dari SMS yang dikirimkan ke sejumlah nomor tujuan.
"Seiring berjalannya waktu kita tahu itu adalah pinjol. Awalnya nggak tahu. (Tahunya) dari narasi SMS yang kita terima," jelasnya.
Meski begitu, HH tetap melanjutkan pekerjaan tersebut hingga tepat 9 bulan sebelum akhirnya ditangkap polisi. Pasalnya, gaji yang diterimanya setiap bulan mencapai Rp 15 juta.
"Kita bukan bagian neror. Kita hanya meneruskan SMS. Kita bukan yang neror," kata HH.
Tersangka lainnya berinisial AY juga membenarkan pengakuan HH. Dirinya sejauh ini sudah 3 bulan bekerja dan tetap menjalani aktivitas penagihan lantaran butuh uang.
"Sudah sadar sebelum ditangkap. Cuman kan namanya butuh duit. Gaji Rp 5 juta per bulan," ujar AY.
Dalam prosesnya, para pelaku menyiapkan laptop, koneksi wifi, dan alat modem pool yang digunakan untuk kartu sim card teregistrasi dan sudah diaktivasi. Kartu sim card kemudian dicolokkan ke mesin yang sudah terisi paket SMS dan disambungkan ke software komputer.
Setelah itu, SMS pun otomatis akan terkirim ke berbagai penerimanya. Untuk isinya sendiri bercampur, antara penagihan dan tawaran pinjaman utang.
"100 ribu sampai 150 ribu nomor, SMS. Campur promosi sama penagihan," AY menandaskan.
HH ditangkap polisi di kediamannya, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Sementara AY dibekuk di Apartemen Laguna Pluit, Jakarta Utara.
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua orang oknum karyawan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang telekomunikasi pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah menyita beberapa barang bukti, di antaranya unit laptop pribadi milik pelaku.
Baca SelengkapnyaTotal 12 pegawai Komdigi jadi tersangka judi online.
Baca SelengkapnyaAksi SH terbongkar dengan modus melakukan top up pulsa dengan nilai Rp4.350.000 secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kepolisian setelah menangkap oknum pegawai Imigrasi inisial AH.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan 8 tersangka dalam kasus penyewaan rekening penampungan judi online (judol) internasional di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.
Baca SelengkapnyaAde Ary meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan, bisnis ilegal ini diotaki seseorang berinisial DBS yang sebelumnya berprofesi menjual handphone dan sim card
Baca SelengkapnyaKasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Baca Selengkapnyapelaku meretas email dan mobile banking menggunakan username yang ada di alamat email korban. Tabungan korban mulai berpindah ke rekening pelaku.
Baca Selengkapnya