Penagih Pinjol: Bergaji Rp15 Juta Sebulan Hingga Kirim SMS ke Ribuan Nomor
Merdeka.com - Salah seorang tersangka penagih pinjaman online atau pinjol membeberkan awal mula dirinya masuk ke dunia pekerjaan tersebut, hingga ternyata mengirimkan pesan singkat bernada teror ke nasabah.
Pelaku berinisial HH (35) menyampaikan, dirinya sebelumnya seorang wirausaha yang kemudian mendapatkan tawaran pekerjaan untuk mengirimkan SMS ke berbagai nomor telepon.
"Awal direkrut hanya dibilang untuk mengirim SMS," kata HH di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/10) malam.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Bagaimana cara penipuan online dilakukan? Penipuan online juga nggak kalah canggih. Saya pernah dapet email dari pangeran Nigeria. Katanya mau bagi warisan 10 juta dolar. Saya mikir, 'Wah, lumayan nih, bisa buat modal nikah.' Tapi habis itu saya sadar, 'Emang kenapa juga pangeran Nigeria kenal saya?'
-
Bagaimana kejahatan siber dilakukan? Di balik layar monitor, para pelaku kejahatan siber beroperasi dengan kecanggihan yang semakin meningkat, menggunakan berbagai teknik seperti phising, malware, dan social engineering untuk mencuri data berharga atau merusak infrastruktur digital.
-
Bagaimana pelaku menjemput IM? “Kejadiannya sekitar jam 5. Satu orang yang jemput dibawa pakai borgol,“ terang warga setempat yang mengaku melihat peristiwa penjemputan itu, ditemui, Senin (28/8).
HH kemudian menyanggupi pekerjaan tersebut. Terlebih, nyatanya dia tidak dapat mengetahui isi dari SMS yang dikirimkan ke sejumlah nomor tujuan.
"Seiring berjalannya waktu kita tahu itu adalah pinjol. Awalnya nggak tahu. (Tahunya) dari narasi SMS yang kita terima," jelasnya.
Meski begitu, HH tetap melanjutkan pekerjaan tersebut hingga tepat 9 bulan sebelum akhirnya ditangkap polisi. Pasalnya, gaji yang diterimanya setiap bulan mencapai Rp 15 juta.
"Kita bukan bagian neror. Kita hanya meneruskan SMS. Kita bukan yang neror," kata HH.
Tersangka lainnya berinisial AY juga membenarkan pengakuan HH. Dirinya sejauh ini sudah 3 bulan bekerja dan tetap menjalani aktivitas penagihan lantaran butuh uang.
"Sudah sadar sebelum ditangkap. Cuman kan namanya butuh duit. Gaji Rp 5 juta per bulan," ujar AY.
Dalam prosesnya, para pelaku menyiapkan laptop, koneksi wifi, dan alat modem pool yang digunakan untuk kartu sim card teregistrasi dan sudah diaktivasi. Kartu sim card kemudian dicolokkan ke mesin yang sudah terisi paket SMS dan disambungkan ke software komputer.
Setelah itu, SMS pun otomatis akan terkirim ke berbagai penerimanya. Untuk isinya sendiri bercampur, antara penagihan dan tawaran pinjaman utang.
"100 ribu sampai 150 ribu nomor, SMS. Campur promosi sama penagihan," AY menandaskan.
HH ditangkap polisi di kediamannya, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Sementara AY dibekuk di Apartemen Laguna Pluit, Jakarta Utara.
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua orang oknum karyawan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang telekomunikasi pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah menyita beberapa barang bukti, di antaranya unit laptop pribadi milik pelaku.
Baca SelengkapnyaTotal 12 pegawai Komdigi jadi tersangka judi online.
Baca SelengkapnyaAksi SH terbongkar dengan modus melakukan top up pulsa dengan nilai Rp4.350.000 secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kepolisian setelah menangkap oknum pegawai Imigrasi inisial AH.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan 8 tersangka dalam kasus penyewaan rekening penampungan judi online (judol) internasional di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.
Baca SelengkapnyaAde Ary meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan, bisnis ilegal ini diotaki seseorang berinisial DBS yang sebelumnya berprofesi menjual handphone dan sim card
Baca SelengkapnyaKasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Baca Selengkapnyapelaku meretas email dan mobile banking menggunakan username yang ada di alamat email korban. Tabungan korban mulai berpindah ke rekening pelaku.
Baca Selengkapnya