Penahanan bupati nonaktif Banyuasin Yan Anton dikawal KPK
Merdeka.com - Setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P21 dalam kasus dugaan korupsi proyek di Dinas Pendidikan Banyuasin, Bupati non aktif Banyuasin, Yan Anton Ferdian, dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Klas I Pakjo Palembang. Yan Anton rencananya akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang.
Dengan pengawalan ketat petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yan Anton tiba di rutan, Rabu (28/12) pukul 16.06 WIB. Yan Anton mengenakan kemeja putih berbalut rompi orange bertuliskan tahanan KPK dan jeans krem.
Selain Yan Anton, dalam pelimpahan itu KPK juga menitipkan dua tersangka lain dalam kasus yang sama. Yakni Rustami (Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pemkab Banyuasin) dan Kirman (pengusaha).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
Saat digiring masuk ke rutan, Yan Anton irit bicara kepada wartawan.
"Sehat, baik-baik. Selesai P21 hari ini, tunggu jaksa saja ya," kata Yan Anton kepada wartawan.
Sementara itu, Plh Kepala Rutan Klas I Pakjo Palembang, Basroni mengungkapkan, Yan Anton akan diinapkan di ruang karantina selama satu minggu bersama dua tersangka lain. Hal itu sesuai protap terhadap tahanan yang baru masuk.
"Mereka digabung di satu sel karantina, cukuplah buat tiga tersangka," kata Basroni.
Selama berada di sel karantina, sambung Basroni, Yan Anton bisa dijenguk oleh keluarga atau kuasa hukum. Namun, pihaknya tidak memberikan pengawalan atau fasilitas khusus kepada Yan Anton.
"Sama saja dengan tahan lain, tidak ada bedanya," pungkasnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada saat ditangkap Rohidin kedapatan memakai seragam polisi lalulintas (Polantas) dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengendarai dua unit mobil tiba di Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru
Baca SelengkapnyaKPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKPK membantah pengusutan kasus korupsi yang melibatkan Cak Imin bernuansa politis.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKPK mendatangi Kantor Disnakertrans Provinsi Bengkulu pada Kamis (5/12), sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca SelengkapnyaReyna merupakan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja pada Kemenakertrans Tahun 2012.
Baca SelengkapnyaTim penindakan KPK tengah mendalami lebih lanjut terkait penangkapan Pj Bupati Sorong tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK resmi menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker yang terjadi pada 2012
Baca SelengkapnyaTak ada sepatah katapun yang dikeluarkan Eks Mentan itu.
Baca SelengkapnyaReyna Usman ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kemenakertrans.
Baca Selengkapnya