Penahanan ditangguhkan, Sri Bintang kena wajib lapor
Merdeka.com - Penahanan tersangka kasus makar Sri Bintang Pamungkas ditangguhkan oleh polisi. Hampir tiga bulan Sri Bintang mendekam di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
"Ditangguhkan penahanannya. Jadi penangguhan yang diajukan istrinya dikabulkan penyidik. Alasannya kesehatan, makanya ditangguhkan penahanannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (16/3).
Argo menegaskan untuk proses hukum Sri Bintang tetap berjalan. Ketentuan wajib lapor ada di penyidik. "Tentunya nanti penyidik yang menentukan lah. Seminggu sekali atau apa," tuturnya.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang divonis 3 tahun penjara? Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kelas 1A Khusus telah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman kepada Leon Tada, yang merupakan mantan office boy di salah satu gerai karaoke milik Inul Daratista. Leon dijatuhi vonis penjara selama tiga tahun setelah terbukti melakukan pencurian terhadap uang, mobil, dan laptop yang berada di kantor Inul.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
"Nanti itu (dicegah ke luar negeri) tergantung penyidik ya. Kan ada wajib lapor dan lain lain," tambahnya.
Menurut Argo, tidak tertutup kemungkinan Sri Bintang akan kembali dimintai keterangan untuk penuntasan kasus tersebut. Argo juga tak takut setelah keluar dari bui Sri Bintang akan kembali vokal menyampaikan kritik.
"Ya tergantung penyidik seperti apa. Apa keterangan masih dibutuhkan atau tidak. Kalau tidak ya enggak lah," tandasnya.
Seperti diketahui, Sri Bintang resmi ditahan pada 3 Desember 2016. Dia ditangkap di rumahnya, Depok. Sri Bintang ditangkap dengan tuduhan dugaan upaya makar melalui aksi masa 212.
Dia ditahan bersama kakak beradik Rizal Kobar dan Jamran yang juga menjadi tersangka dugaan makar. Dalam hal ini, pihak kepolisian telah dua kali memperpanjang masa penahanan Sri Bintang yakni pada 23 Desember 2016 selama 40 hari, lalu 31 Januari 2017 selama 30 hari.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangguhan penahanan Siskaeee diajukan kuasa hukum ke Polda Metro Jaya pada hari ini Kamis (25/1).
Baca SelengkapnyaPenahanan Siskaeee untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berjalan.
Baca SelengkapnyaPihak Imigrasi Ngurah Rai Bali, telah menonaktifkan HS usai jadi tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) fast track di Terminal Internasional Bandara I Gu
Baca SelengkapnyaSiskaee akan mendekam di balik jeruji besi selama 20 hari
Baca SelengkapnyaPermohonan penangguhan penahanan Sukena terhitung sejak 12 September 2014 hingga 21 September 2024. Namun dia dikenakan wajib lapor.
Baca Selengkapnya