Penahanan ditangguhkan, Sri Bintang kena wajib lapor
Merdeka.com - Penahanan tersangka kasus makar Sri Bintang Pamungkas ditangguhkan oleh polisi. Hampir tiga bulan Sri Bintang mendekam di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
"Ditangguhkan penahanannya. Jadi penangguhan yang diajukan istrinya dikabulkan penyidik. Alasannya kesehatan, makanya ditangguhkan penahanannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (16/3).
Argo menegaskan untuk proses hukum Sri Bintang tetap berjalan. Ketentuan wajib lapor ada di penyidik. "Tentunya nanti penyidik yang menentukan lah. Seminggu sekali atau apa," tuturnya.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Kapan masa tahanan Siskaeee diperpanjang? Penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan tersangka kasus produksi film porno, Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee.Penahanan itu sehubungan dengan masa tahanan Siskaee yang sudah habis dalam kurun waktu 40 hari sebelumnya sejak 16 Februari 2024.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
"Nanti itu (dicegah ke luar negeri) tergantung penyidik ya. Kan ada wajib lapor dan lain lain," tambahnya.
Menurut Argo, tidak tertutup kemungkinan Sri Bintang akan kembali dimintai keterangan untuk penuntasan kasus tersebut. Argo juga tak takut setelah keluar dari bui Sri Bintang akan kembali vokal menyampaikan kritik.
"Ya tergantung penyidik seperti apa. Apa keterangan masih dibutuhkan atau tidak. Kalau tidak ya enggak lah," tandasnya.
Seperti diketahui, Sri Bintang resmi ditahan pada 3 Desember 2016. Dia ditangkap di rumahnya, Depok. Sri Bintang ditangkap dengan tuduhan dugaan upaya makar melalui aksi masa 212.
Dia ditahan bersama kakak beradik Rizal Kobar dan Jamran yang juga menjadi tersangka dugaan makar. Dalam hal ini, pihak kepolisian telah dua kali memperpanjang masa penahanan Sri Bintang yakni pada 23 Desember 2016 selama 40 hari, lalu 31 Januari 2017 selama 30 hari.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangguhan penahanan Siskaeee diajukan kuasa hukum ke Polda Metro Jaya pada hari ini Kamis (25/1).
Baca SelengkapnyaPenahanan Siskaeee untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berjalan.
Baca SelengkapnyaPihak Imigrasi Ngurah Rai Bali, telah menonaktifkan HS usai jadi tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) fast track di Terminal Internasional Bandara I Gu
Baca SelengkapnyaSiskaee akan mendekam di balik jeruji besi selama 20 hari
Baca SelengkapnyaPermohonan penangguhan penahanan Sukena terhitung sejak 12 September 2014 hingga 21 September 2024. Namun dia dikenakan wajib lapor.
Baca Selengkapnya