Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penahanan dr Lois Dipindahkan ke Mabes Polri

Penahanan dr Lois Dipindahkan ke Mabes Polri dr louis owien. ©2021 Sosial media

Merdeka.com - Polisi memindahkan dokter Lois Owein dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dia dipastikan bermalam di sana selama pemeriksaan lanjutan.

"Iya (dipindahkan)," tutur Kepala Unit V Subdirektorat IV Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Immanuel P Lumbantobing saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).

Berdasarkan informasi, Lois keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.50 WIB. Dia langsung dibawa oleh penyidik Bareskrim Polri ke Mabes Polri.

Polisi menangkap dokter Lois Owien lantaran menyebarkan berita bohong alias hoaks terkait Covid-19 lewat akun media sosial pribadinya. Salah satunya adalah platform Twitter @LsOwien.

"Mengamankan saudari L terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2021).

Menurut Ahmad, Lois dengan sengaja menyebarkan dan menyiarkan berita hoaks yang akhirnya berpotensi membuat gaduh masyarakat.

"Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pun berita bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang dia lakukan di beberapa platform media sosial," jelas dia.

Adapun barang bukti dalam kasus tersebut antara lain tangkapan layar sejumlah unggahan Lois di sosial media.

"Bukan hanya satu platform media sosial tapi ada tiga platform media sosial," Ahmad menandaskan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kompolnas Pantau Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Kantongi Bukti Ini
Kompolnas Pantau Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Kantongi Bukti Ini

Kompolnas berkunjung ke Polda Sumsel, Rabu (18/12). Kompolnas juga mendatangi korban Lutfhi dan pengecekan barang bukti.

Baca Selengkapnya
Lady Aurelia Diperiksa Selama 12 Jam, Ibunya Minta Maaf ke Dokter Koas yang Dianiaya Sopirnya
Lady Aurelia Diperiksa Selama 12 Jam, Ibunya Minta Maaf ke Dokter Koas yang Dianiaya Sopirnya

Penyidik Jatanras seyogyanya memanggil pelaku dan korban datang ke Mapolda Sumsel tapi tidak memungkinkan.

Baca Selengkapnya
Buntut Tahanan Kabur, Kapolsek & Wakapolsek Tanah Abang Dimutasi
Buntut Tahanan Kabur, Kapolsek & Wakapolsek Tanah Abang Dimutasi

Ia dimutasi menjadi Kasubbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat. Posisi yang ditinggalkannya itu diisi oleh AKP Acep Atmadja.

Baca Selengkapnya