Penahanan dr Lois Dipindahkan ke Mabes Polri
Merdeka.com - Polisi memindahkan dokter Lois Owein dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dia dipastikan bermalam di sana selama pemeriksaan lanjutan.
"Iya (dipindahkan)," tutur Kepala Unit V Subdirektorat IV Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Immanuel P Lumbantobing saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).
Berdasarkan informasi, Lois keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.50 WIB. Dia langsung dibawa oleh penyidik Bareskrim Polri ke Mabes Polri.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Kapan Dokter Lo dirawat di rumah sakit? Namun hari berikutnya Jumat, (22/12) Sumartono mendapat kabar dari drg. Haryani, Supervisor Marketing RS Kasih Ibu Solo, bahwa Dokter Lo di rawat di RSKI.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Apa yang terjadi pada Dokter Lo? Dokter Lo keadaannya memang kurang baik. Kamis (21/12/2023) pekan kemarin saya sempat besuk beliau ke rumahnya,' ujar Sumartono, Senin (25/12).
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
Polisi menangkap dokter Lois Owien lantaran menyebarkan berita bohong alias hoaks terkait Covid-19 lewat akun media sosial pribadinya. Salah satunya adalah platform Twitter @LsOwien.
"Mengamankan saudari L terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2021).
Menurut Ahmad, Lois dengan sengaja menyebarkan dan menyiarkan berita hoaks yang akhirnya berpotensi membuat gaduh masyarakat.
"Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pun berita bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang dia lakukan di beberapa platform media sosial," jelas dia.
Adapun barang bukti dalam kasus tersebut antara lain tangkapan layar sejumlah unggahan Lois di sosial media.
"Bukan hanya satu platform media sosial tapi ada tiga platform media sosial," Ahmad menandaskan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kompolnas berkunjung ke Polda Sumsel, Rabu (18/12). Kompolnas juga mendatangi korban Lutfhi dan pengecekan barang bukti.
Baca SelengkapnyaPenyidik Jatanras seyogyanya memanggil pelaku dan korban datang ke Mapolda Sumsel tapi tidak memungkinkan.
Baca SelengkapnyaIa dimutasi menjadi Kasubbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat. Posisi yang ditinggalkannya itu diisi oleh AKP Acep Atmadja.
Baca Selengkapnya