Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penahanan Millen Cyrus di Sel Pria Dinilai Berpotensi Terjadi Pelecehan dan Kekerasan

Penahanan Millen Cyrus di Sel Pria Dinilai Berpotensi Terjadi Pelecehan dan Kekerasan Millen Cyrus. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengkritik keputusan Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang menjebloskan selebgram Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus (21) terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di sel tahanan pria. Tersangka yang memiliki kecenderungan gender perempuan dinilai berpotensi menjadi korban kekerasan maupun pelecehan jika ditahan di sel pria.

"ICJR mengkritik keras aparat penegak hukum yang tidak memperhatikan kebutuhan khusus dan resiko keamanan terhadap M yang memiliki ekspresi gender perempuan," ujar Peneliti ICJR Maidina Rahmawati dalam keterangannya, Senin (23/11).

Menurutnya, Millen harusnya diperlakukan sebagai perempuan, dan kebutuhan ini harusnya dipahami aparat yang melakukan seluruh tindakan berdasar instrumen hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)

Orang lain juga bertanya?

"Menahan M di tempat laki-laki jelas memberikan resiko keamanan pada M, resiko terjadinya stigma, pelecehan hingga kekerasan, potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia yang tidak terhindarkan," jelasnya.

Lebih lanjut, Maidina menegaskan bila pihaknya menentang perlakuan Aparat Penegak Hukum dalam kasus ini. Lantaran, Millen yang tersangkut kasus kepemilikan narkotika untuk konsumsi pribadi, seharusnya tidak perlu intervensi untuk penahanan maupun pemenjaraan.

"Dalam kerangka hukum pun M seharusnya tidak serta merta ditahan karena adanya resiko penularan covid-19. Penahanan harus dilakukan limitatif, kasus penggunaan narkotika untuk konsumsi pribadi harus selalu dijauhkan dari penahanan dan pemenjaraan," imbuhnya.

Alasan Polisi Tahan Millen di Sel Laki-Laki

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan selebgram Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus (21) sebagai tersangka kasus narkoba. Millen akan ditempatkan di sel pria di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kalau Millen sudah kita tetapkan menjadi tersangka, karena kan dia positif dan barang buktinya ada pada dia," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11).

Ahrie menjelaskan, alasan pihaknya menjebloskan Millen ke sel pria dikarenakan mengikuti jenis kelamin yang tertera di KTP.

"Ya sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di KTP-nya, ya. Ya sementara di KTP-nya beliau, laki-laki," kata Ahrie.

Dari kasus narkoba yang menjerat Millen, polisi menyita barang bukti berupa satu alat isap sabu atau bong, sebotol minuman keras, dan sabu seberat 0,36 gram. Sementara dalam pemeriksaan Millen mengakui baru beberapa kali menggunakan sabu di lokasi yang berbeda-beda.

"Ya baru 3-4 kali. beberapa bulan. Ya Millen (pakai sabu) kemarin di hotel, lalu ada di Bali dengan di Jakarta, di beberapa tempat. Baru itu saja," ujar Ahrie.

Sementara setelah terjerat kasus ini, Millen pun mengakui bila pemakaian barang haram tersebut adalah salah.

"Saya salah memakai barang itu saya salah banget pokoknya. Untuk semua jangan ditiru pokoknya jauhi narkoba terima kasih," kata dia.

Millen ditangkap di Jakarta bersama seorang pria berinisial JR (33). JR saat ini berstatus sebagai saksi dan masih diperiksa. Sejauh ini, ia negatif sabu.

"JR negatif (sabu), dia masih saksi. Nanti kita periksa dulu. Kira-kira dia pengguna, pemakai, atau dia apa," kata dia.

Ditangkap di Hotel

Seperti yang diketahui, Millen Cyrus digerebek Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah kamar hotel di wilayah Jakarta Utara bersama pria berinisial J.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta menjelaskan awalnya Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri dan timnya mendapat informasi dari masyarakat soal adanya dugaan peredaran narkoba di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Dengan dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi, tim pun bergerak ke lokasi yang dimaksud.

Kamar hotel nomor 820 tempat Millen dan J itu langsung digeledah. Polisi pun menemukan barang bukti di atas kemari pakaian.

"Saat polisi melakukan penggeledahan didapati satu buah paket yang diduga berisi sabu dan satu buah alat isap atau bong yang disimpan di atas lemari pakaian," kata Ahrie.

Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Pelecehan Seksual Anggota Polisi terhadap Tahanan Perempuan di Rutan Polda Sulsel
Kronologi Pelecehan Seksual Anggota Polisi terhadap Tahanan Perempuan di Rutan Polda Sulsel

Tahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.

Baca Selengkapnya
Anak Perempuan Mendominasi Korban Kekerasan, Ini Penyebabnya
Anak Perempuan Mendominasi Korban Kekerasan, Ini Penyebabnya

KemenPPPA mencatat korban kekerasan didominasi oleh anak perempuan

Baca Selengkapnya
Paksa Tahanan Wanita untuk Layani Nafsu, Polisi di Sulsel Dipidanakan LBH Makassar
Paksa Tahanan Wanita untuk Layani Nafsu, Polisi di Sulsel Dipidanakan LBH Makassar

Pelecehan seksual yang diduga dilakukan Briptu S terhadap tahanan wanita di Rutan Polda Sulsel bergulir ke ranah pidana setelah korban membuat laporan polisi.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel Dipecat
Kompolnas Minta Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel Dipecat

Kompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.

Baca Selengkapnya
Tahanan Wanita di Polda Sulsel Alami Pelecehan Seksual
Tahanan Wanita di Polda Sulsel Alami Pelecehan Seksual

Briptu S melakukan pelecehan di kamar mandi ruang tahanan. Korban sempat menolak, tetapi pelaku terus memaksa.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Tahanan Wanita Jadi Korban Pelecehan Polisi Mabuk di Sel Tahanan Polda Sulsel
VIDEO: Tahanan Wanita Jadi Korban Pelecehan Polisi Mabuk di Sel Tahanan Polda Sulsel

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sulsel

Baca Selengkapnya
Siswi SMA di Palembang Dicabuli Pembina Pramuka Selama 2 Tahun
Siswi SMA di Palembang Dicabuli Pembina Pramuka Selama 2 Tahun

A diancam dipermalukan di depan teman-teman sekolahnya.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pria di Kediri Nekat Dandan Perempuan demi Gaet Teman Kencan, Ujungnya Begini
Kronologi Pria di Kediri Nekat Dandan Perempuan demi Gaet Teman Kencan, Ujungnya Begini

Mencari pasangan melalui dating apps ibarat mencari jarum dalam tumpukan jerami

Baca Selengkapnya
Remaja 16 Tahun Incar Wanita dengan Ciri Khusus untuk Dilecehkan di Sawangan-Pal Merah, Alasannya Bikin Miris
Remaja 16 Tahun Incar Wanita dengan Ciri Khusus untuk Dilecehkan di Sawangan-Pal Merah, Alasannya Bikin Miris

Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran mengatakan, pelaku memilih korbannya secara acak.

Baca Selengkapnya
Miris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Miris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki

Miris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki

Baca Selengkapnya
Mengenal Kamp Plantungan, Penjara Tapol Perempuan
Mengenal Kamp Plantungan, Penjara Tapol Perempuan

Para tahanan politik perempuan yang diduga terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 ditahan di Kamp Plantungan.

Baca Selengkapnya
Pria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu
Pria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu

Pria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu

Baca Selengkapnya