Penahanan Millen Cyrus di Sel Pria Dinilai Berpotensi Terjadi Pelecehan dan Kekerasan
Merdeka.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengkritik keputusan Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang menjebloskan selebgram Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus (21) terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di sel tahanan pria. Tersangka yang memiliki kecenderungan gender perempuan dinilai berpotensi menjadi korban kekerasan maupun pelecehan jika ditahan di sel pria.
"ICJR mengkritik keras aparat penegak hukum yang tidak memperhatikan kebutuhan khusus dan resiko keamanan terhadap M yang memiliki ekspresi gender perempuan," ujar Peneliti ICJR Maidina Rahmawati dalam keterangannya, Senin (23/11).
Menurutnya, Millen harusnya diperlakukan sebagai perempuan, dan kebutuhan ini harusnya dipahami aparat yang melakukan seluruh tindakan berdasar instrumen hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)
-
Siapa yang sering jadi korban pemerasan? Siapa yang selalu jadi korban pemerasan? Sapi perah.
-
Siapa yang beresiko mengalami masalah karena kekerasan? Anak-anak yang mengalami atau menyaksikan kekerasan, trauma, pelecehan, atau penelantaran cenderung mengalami kesulitan kognitif di satu atau lebih bidang dibandingkan dengan anak-anak yang tidak mengalami hal-hal tersebut.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang rentan menjadi korban bullying? Adapun ciri-ciri anak yang rentan terkena bullying atau perundungan adalah sebagai berikut: a. Terlihat berbeda dari teman-teman yang lain b. Terlihat lemah c. Terlihat depresi d. Memiliki sedikit teman e. Tidak bisa bersosialisasi dengan baik f. Menderita gangguan perkembangan dan mental g. Orientasi seksual tertentu
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
"Menahan M di tempat laki-laki jelas memberikan resiko keamanan pada M, resiko terjadinya stigma, pelecehan hingga kekerasan, potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia yang tidak terhindarkan," jelasnya.
Lebih lanjut, Maidina menegaskan bila pihaknya menentang perlakuan Aparat Penegak Hukum dalam kasus ini. Lantaran, Millen yang tersangkut kasus kepemilikan narkotika untuk konsumsi pribadi, seharusnya tidak perlu intervensi untuk penahanan maupun pemenjaraan.
"Dalam kerangka hukum pun M seharusnya tidak serta merta ditahan karena adanya resiko penularan covid-19. Penahanan harus dilakukan limitatif, kasus penggunaan narkotika untuk konsumsi pribadi harus selalu dijauhkan dari penahanan dan pemenjaraan," imbuhnya.
Alasan Polisi Tahan Millen di Sel Laki-Laki
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan selebgram Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus (21) sebagai tersangka kasus narkoba. Millen akan ditempatkan di sel pria di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kalau Millen sudah kita tetapkan menjadi tersangka, karena kan dia positif dan barang buktinya ada pada dia," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11).
Ahrie menjelaskan, alasan pihaknya menjebloskan Millen ke sel pria dikarenakan mengikuti jenis kelamin yang tertera di KTP.
"Ya sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di KTP-nya, ya. Ya sementara di KTP-nya beliau, laki-laki," kata Ahrie.
Dari kasus narkoba yang menjerat Millen, polisi menyita barang bukti berupa satu alat isap sabu atau bong, sebotol minuman keras, dan sabu seberat 0,36 gram. Sementara dalam pemeriksaan Millen mengakui baru beberapa kali menggunakan sabu di lokasi yang berbeda-beda.
"Ya baru 3-4 kali. beberapa bulan. Ya Millen (pakai sabu) kemarin di hotel, lalu ada di Bali dengan di Jakarta, di beberapa tempat. Baru itu saja," ujar Ahrie.
Sementara setelah terjerat kasus ini, Millen pun mengakui bila pemakaian barang haram tersebut adalah salah.
"Saya salah memakai barang itu saya salah banget pokoknya. Untuk semua jangan ditiru pokoknya jauhi narkoba terima kasih," kata dia.
Millen ditangkap di Jakarta bersama seorang pria berinisial JR (33). JR saat ini berstatus sebagai saksi dan masih diperiksa. Sejauh ini, ia negatif sabu.
"JR negatif (sabu), dia masih saksi. Nanti kita periksa dulu. Kira-kira dia pengguna, pemakai, atau dia apa," kata dia.
Ditangkap di Hotel
Seperti yang diketahui, Millen Cyrus digerebek Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah kamar hotel di wilayah Jakarta Utara bersama pria berinisial J.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta menjelaskan awalnya Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri dan timnya mendapat informasi dari masyarakat soal adanya dugaan peredaran narkoba di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Dengan dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi, tim pun bergerak ke lokasi yang dimaksud.
Kamar hotel nomor 820 tempat Millen dan J itu langsung digeledah. Polisi pun menemukan barang bukti di atas kemari pakaian.
"Saat polisi melakukan penggeledahan didapati satu buah paket yang diduga berisi sabu dan satu buah alat isap atau bong yang disimpan di atas lemari pakaian," kata Ahrie.
Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.
Baca SelengkapnyaKemenPPPA mencatat korban kekerasan didominasi oleh anak perempuan
Baca SelengkapnyaPelecehan seksual yang diduga dilakukan Briptu S terhadap tahanan wanita di Rutan Polda Sulsel bergulir ke ranah pidana setelah korban membuat laporan polisi.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca SelengkapnyaBriptu S melakukan pelecehan di kamar mandi ruang tahanan. Korban sempat menolak, tetapi pelaku terus memaksa.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sulsel
Baca SelengkapnyaA diancam dipermalukan di depan teman-teman sekolahnya.
Baca SelengkapnyaMencari pasangan melalui dating apps ibarat mencari jarum dalam tumpukan jerami
Baca SelengkapnyaKapolsek Palmerah, Kompol Sugiran mengatakan, pelaku memilih korbannya secara acak.
Baca SelengkapnyaMiris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Baca SelengkapnyaPara tahanan politik perempuan yang diduga terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 ditahan di Kamp Plantungan.
Baca SelengkapnyaPria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu
Baca Selengkapnya