Penahanan Novel Baswedan ditangguhkan, Istana ogah komentar
Merdeka.com - Pihak Istana enggan berkomentar soal penahanan penyidik non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Istana lebih memilih menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada penegak hukum.
"Tanya pada penegak hukum," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana, Jakarta, Jumat (4/12).
Secara terpisah, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membenarkan bila Novel ditangguhkan penahanannya. Hal ini setelah pimpinan KPK memberikan jaminan penangguhan kepada Novel.
-
Dimana Badr Dahlan ditahan? Jadi Mimpi Buruk Dahlan ditahan di wilayah Khan Younis bersama sejumlah warga Palestina tak berdosa lainnya.
-
Siapa yang menahan Badr Dahlan? Dahlan ditahan tanpa sebab. Dia ditarik dan menjadi tawanan begitu saja oleh pasukan Israel.
-
Apa yang diceritakan Hadi Tjahjanto? Hadi juga memberikan imbauan agar para orang tua membantu mempersiapkan anak dengan baik. Ia juga mengimbau untuk tidak memberikan handphone dengan mudahnya kepada anak. Takutnya, kalau sudah terbiasa sejak kecil nantinya saat dewasa bisa mencoba bermain judi online. Mengingat judi online belakangan semakin marak terjadi di masyarakat.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Apa yang dibantah oleh Hadi Tjahjanto? Dalam momentum tersebut, Mahfud MD sempat memberikan pernyataan bahwa belum ada satu pun sertifikat redistribusi tanah yang terbit selama era Jokowi. Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Kenapa HW ditahan? Penyidik Kejati Jatim telah menetapkan tersangka HW berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor KEP-541/m.5/Fd.2/12/2023 Tanggal 05 Desember 2023 dan melakukan penahanan selama 20 hari,' ujarnya, Selasa (5/12) malam.
Badrodin menjelaskan, polisi melimpahkan kasus Novel ke Kejaksaan Agung setelah dianggapnya P-21. Tetapi dari Kejaksaan Agung meminta untuk menyerahkan kepada Kejati Bengkulu.
"Tapi dari Kajati Bengkulu minta diserahkan hari Senin saya bilang ini kan ada miskomunikasi, karena itu penyidik tidak mau ambil resiko, karena kalau diambil Senin belum tentu dihadapkan lagi, oleh karena itu dilakukan penahanan oleh penyidik. Tapi kemudian pimpinan KPK menjamin akan diserahkan. Ok, dijamin bisa ditangguhkan," jelas Badrodin di Istana.
Badrodin menegaskan, status Novel saat ini penahanannya ditangguhkan. Tetapi, kata dia, pihaknya minta kepada Novel untuk mematuhi bila dirinya pada Senin pekan depan bakal diserahkan kepada Kejati Bengkulu.
"Kan belum diserahkan ke kejaksaan, tapi kalau tidak hadir pada saat kita serahkan lagi, polisi enggak mau ulur-ulur waktu, karena itu saya minta ini dipatuhi," tegasnya.
Seperti diketahui, Novel Baswedan yang merupakan penyidik kPK ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus penembakan terhadap pencuri sarang burung walet yang terjadi pada tahun 2004 silam. Saat itu dia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Resor Bengkulu.
Kasus ini sempat dihentikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2012 lalu. Namun kasus ini dibuka kembali saat terjadi kekisruhan antara KPK dan Polri, setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaSebab menurut Novel, pernyataan Alex bisa saja merujuk memberikan kode kepada Harun sendiri.
Baca SelengkapnyaKPK angkat bicara dituding membohongi publik oleh mantan penyidiknya yang kini menjadi ASN Polri Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang bakal mengajukan praperadilan terkait kasus yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaPanglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaYudo juga menginstruksikan Komandan Puspom TNI untuk mengawal pemeriksaan karena tindakan Mayor Dedi di Polrestabes Medan sangat tidak etis.
Baca SelengkapnyaMahfuddin menjelaskan, Indra tetap dikenakan wajib lapor secara berkala kepada pihak Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaPihak Imigrasi Ngurah Rai Bali, telah menonaktifkan HS usai jadi tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) fast track di Terminal Internasional Bandara I Gu
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Sebuah video yang memperlihatkan puluhan anggota TNI berseragam lengkap sedang menggeruduk Mapolrestabes Medan.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca SelengkapnyaPihaknya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tersebut.
Baca Selengkapnya