Penampakan Irjen Teddy Minahasa Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol
Merdeka.com - Tersangka pengedar narkoba, Irjen Teddy Minahasa akhirnya tiba di rumah tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. Jenderal berbintang dua ini tampak memakai baju tahanan dan tangannya diborgol.
Berdasarkan pantauan merdeka.com di lokasi, Teddy terlihat tiba di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya didampingi sejumlah petugas. Dia diturunkan dari mobil Toyota Fortuner berkelir hitam sekira pukul 20.15 WIB.
Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu tampak berjalan sambil mengangkat tangannya yang terikat borgol besi. Selain kemeja oranye, dia juga mengenakan peci hitam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
Tak ada ucapan yang keluar dari mulut Teddy. Dia hanya mengangguk saat ditanyakan soal kondisi kesehatannya.
Ditahan 20 Hari ke Depan
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa telah resmi ditahan selama 20 hari ke depan, sejak Senin 24 Oktober 2024.
"Mulai malam ini tanggal 24 Oktober sampai 20 hari ke depan Irjen TM dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan," jelas Zulpan saat dihubungi, Senin (24/10).
Perkembangan terkait kabar penahanan Teddy akan di-update secara berkala oleh Polda Metro Jaya.
"Penanganannya akan kita update mulai besok di Polda Metro. Enggak itu ini aja lah, artinya ga perlu ditampilkan dulu, yang jelas malam hari ini dilakukan penahanan," katanya.
Zulpan pun meluruskan bahwa tidak ditampilkannya Irjen Teddy Minahasa ke publik dalam proses pemindahan ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya bukanlah perlakuan khusus. "Oh nggak ada (perlakuan khusus), sama saja karena ini kan statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro Jaya," kata dia.
Motif Hotman Paris
Pada kesempatan terpisah, Penasihat Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyampaikan jika kliennya saat ini telah dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya setelah selesai menjalani proses Tempat Khusus (Patsus) di Propam Mabes Polri.
"Tim lagi proses dibawa dari Mabes ke sini, karena pemeriksaan di Patsus oleh Propam sudah selesai dan hari ini akan resmi menjadi di bawah kewenangan Polda Metro Jaya," kata Hotman saat ditemui wartawan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Hotman juga menjelaskan alasannya menjadi penasihat sosok Teddy, karena jenderal bintang dua itu dikenalnya sebagai orang yang membantu dirinya dalam pengaduan yang dilaporkan oleh masyarakat.
"Motivasi saya kenapa mau ya karena memang waktu jauh sebelum corona saat pak Teddy sebagai Karopaminal Propam membantu kasus pengaduan di Kopi Joni rakyat-rakyat kecil yang saya bantu. Itu alasannya terutama ya," ujarnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bak tak pernah padam, pesona yang dimiliki selalu berhasil membius para penggemarnya.
Baca SelengkapnyaTeddy Minahasa Putra dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat karena melanggar etik.
Baca SelengkapnyaSidang KKEP Banding terhadap pemohon Irjen Pol. Teddy Minahasa berlangsung hari ini di Ruang Rapat Itwasum Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaPelaku yang menikam polisi sudah dilumpuhkan petugas.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berseragam ala Korps Bhayangkara berhasil diamankan Propam Polres Sampang.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaTeddy Minihasa divonis hukuman seumur hidup atas kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota TNI gadungan berhasil diamankan tim gabungan lantas Polda Metro Jaya bersama polisi militer di Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan crazy rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPetugas Lapas Cipinang ini ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.
Baca Selengkapnya