Penampungan digerebek, TKI ilegal di Bekasi diselamatkan
Merdeka.com - Sebuah rumah dijadikan penampungan TKI ilegal di Kampung Babakan RT 2/RW 2, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, digerebek polisi. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga orang calon TKI bakal diberangkatkan ke Taiwan sebagai ABK.
"Kami menangkap satu orang tersangka berinisial RBN (26) dalam penggerebekan itu," kata Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Umar Suryafana, Rabu (24/8).
Umar menjelaskan, penggerebekan itu bermula ketika anak buahnya mendapatkan informasi di lokasi dijadikan tempat penampungan calon TKI, pada Senin (22/8). Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya ditemukan satu perempuan dan dua lelaki.
-
Siapa yang meminta uang ke korban begal? Aiptu US dijebloskan ke rutan karena meminta uang kepada korban begal yang viral di media sosial.
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Kenapa polisi minta uang ke korban? 'Tim Paminal dari Polrestabes Bandung melakukan pemeriksaan kepada Aiptu US. Hasilnya, terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk operasional mencari motor korban yang hilang.'
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
"Mereka hendak diberangkatkan ke Taiwan melalui agen di Taiwan oleh tersangka," kata Umar.
Menurut Umar, setiap calon TKI yang sudah diberangkatkan akan dikenakan biaya sebesar Rp 12 juta, melalui sistem transfer dari Taiwan.
Hasil pemeriksaan sementara, kata dia, diduga pelaku mengeksploitasi warga Indonesia untuk dipekerjakan di Taiwan. Ironisnya, lanjut dia, pelaku mengancam akan menganiaya para korban jika tidak menurut.
Atas perbuatannya, kini tersangka mendekam di sel tahanan Polresta Bekasi Kota. Tersangka dijerat dengan undang-undang tindak pidana perdagangan orang dan atau undang-undang penempatan dan perlindungan tenaga kerja di luar negeri.
"Ancamannya hukuman pidana penjara 15 tahun," kata dia.
Dalam kasus itu, kata dia, penyidik menyita 60 paspor palsu, dokumen TKI, laptop, printer, stempel perusahaan penyalur TKI berikut stempel tanda tangan, dan satu unit telepon seluler. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaPara korban sempat disekap dan diancam di sebuah apartemen di Turki
Baca SelengkapnyaTiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka menyuruh korbannya untuk menggadaikan asetnya dengan alasan kebutuhan proses administrasi.
Baca SelengkapnyaSaat minta dipulangkan ke Indonesia, pihak penyalur minta tebusan Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaPerekrutan PMI seolah-olah dibuat resmi. Korban menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor.
Baca SelengkapnyaPerkara TPPO ini berupa perdagangan organ tubuh ginjal oleh 15 orang terdakwa.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca SelengkapnyaKorban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca Selengkapnya'Saya suami istri, dimintai ongkos Rp500.000 buat berdua. Padahal biasanya cuma Rp100.000."
Baca Selengkapnya