Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penanganan Kasus Ferdy Sambo Cs Jadi Gambar Kesolidan Polri

Penanganan Kasus Ferdy Sambo Cs Jadi Gambar Kesolidan Polri Kapolri dan Panglima TNI pimpin apel pasukan Operasi Lilin 2022. ©2022 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Skenario palsu Pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang disusun Ferdy Sambo pun telah terbongkar oleh Polri. Keseriusan Polri pun tergambar dengan dua perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice yang telah naik ke meja persidangan.

Atas pengusutan perkara ini, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Borobudur Prof Faisal Santiago menyatakan jika dua perkara yang menjerat Ferdy Sambo kini telah berada di tangan hakim dalam proses pengadilan.

"Saya berpendapat bahwa proses persidangan saat ini merupakan ranah peradilan, dimana peradilan adalah bebas dari intervensi pihak manapun," kata Faisal saat dihubungi, Senin (26/12).

Sementara, dia mengungkapkan, jika saat ini tugas pihak kepolisian dalam mengusut dan membongkar kasus kematian Brigadir J telah selesai. Dengan bukti itu, Faisal menilai, kalau tidak ada perpecahan dalam Korps Bhayangkara.

"Tugas penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sudah dilaksanakan dan hal itu sudah dibuktikan pelimpahan berkas ke kejaksaan untuk melakukan penuntutan di pengadilan," terangnya.

"Jadi pandangan saya tidak ada perpecahan dalam proses ini, saya melihat polisi tetap solid terbukti peradilan tetap berjalan sebagaimana mestinya," tambah Faisal.

Alhasil, dia menambahkan, saat ini publik hanya untuk menunggu keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang akan menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

"Putusan peradilan nanti tetap harus kita hormati apapun hasilnya, itulah bentuk dari negara hukum," imbuhnya.

Adapun dalam perkara ini Ferdy Sambo sebagai Mantan Jenderal Bintang Dua selaku Kadiv Propam Polri, telah terseret dalam dua perkara tersebut.

Bersamaan dengan terdakwa lainnya, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Maruf, Ricky Rizal alias Bripka RR perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan pidana paling berat sampai hukuman mati.

Termasuk dengan perkara dugaan obstruction of justice mulai dari Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, Baiquni Wibowo, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

Didakwa Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya, para terdakwa juga dijerat dengan Pasal 48 jo Pasal 32 Ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Sebut Insiden Densus Kuntit Jampidsus Sudah Selesai: Kalau Sampai Diperpanjang, Ada yang Ingin Adu Domba
Polri Sebut Insiden Densus Kuntit Jampidsus Sudah Selesai: Kalau Sampai Diperpanjang, Ada yang Ingin Adu Domba

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri: Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Sudah Diperiksa, Kenapa Harus Dipermasalahkan?
Mabes Polri: Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Sudah Diperiksa, Kenapa Harus Dipermasalahkan?

Sandi tidak menjelaskan alasan dari motif penguntitan yang dilakukan Densus 88.

Baca Selengkapnya
Tak Beri Sanksi, Polri Sebut Aksi Anggota Densus Bripda IM Kuntit Jampidsus Bukan Kesalahan
Tak Beri Sanksi, Polri Sebut Aksi Anggota Densus Bripda IM Kuntit Jampidsus Bukan Kesalahan

Polri menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilaporkan oleh Divpropam, tidak ada masalah dari aksi penguntitan yang dilakukan Bripda IM kepada Jampidsus.

Baca Selengkapnya
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan

Hadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perlawanan Balik Kejagung di Tengah Isi Panas Jampidsus Dibuntuti Densus 88 Polri
VIDEO: Perlawanan Balik Kejagung di Tengah Isi Panas Jampidsus Dibuntuti Densus 88 Polri

Sumedana menegaskan permasalahan penguntitan tersebut telah diselesaikan

Baca Selengkapnya
Sejumlah Perwira Kembali Bertugas Usai Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ini Respons Mabes Polri
Sejumlah Perwira Kembali Bertugas Usai Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ini Respons Mabes Polri

Anggota yang kala itu dijatuhkan sanksi etik karena terseret kasus Ferdy Sambo telah menjalani masa hukumnya

Baca Selengkapnya
Jampidsus soal Kasus Dikuntit Densus 88: Sudah Diambil Alih Jaksa Agung
Jampidsus soal Kasus Dikuntit Densus 88: Sudah Diambil Alih Jaksa Agung

Kasus ini sudah bukan masalah pribadi, melainkan institusi Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Kombes Budhi & AKBP Handik, Pamen Terlibat Kasus Ferdy Sambo Kembali Bertugas
Kombes Budhi & AKBP Handik, Pamen Terlibat Kasus Ferdy Sambo Kembali Bertugas

Kepala Kepolisian (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menerbitkan surat telegram No: ST/2750/XII/KEP/2023.

Baca Selengkapnya
Terkuak, Isi Rekaman CCTV di TKP Tewasnya Brigadir Setyo Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara
Terkuak, Isi Rekaman CCTV di TKP Tewasnya Brigadir Setyo Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara

Ramadhan menyampaikan penyidik tidak akan memeriksa Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya karena tak ada kaitannya.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Pantau Kasus Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tertembak, Kawal Proses Autopsi
Kompolnas Pantau Kasus Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tertembak, Kawal Proses Autopsi

Kompolnas ingin memastikan proses penangan peristiwa tersebut berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Bicara Polemik Jampidsus Dikuntit Densus 88, Dorong Polri dan Kejagung Segera Bereskan
Kompolnas Bicara Polemik Jampidsus Dikuntit Densus 88, Dorong Polri dan Kejagung Segera Bereskan

Polri dan Kejagung sampai saat ini belum ada pernyataan resmi mengenai kabar Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah diduga dikuntit anggota Densus 88 Polri.

Baca Selengkapnya
Tak Ingin Kasus Sambo Terulang, Propam Polri Turun Tangan Usut Kasus Ajudan Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas
Tak Ingin Kasus Sambo Terulang, Propam Polri Turun Tangan Usut Kasus Ajudan Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas

Propam Polri akan mengawasi selama proses penyelidikan dilakukan timsus Polda Kaltara.

Baca Selengkapnya