Penangguhan Penahanan Anak Nia Daniaty Atas Kasus Penipuan Seleksi CPNS Ditolak
Merdeka.com - Polda Metro Jaya tidak mengabulkan penangguhan penahanan yang diajukan oleh anak penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania. Olivia terjerat kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi CPNS.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Tubagus Ade Hidayat menerangkan, penyidik menolak penangguhan penahanan Olivia Nathania berdasakan penilaian subyektif.
"Atas dasar subyektif itu belum atau tidak mengabulkan permohonan yang diajukan penasehat hukumnya," ujar dia di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
Disebutkan, alasan ada tiga hal diantaranya kekhawatiran tersangka bisa menghilangkan barang bukti, bisa mengulangi perbuatan dan melarikan diri.
"Ketika ditanya kenapa belum mengabulkan penangguhan penahanan. Ada alasan subjektif dan saat ini kenapa ditahan? Untuk mempermudah dan mempercepat jalannya penyidikan," terang dia.
Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menahan Olivia Nathania, anak penyanyi senior Nia Daniaty. Olivia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari, mulai 11 November 2021.
"Iya (20 hari). Kalau penahanan maksimal segitu untuk tahap satu. Ketentuan KUHP memang segitu," kata Ade.
Penyidik mengantongi dua alat bukti permulaan untuk menjerat Olivia Nathania sebagai tersangka. Berdasar hasil gelar perkara dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) beberapa waktu lalu.
Atas perbuatannya, Olivia dijerat dengan Pasal 378 KUHP. Pasal sangkaan ini sesuai dengan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik beberapa waktu lalu.
Putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 September 2021. Keduanya dituding melakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS. Ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp9,7 Miliar.
Laporan diterima Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Farhat Abbas mengonfirmasi bahwa Olivia Nathania telah dibebaskan dari penjara.
Baca Selengkapnya“Forum gelar sepakat untuk menghentikan penyelidikan atas penanganan perkara aquo,” kata Ade Safri
Baca SelengkapnyaSaat ditangkap, tersangka berinisial HA kooperatif.
Baca SelengkapnyaNP dihukum 14 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Padahal, selama ini dia merasa diteror pria yang suka mengintipnya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat menolak praperadilan kuasa hukum HA.
Baca SelengkapnyaGugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita
Baca SelengkapnyaMubahalah yang dilakukan terdakwa sama sekali tidak menjadi pertimbangan hakim dalam pengambilan putusan hukum.
Baca Selengkapnya