Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penangguhan penahanan diterima, Al Khaththath hirup udara bebas

Penangguhan penahanan diterima, Al Khaththath hirup udara bebas Al Khaththath hirup udara bebas. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath akhirnya menghirup udara bebas, setelah hampir empat bulan mendekam di rumah tahanan (Rutan) Mapolda Metro Jaya. Al Khaththath ditahan di rutan Brimob karena dugaan makar pada aksi 313.

"Alhamdulillah kami ucapkan terima kasih kepada kepolisian telah memenuhi pertimbangan pengacara kami. Tim pengacara sudah mengajukan penangguhan, Alhamdulillah ditangguhkan, sama saya di Mako Brimob, di rutan narkoba, maupun Ditreskrimum, Alhamdulillah diperlakukan sebaik-baiknya," ujar Al Khaththath usai keluar rutan Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/7).

Penangguhan penahanan ini, kata Al Khaththath, atas dukungan para organisasi masyarakat (ormas) dan juga seluruh tokoh agama yang selalu setia kepadanya.

"Kami mengucapkan terima kasih juga ormas-ormas Islam, tokoh-tokoh Komnas HAM, pimpinan ormas Islam, Parmusi telah memberikan dukungan kepada pengacara kami, bapak Midan, ketua tim pengacara muslim dalam rangka meminta penangguhan ini. Alhamdulillah dengan dukungan akhirnya pihak Polri mengabulkan permintaan penangguhan penahanan," katanya.

Pantauan merdeka.com, Al Khaththath keluar rutan sekira pukul 18.15 WIB, disambut seluruh pimpinan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF).

"Takbir," seruan para pendukung Al Khaththath.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Sekjen Forum Umat Islam Indonesia Muhammad al Khaththath dan empat orang lain terkait dugaan makar. Penangkapan kelima tersangka tersebut terjadi di lokasi dan waktu yang berbeda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan al Khaththath ditangkap di Kempinski saat sedang tidur. Sedangkan empat lainnya di lokasi berbeda.

"Iya Sekjen FUI di Kempinski sekitar pukul 02.00," kata Kombes Pol Raden Argo Yuwono.

Mereka pun ditetapkan menjadi tersangka. "Kalau sudah dilakukan penangkapan sudah tersangka dan mempunyai alat bukti cukup untuk dilakukan penangkapan dan sekarang sedang dilakukan pendalaman penyidik," kata Argo. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bebas dari Lapas Salemba, Munarman Bakal Sowan ke Habib Rizieq
Bebas dari Lapas Salemba, Munarman Bakal Sowan ke Habib Rizieq

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut selepas dari lapas Salemba, kliennya berencana untuk sowan ke Habib Rizieq.

Baca Selengkapnya
Penampakan Munarman Bebas dari Penjara, Pakai Topi Palestina dan Senyum Lebar
Penampakan Munarman Bebas dari Penjara, Pakai Topi Palestina dan Senyum Lebar

Saat keluar dari Lapas Salemba, Munarman tampak mengenakan kemeja putih.

Baca Selengkapnya
Deretan Kontroversi Munarman Eks Jubir FPI yang Bebas Murni Hari Ini
Deretan Kontroversi Munarman Eks Jubir FPI yang Bebas Murni Hari Ini

Munarman pernah melakukan berbagai kontroversi yang tak kalah menghebohkan publik,

Baca Selengkapnya
Janji Setia pada NKRI, Munarman Eks Petinggi FPI Bebas Hari Ini
Janji Setia pada NKRI, Munarman Eks Petinggi FPI Bebas Hari Ini

Munarman terbukti melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bahaya Ada Sosok
VIDEO: Bahaya Ada Sosok "Bos" Pungli Rutan, KPK Minta Bantuan Jenderal Tahan Tersangka di Polda Metro

Salah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Munarman Bebas dari Penjara, Ekspresi Wajahnya Tebar Senyuman saat Keluar Lapas Salemba
FOTO: Momen Munarman Bebas dari Penjara, Ekspresi Wajahnya Tebar Senyuman saat Keluar Lapas Salemba

Eks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman bebas dari penjara hari ini, Senin (30/10/2023).

Baca Selengkapnya
Terlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf
Terlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf

Dia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
Komisi XIII DPR Sidak Rutan Salemba Usai 7 Tahanan Kabur
Komisi XIII DPR Sidak Rutan Salemba Usai 7 Tahanan Kabur

Salah satu tahanan yang kabur adalah gembong narkoba Murtala Ilyas.

Baca Selengkapnya
Buntut 7 Tahanan Kabur Potong Teralis Lewat Gorong-Gorong, Karutan Salemba Dicopot!
Buntut 7 Tahanan Kabur Potong Teralis Lewat Gorong-Gorong, Karutan Salemba Dicopot!

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi 13 DPR RI, Willy Aditya

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini

Habib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya
Momen Munarman eks Sekjen FPI Baca Ikrar Setia ke NKRI, Lilitkan Bendera di Kepala
Momen Munarman eks Sekjen FPI Baca Ikrar Setia ke NKRI, Lilitkan Bendera di Kepala

"Allahumma sholli ala sayyidina muhammad wa ala ali sayyidina muhammad. Yang bertanda tangan dibawah ini saya nama munarman," lanjut Munarman.

Baca Selengkapnya
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun

Rizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun

Baca Selengkapnya