Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penangkapan Rachmawati dkk karena minta sidang istimewa MPR?

Penangkapan Rachmawati dkk karena minta sidang istimewa MPR? Rachmawati ditangkap. ©2016 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang dituduh ingin melakukan makar. Sejauh ini ditemukan adanya pemufakatan jahat akan dilakukan saat aksi damai 2 Desember.

Sehari sebelum diciduk beberapa tokoh nasional tergabung dalam Gerakan Selamatkan NKRI menggelar jumpa pers di Hotel Sari Pan Pasific. Hadir di antaranya Rachmawati Soekarnoputri, Ahmad Dhani dan Lily Wahid.

Mereka hari ini rencananya akan ke MPR untuk meminta sidang istimewa untuk mengembalikan UUD ke UUD 1945. Apakah karena ini Rachmawati dkk akhirnya diamankan oleh polisi?

"Ya kaitan-kaitan itu yang nanti akan kita temukan dalam pemeriksaannya. Apakah nyata dalam garis merahnya atau garis putus-putus. Kita tunggu saja," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto, Jumat (2/12).

Apakah ada bukti para tersangka memang sudah merencanakan makar? Rikwanto mengatakan, "Penyidik yang nanti menentukan apakah komunikasi, hubungan dan kaitannya. Besok akan disampaikan," tuturnya.

Menurut Rikwanto, hasil pemeriksaan ini akan terus berkembang sehingga tak tertutup kemungkinan adanya pihak lain terlibat. Untuk dalang atau penyandang dana, Rikwanto menolak membeberkannya.

"Ya bisa saja berkembang. Besok ya," tutur mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Rikwanto mengatakan sejauh ini masih ada tersangka belum diperiksa karena masih menunggu pengacara. Setelah 1 X 24 jam penyidik akan menyimpulkan hasil pemeriksaan tengah malam atau dini hari nanti.

"Saya pastikan akan disampaikan pada besok pagi jam 9 sampai 10 pagi," tandasnya.

Mereka yang diciduk adalah AD, E, AD, KZ, FH, RA, JA, RK, SB dan RS. Seperti diketahui, beberapa yang ditangkap, yakni musisi Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, aktivis Sri Bintang Pamungkas dan adik Megawati, Rachmawati Soekarnoputri. Ada yang 'dicomot' di rumah dan di hotel berbintang.

Polisi juga meluruskan pasal-pasal menjerat tersangka. Dhani dijerat pasal 207 (penghinaan penguasa). Tujuh tersangka pasal 107 junto 110 junto pasal 87 KUHP, sedangkan JA dan RK dikenai Undang-Undang ITE pasal 28.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cak Imin Diadukan Atas Dugaan Penyalahgunaan Tugas Timwas Haji DPR, Begini Respons KPK
Cak Imin Diadukan Atas Dugaan Penyalahgunaan Tugas Timwas Haji DPR, Begini Respons KPK

KPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.

Baca Selengkapnya
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024

Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Mahfud Akui PDIP dan PPP Bahas Rencana Hak Interpelasi di DPR
Mahfud Akui PDIP dan PPP Bahas Rencana Hak Interpelasi di DPR

Hak interpelasi itu, terkait adanya dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Hukum TPN Ganjar: Megawati Bersedia Jadi Saksi di MK
VIDEO: Tim Hukum TPN Ganjar: Megawati Bersedia Jadi Saksi di MK

Kehadiran itu jika hakim nantinya meminta untuk hadir sebagai saksi dalam sidang perkara PHPU Pilpres

Baca Selengkapnya
93 Pegawai KPK Diduga Pungli, Mahfud MD: Tangkap Saja!
93 Pegawai KPK Diduga Pungli, Mahfud MD: Tangkap Saja!

KPK independen demi mengatasi korupsi di Indonesia apabila memenangi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Tim Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Tim Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kubu Ganjar-Mahfud sudah bersurat ke Mahkamah Konstitusi terkait hal ini.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK

TKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Jawab Desakan Keluarga Imam Masykur Agar Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Polisi Jawab Desakan Keluarga Imam Masykur Agar Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Ddua tersangka penadah tidak akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK

PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.

Baca Selengkapnya