Penari striptis jual gadis ABG Rp 25 juta secara online
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri menangkap dua pelaku penjualan manusia untuk prostitusi. Mereka ditangkap di dua tempat berbeda pada awal September lalu.
"Tanggal 10 September ditangkap J seorang fotografer lepas dan tanggal 2 ditangkap S, penari striptis," jelas Kanit Human Trafficking AKBP Arie Darmanto saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (30/9).
Dari penelusuran sementara, para tersangka memanfaatkan jejaring sosial dan katalog foto untuk menawarkan wanita-wanita tersebut.
-
Bagaimana bocah itu tertangkap? 'Itu kayak ditangkep aja sama TNI. Ketahuan, karena rumahnya deket dari warnet. Anak-anak situ,' jelasnya, menambahkan bahwa penangkapan itu berlangsung cepat berkat kedekatan lokasi tempat tinggal anak tersebut dengan warnet.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
-
Bagaimana proses Tim Patroli saat menemukan remaja tersebut? 'Jadi kan mereka yang melakukan kegiatan cek TKP, mereka melakukan patroli siber, kemudian melihat ada yang lagi live IG melakukan ajakan tawuran kemudian mereka melakukan cek TKP. Inilah yang didalami, proses pengecekan TKP-nya itu, proses patrolinya itu seperti apa, proses pengecekan TKP-nya seperti apa, ini masih didalami,' jelas dia.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Modusnya sistem online broadcast ditawarin dengan dari harga Rp 5 juta sampai Rp 25 juta. Mereka terima itu dibagi dua," sambung dia.
Penangkapan ini diawali dari laporan ada anak berumur 16 tahun yaitu T yang ikut dipasarkan. Kemudian T dipertemukan dengan S untuk dijual ke lelaki hidung belang.
Sampai saat polisi masih mendalami kasus ini, diduga masih ada keterlibatan para pelaku lain. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaDengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca SelengkapnyaKasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaTersangka FEA alias Icha punya kaki-tangan yang bertugas merekrut anak-anak untuk dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaPerekeam diduga seorang WNA yang menggunakan jasa ACA.
Baca SelengkapnyaWadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan, merupakan admin dari sejumlah grup yang berisikan video porno
Baca SelengkapnyaSebelum menjajakkan bisnis haramnya, SHP terlebih dahulu mencari talent yang biasa diajak bekerja untuk pembuatan video porno.
Baca SelengkapnyaBareskrim Mabes Polri membongkar kasus penyebaran video konten pornografi yang disebarkan melalui grup chat aplikasi Telegram bernama 'Meguru Sensei'
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaPria asal Bekasi ini ditangkap terkait kasus dugaan penjualan video porno anak dibawah umur.
Baca Selengkapnya