Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penarikan Batal, Polri Sebut Kompol Rosa Masih Penyidik KPK Sampai September 2020

Penarikan Batal, Polri Sebut Kompol Rosa Masih Penyidik KPK Sampai September 2020 Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono. ©2019 Liputan6.com/Ditto Radityo

Merdeka.com - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan Kompol Rosa Purbo Bekti batal dipulangkan ke institusi Polri. Kompol Rosa merupakan anggota Polri yang ditugaskan menjadi Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun saat ini sudah tak mendapatkan akses ke KPK.

"Jadi gini memang kami dapat info bahwa Rosa dikembalikan oleh KPK ke Polri tapi kemarin Polri pernah memberikan surat pembatalan kepada KPK bahwa Rosa ditarik. Kemudian juga artinya bahwa sampai saat ini belum terima surat dari KPK," kata Argo di Bareskrim Polri, Kamis (6/2).

Argo menegaskan, Kompol Rosa masih berstatus penyidik KPK hingga September 2020.

Orang lain juga bertanya?

"Intinya Kompol Rosa sampai September 2020 untuk penugasannya di KPK. Kami dari kepolisian tidak menarik," ujar dia.

Kompol Rosa Purbo Bekti merupakan salah satu tim yang turut terlibat dalam penyelidikan kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh politikus PDIP Harun Masiku.

Informasi Rosa dikembalikan ke institusi Polri disampaikan oleh Ketua KPK Komjen Firli Bahuri yang menyatakan Rosa sudah tidak lagi menjadi pegawai di lembaga antirasuah sejak 22 Januari 2020.

"Penyidik atas nama Rosa sudah dikembalikan (ke Polri) tanggal 22 Januari 2020 sesuai dengan surat keputusan pemberhentian pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK sesuai keputusan pimpinan KPK," ujar Firli Selasa (4/2).

Karena itu, Rosa pun sudah tidak lagi bisa mendapatkan haknya sebagai pegawai KPK, seperti akses masuk ke dalam gedung, akses email, hingga gaji.

Firli menegaskan, pengembalian seorang penyidik ke lembaga asalnya adalah hal wajar. Menurut Firli, surat keputusan pemberhentian ditandatangani oleh Sekjen KPK dan petikan ditandatangani Karo SDM.

Menurut Firli, keputusan soal pemulangan Rosa sudah disepakati oleh semua pimpinan KPK. Firli mengatakan, keputusan tersebut tak bisa dibatalkan meski Polri belum menerima pengembalian Rosa.

"Pimpinan KPK tidak membatalkan keputusan untuk mengembalikan yang bersangkutan. Rosa sudah diberhentikan dari penyidik KPK bersama saudara Indra, sesuai dengan surat keputusan komisi terhitung mulai tanggal 1 Februari 2020 dan sudah dihadapkan ke Mabes Polri pada 24 Januari 2020," kata Firli.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Megawati Sentil Penyidik KPK, Nawawi Pomolango Pasang Badan: Kami Pimpinan yang Bertanggung Jawab
Megawati Sentil Penyidik KPK, Nawawi Pomolango Pasang Badan: Kami Pimpinan yang Bertanggung Jawab

Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango siap pasang badan untuk membela anak buahnya

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan

Pimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Baca Selengkapnya
Bikin Gerah Megawati, Ini Sepak Terjang Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti
Bikin Gerah Megawati, Ini Sepak Terjang Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti

AKBP Rossa membidik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK  Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas

Buntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
Polri Bantah Hubungan dengan KPK Memanas: Nanti yang Senang Malah Koruptor
Polri Bantah Hubungan dengan KPK Memanas: Nanti yang Senang Malah Koruptor

Pasang surut hubungan KPK-Polri, hingga kerap dijuluki cicak vs buaya.

Baca Selengkapnya
Dipolisikan Staf Hasto Gara-Gara Penyitaan HP, KPK Siap Adu Bukti
Dipolisikan Staf Hasto Gara-Gara Penyitaan HP, KPK Siap Adu Bukti

KPK siap beradu bukti dengan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kusnadi yang melaporkan penyitaan handphonenya dan Hasto.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Brigjen Asep Guntur Mundur dari KPK Imbas Kasus Basarnas, Firli Bahuri Akan Pertahankan!
VIDEO: Brigjen Asep Guntur Mundur dari KPK Imbas Kasus Basarnas, Firli Bahuri Akan Pertahankan!

Ketua KPK Firli Bahuri memastikan mempertahankan Asep Guntur di KPK.

Baca Selengkapnya
Diduga Langgar Etik saat Periksa Sekjen PDIP, Penyidik KPK Rossa Purbo Dilaporkan ke Dewas
Diduga Langgar Etik saat Periksa Sekjen PDIP, Penyidik KPK Rossa Purbo Dilaporkan ke Dewas

Rossa diduga melanggar etik saat menyita ponsel dan buku catatan milik sekjen PDIP

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK Bela Rossa Purbo yang Dilaporkan ke Dewas Buntut Periksa Hasto: Geledah hingga Penyitaan Kewenangannya
Eks Penyidik KPK Bela Rossa Purbo yang Dilaporkan ke Dewas Buntut Periksa Hasto: Geledah hingga Penyitaan Kewenangannya

Tidak perlu ada pergantian penyidik KPK karena tindakan Rossa yang sesuai prosedur tersebut.

Baca Selengkapnya
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan

Namun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri: Kami Masih Butuh Asep Guntur Sebagai Direktur Penyidikan KPK
Firli Bahuri: Kami Masih Butuh Asep Guntur Sebagai Direktur Penyidikan KPK

Firli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.

Baca Selengkapnya
Buntut Penyitaan Ponsel Hasto, PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Polda Metro Jaya Hari Ini
Buntut Penyitaan Ponsel Hasto, PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Polda Metro Jaya Hari Ini

"Tim Hukum DPP PDI Perjuangan akan melaporkan Rossa ke Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara PDIP, Chico Hakim

Baca Selengkapnya