Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penasehat hukum First Travel ajukan penjualan aset terdakwa

Penasehat hukum First Travel ajukan penjualan aset terdakwa sidang perdana first travel. ©2018 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Penasehat hukum tiga terdakwa kasus First Travel tidak melakukan eksepsi dalam persidangan. Mereka hanya mengajukan surat untuk melakukan penjualan aset-aset milik terdakwa.

"Demi kepentingan bersama maka kami sebagai penasehat hukum membuat surat kepada Kajari dan Majelis hakim, untuk menjual aset para terdakwa," kata Penasehat hukum terdakwa First Travel, Wawan Ardianto dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Senin (26/2).

Seperti dilansir dari Antara, Wawan menegaskan, dalam surat tertanggal 26 Januari 2018 ini mencantumkan aset terdakwa berupa 11 mobil, tiga rumah dan empat ruko.

"Kami tahu jaksa tentunya tidak mempunyai biaya untuk merawat aset yang telah disita," ujarnya.

Mengenai nilai nominal aset yang disita tersebut penasehat hukum belum bisa menentukan jumlahnya karena masih menunggu dari tim appraisal independen untuk menilai aset tersebut.

"Nanti kita libatkan tim appraisal untuk mengetahui jumlah nominal aset," jelasnya.

Menanggapi surat permohonan penjualan aset tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan akan memeriksa terlebih dahulu karena aset tersebut sudah ada yang digunakan.

"Tentunya kami hati-hati dengan surat tersebut harus diperiksa terlebih dahulu," kata JPU Iya Zahrah.

Majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang pada pekan depan, Senin (5/3) untuk mendengarkan keterangan saksi- saksi. "Kami mohon kepada jaksa untuk mempersiapkan saksi-saksi," ujar Ketua Majelis Hakim Sobandi.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Bakal Lelang Mobil dan Tas Mewah Disita dari Harvey Moeis, Ada Rolls Royce Seharga Rp14,5 Miliar
Kejagung Bakal Lelang Mobil dan Tas Mewah Disita dari Harvey Moeis, Ada Rolls Royce Seharga Rp14,5 Miliar

Pelelangan aset sitaan juga akan mengikuti perkembangan hasil persidangan. Sebab, langkah tersebut mesti mendapatkan izin dari pengadilan.

Baca Selengkapnya
Respons Kejagung Saat Sandra Dewi Minta Hartanya Dikembalikan
Respons Kejagung Saat Sandra Dewi Minta Hartanya Dikembalikan

Kejaksaan Agung menghormati permintaan Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya
Keluarga Rafael Alun Ajukan Keberatan Perampasan Aset, Begini Jawaban Menohok Jaksa KPK
Keluarga Rafael Alun Ajukan Keberatan Perampasan Aset, Begini Jawaban Menohok Jaksa KPK

Rafael Alun merupakan terpidana perkara korupsi berupa gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Periksa Sandra Dewi, Kejagung Kejar Jet Pribadi Milik Harvey Moeis
Periksa Sandra Dewi, Kejagung Kejar Jet Pribadi Milik Harvey Moeis

Penyidik juga turut mencermati adanya perjanjian pranikah soal pemisahan harta dengan Sandra Dewi yang masih sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK

Penyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.

Baca Selengkapnya
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Jelaskan Penetapan Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Surabaya
Kejati Jatim Jelaskan Penetapan Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Surabaya

"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi.

Baca Selengkapnya