Penasihat hukum Ahok sebut putusan hakim tidak bisa diterima
Merdeka.com - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan banding terkait vonis 2 tahun penjara dalam kasus penistaan agama yang dijatuhkan Majelis Hakim. Salah satu penasihat hukum Ahok, I Wayan Sidarta menilai putusan hakim tidak bisa diterima.
"Kita menyatakan banding, kita tetap menghargai lembaga peradilan. Kita bisa memaklumi, putusan ini bisa dimaklumi tetapi tidak bisa diterima," kata I Wayan Sidarta di Kementerian Pertanian (Kementan), tempat sidang digelar, Selasa (9/5).
Wayan menilai tekanan dari pihak lain dalam kasus yang menjerat Ahok begitu luar biasa. Pihaknya mengaku kecewa dengan putusan hakim.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Siapa yang menggugat Waskita Karya? PT Waskita Karya mendapatkan gugatan dari 24 warga terhadap pembangunan Kantor Kedubes India di Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan.
"Kita enggak akan terima putusan itu. Prosedur (banding) kita akan ikuti," lanjutnya.
Sebelumnya Ahok menegaskan tidak terima dengan putusan tersebut, dan akan melakukan banding.
"Kami akan lakukan banding," ujar Ahok usai berkonsultasi dengan penasihat hukumnya di Gedung Kementerian Pertanian, Selasa (9/5).
Sedangkan jaksa masih belum menentukan sikap untuk melakukan upaya serupa. "Kami menghormati apa yang diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kami tentukan sikap sesuai waktu yang ditentukan."
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim MK Arief mengatakan keberpihakan yang dilakukan Jokowi terhadap pasangan tertentu telah mencederai sistem keadilan pemilu
Baca SelengkapnyaRefly mengaku bangga terhadap tiga hakim berani melakukan dissenting opinion.
Baca SelengkapnyaSaldi juga meyakini sebagian Pj kepala daerah tidak netral selama Pemilu.
Baca SelengkapnyaMeski merasakan adanya kejanggalan dalam putusan yang tidak menerima gugatan PDIP itu
Baca SelengkapnyaKalimat pembuka yang 'tak biasa' ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani.
Baca SelengkapnyaPara terdakwa diputus bersalah tetapi hukumannya jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh permohonan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan kubu Anies-Cak Imin, Senin (22/4)
Baca SelengkapnyaUsai pembacaan tuntutan, pendukung Haris Azhar maupun Fathia berteriak gaduh.
Baca SelengkapnyaBukan tanpa sebab, warna itu ia pilih karena sedang berkabung.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan kubu Anies-Cak Imin, Senin (22/4).
Baca SelengkapnyaHakim konstitusi Arief Hidayat menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaArief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut
Baca Selengkapnya