Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penasihat hukum yakin saksi JPU tidak ada yang memberatkan Ahok

Penasihat hukum yakin saksi JPU tidak ada yang memberatkan Ahok Sidang Ahok di PN Jakpus. ©2017 foto pool

Merdeka.com - Penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama tetap tenang walaupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memanggil saksi pelapor, fakta dan ahli. Sebab, mereka menilai saksi yang dihadirkan mayoritas tidak memberatkan.

Salah satu penasihat hukum Basuki atau akrab disapa Ahok, I Wayan Sidharta mengatakan, saksi pelapor tidak ada satupun yang melihat langsung kejadian pada 27 September 2016 lalu. Bahkan, mereka hanya melihat pidato mantan Bupati Belitung Timur itu dari Youtube atau media sosial.

"Pertanyaannya jika pelapor memberikan kesaksian, apakah kesaksian itu dapat diterima sekalipun menyimpulkan Pak Ahok bersalah? Itu kan pemikiran yang dia sampaikan. Kesimpulan, bukan pengetahuan," katanya di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengungkapkan, pernyataan saksi seperti itu jika disebut sebagai saksi diaudit maka tidak sesuai yurisprudensi. Sehingga seluruh saksi pelapor belum memberatkan Ahok sebagai terdakwa.

"Saksi-saksi yang ada sekarang tidak melihat mereka diberatkan. Karena saya akan tanya pada ahli apakah saksi pelapor yang mengambil youtube itu tidak melihat kejadian, yang melihat kejadian tidak melapor," jelasnya.

"Apakah kesaksian seperti ini dapat dijadikan alat bukti yang dipertimbangkan hakim? Saya jawab tidak. KUHAP menyatakan tidak. Silakan baca penjelasan pasal 185 tentang saksi. Kedua, saksi hanya punya kewajiban memberikan apa yang dilihat, apa yang didengar, apa yang dialami, itu saksi fakta," tutup Wayan. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengacara Klaim Sekjen PDIP Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya
Pengacara Klaim Sekjen PDIP Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya

Patra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.

Baca Selengkapnya
Jawaban Polisi soal Pegi Setiawan Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat di Kasus Vina Cirebon
Jawaban Polisi soal Pegi Setiawan Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat di Kasus Vina Cirebon

Penyidik mendapatkan keterangan lebih dari dua orang saksi yang menyatakan bahwa tersangka Pegi Setiawan berada di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti

Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar: Saya Hadir di Sini Independen Bersumpah Tidak Berpihak
Saksi Ahli Polda Jabar: Saya Hadir di Sini Independen Bersumpah Tidak Berpihak

Kuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MK Ungkap Pertimbangan Soal Intervensi Jokowi dan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi
VIDEO: Hakim MK Ungkap Pertimbangan Soal Intervensi Jokowi dan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Mahkamah Konstitusi menyatakan tuduhan adanya intervensi Presiden Jokowi dalam meloloskan pasangan capres dan cawapres tidak beralasan hukum

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas

Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Jokowi Jawab Tantangan Aktivis 98 Minta KPK Periksa Hartanya dan Keluarga: Boleh Saja
Jokowi Jawab Tantangan Aktivis 98 Minta KPK Periksa Hartanya dan Keluarga: Boleh Saja

Jokowi mengaku tidak masalah jika harus dilaporkan ke KPK.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum TPN Blak-blakan Duduk Perkara Kasus Aiman Witjaksono
Tim Hukum TPN Blak-blakan Duduk Perkara Kasus Aiman Witjaksono

Aiman tidak menyerang institusi atau individu Polri.

Baca Selengkapnya