Pencabulan 20 siswi SD terungkap karena 1 korban minta baju renang
Merdeka.com - Terungkapnya kasus pencabulan guru Marhandi (50) terhadap 20 siswinya di SDN Pelita Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas (Mura), Sumsel, bermula dari salah satu korbannya secara mendadak meminta orangtuanya membelikan pakaian renang. Korban enggan berangkat ke sekolah jika permintaannya itu tidak dikabulkan.
Kasat Reskrim Polres Mura AKP Satria Dwi Dharma mengungkapkan, orangtua korban curiga dengan permintaan yang tak biasa tersebut. Apalagi, pakaian renang itu hendak dipakai korban setiap ke sekolah, bukan untuk berenang.
Merasa ada yang aneh, orangtua mendesak korban untuk menjelaskan tujuan permintaan yang dimaksud. Sambil menangis, korban mengaku sudah dicabuli oleh tersangka saat jam belajar di dalam kelas.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa orang tua sering memaksa anak makan? Salah satu kesalahan umum yang sering terjadi adalah memaksa anak untuk makan saat mereka belum merasa lapar.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan guru ini? Pada 2 November 2023, dalam video tersebut, sang guru musik menggambarkan perbedaan drastis antara murid-muridnya yang dapat bersekolah dengan bahagia dan anak-anak Palestina yang mengalami penderitaan yang tak terbayangkan.Gedung sekolah di Palestina telah dihancurkan, guru-serta teman mereka hilang, bahkan keluarga mereka juga tidak selamat dari serangan.
-
Apa yang diinginkan orang tua untuk anaknya? Memiliki anak sholeh dan sholihah yang senantiasa taat pada perintah Allah SWT adalah dambaan tiap orangtua.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
"Korban tak mau sekolah jika tak dibelikan baju renang oleh orangtuanya. Makanya korban memaksa dibelikan," ungkap Satria saat dihubungi merdeka.com, Senin (28/9).
Dari keterangan yang diperoleh, kata dia, korban berharap baju renang yang dipakainya nanti akan menyulitkan tangan tersangka menggerayangi payudara dan kemaluannya.
"Korban trauma. Korban kepikiran dengan baju renang itu, tersangka tak lagi mengulanginya," kata dia.
Satria menambahkan, tersangka tidak pernah mengulangi perbuatan cabul itu kepada satu korban. Tersangka cenderung memilih korbannya secara bergantian. "Belum ada, seluruhnya satu kali dicabuli tersangka. Tidak ada yang dua atau tiga kali," tutupnya.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 26 huruf e dan Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Ancamannya 20 tahun penjara. Kita juga masih tunggu apa ada korban lain yang belum melapor," pungkasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap dua siswi SD di wilayah Kota Tangerang Selatan, diduga merupakan pelaku yang sama.
Baca SelengkapnyaKorban SH juga dicekoki konten pornografi yang dipertontonkan pelaku melalui layar handphonenya.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaSH sampai saat ini juga masih kerap kali diminta hadir memberikan keterangan dalam pemeriksaan di Kepolisian.
Baca Selengkapnyauasa hukum korban Fahrizal Husin Nasution menambahkan, penganiayaan dalam perundungan ini direkam dan dibagikan dalam grup WhatsApp para pelaku.
Baca SelengkapnyaSeorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, polisi tidak memaksa. Namun, Kanit PPA Polres Tebo mengatakan pada LM akan mencari pinjaman dana untuk penanganan kasus.
Baca SelengkapnyaPria tak dikenal itu membawa mereka ke suatu tempat dan diancam agar tidak teriak.
Baca SelengkapnyaSaat pencabulan terjadi, istri pelaku turut memegani tangan korban.Seusai dicabuli, korban disuruh berjalan jongkok oleh terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaPengakuan korban dan luka-luka di tubuhnya direkam guru menggunakan kamera ponsel. Videonya pun viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaA diancam dipermalukan di depan teman-teman sekolahnya.
Baca Selengkapnya