Pencabulan Terhadap Anak di Karawang Tinggi, Aparat Didesak Terapkan Hukuman Kebiri
Merdeka.com - Kasus kejahatan seksual atau pencabulan terhadap anak di Karawang, Jawa Barat cukup tinggi. Pada triwulan pertama 2021 saja sekurangnya sudah 8 peristiwa yang dilaporkan di daerah ini.
Karena kondisi itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat Wawan Wartawan mendesak penegak hukum untuk tidak ragu dalam menerapkan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
"Jangan sungkan-sungkan untuk menerapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Hukuman Kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak," tegas Wawan, Selasa (30/03).
-
Kapan kekerasan seksual paling banyak terjadi pada anak? Dalam data IDAI yang dihimpun pada periode 1 Januari hingga 27 September 2023, Meita menyebut kasus kekerasan seksual paling banyak dilaporkan oleh korban yang berusia remaja atau pada rentang usia 13-17 tahun.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa saja fakta kenakalan remaja di Indonesia? Fakta menunjukkan bahwa perilaku menyimpang di kalangan remaja semakin beragam dan kompleks, mulai dari tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga perilaku seksual yang berisiko.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
Penegak hukum yang dimaksud, kata Wawan, mulai dari tahap penyidikan di Kepolisian, Kejaksaan, dan penuntutan maksimum di persidangan. "Majelis Hakim pun didorong untuk menetapkan hukuman maksimal kepada para pelaku cabul," ujarnya.
Wawan menyebut, hukuman kebiri biasanya diberikan kepada pelaku yang pernah dipidana atau residivis. "Karena si pelaku ini sebelumnya pernah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain," jelasnya.
Sementara itu, dalam 3 bulan terakhir di tahun 2021 ini, Polres Karawang mengungkap 8 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Delapan kasus itu dimuat dalam Laporan Perkara (LP) yang berbeda-beda, artinya terdapat 8 peristiwa dengan 8 korban, dan 8 tempat kejadian, serta 8 pelaku yang berbeda pula.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Paling tinggi yang dilaporkan adalah KDRT. Kemudian di posisi kedua kasus pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaTindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.
Baca SelengkapnyaNahar menambahkan terdapat sejumlah LPKA yang mengalami kelebihan kapasitas, salah satunya adalah LPKA Kutoarjo.
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaKasus perundungan terus terjadi di dunia pendidikan. Pihak sekolah harus lebih tegas menerapkan hukuman kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaTrigger Warning! Peristiwa berikut mengandung konten sensitif yang dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaKPAI mengatakan bahwa kasus perundungan di Temanggung seharusnya menjadi sinyal bahaya.
Baca SelengkapnyaKasus bullying atau perundungan makin marak dalam sebulan terakhir.
Baca SelengkapnyaNafa Urbach meradang dengan kasus pencabulan yang terjadi di panti asuhan.
Baca Selengkapnya