Pencabutan gugatan praperadilan Rio Capella disetujui PN Jaksel
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang terkait permohonan pencabutan gugatan praperadilan yang dilayangkan mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella. Persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua I Ketut Tirta itu berjalan cukup singkat yakni, kurang dari 10 menit.
Hakim Ketut akhirnya mengabulkan permohonan pencabutan gugatan praperadilan Rio Capella. "Mengabulkan permohonan pemohon, perkara praperadilan dicabut, memerintahkan PN Jaksel mencatat putusan pencabutan praperadilan," ujar Ketut saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11).
Gugatan praperadilan diajukan Rio didaftarkan pada tangal 19 Oktober di PN Jakarta Selatan dengan nomor register 100/PID.PRAP/2015/PN.JKT.SEL.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Kapan persidangan pertama dimulai? Menurut informasi dari SIPP (Sistem Informasi), sidang pertama untuk kasus kematian Dante yang melibatkan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai pada 27 Juni 2024, dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Kapan tersangka Tamron disidang? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
Sebelumnya KPK menahan Patrice Rio Cappela karena kasus dugaan tindak pidana korupsi pada hari Jumat (23/11). Rio terjerat kasus suap kepada anggota DPR terkait penyidikan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara.
Rio diduga menerima suap sebesar Rp 200 juta dari istri Gubernur Sumut Evy Susanti untuk mengamankan perkara suaminya, Gatot Pujo Nugroho yang menjadi tersangka dari Kejati Sumut dalam perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos). (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).
Baca SelengkapnyaGugatan PDIP terkait pencalonan Gibran sebagai wapres Prabowo sebelumnya ditolak PTUN Jakarta.
Baca SelengkapnyaIstri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebelumnya divonis 20 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaHakim MA memberikan diskon hukuman Putri Candrawati dari 20 menjadi 10 tahun.
Baca Selengkapnya