Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyah di Jombang Dibatalkan Atas Arahan Presiden

Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyah di Jombang Dibatalkan Atas Arahan Presiden Menko PMK Muhadjir Effendy di Balai Kota Solo. ©2021 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy mengaku, perintah untuk membatalkan pencabutan izin Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang atas arahan Presiden Joko Widodo. Izin pesantren tersebut sebelumnya dicabut setelah alotnya penangkapan tersangka kasus pencabulan yang dilindungi pihak keluarga.

"Atas arahan dari pak presiden sebaiknya pencabutan status izin operasional dibatalkan. Saya dapat arahan tentu saja dalam ambil keputusan harus arahan Presiden toh. Apalagi saya cuma ad interim toh," kata Muhadjir saat ditemui di Ruang Heritage, Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (12/7).

Menurut Muhadjir, penelaah secara mendalam telah dilakukan. Sehingga Muhadjir meyakini bahwa tidak ada keterkaitan antara kasus asusila oleh salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT dengan para santri yang mengenyam pendidikan di sana.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi pesantren ini tak ada keterlibatan dengan kasus itu dan itu oknum. Oknum sudah menyerahkan diri. Pihak yang menghalangi aparat juga sudah ditindak," jelas Muhadjir.

Muhadjir memastikan, pembatalan izin pencabutan semata demi hajat pendidikan ribuan santri dalam proses belajar mengajar mereka.

"Itu ada ribuan santri. Ini harus dipastikan proses belajar mengajar dijamin dan harus dipulihkan," katanya.

Muhadjir menegaskan, antara kasus hukum yang menjerat oknum di pesantren tersebut harus dipisahkan dengan masa depan belajar santri. Dia pun memastikan negara akan menjamin hal itu.

"Jadi dua hal berbeda. Kepentingan pondok dan kepentingan belajar santri bisa kita jamin agar berlangsung dengan baik," yakin dia.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Menurut Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," tegas Waryono seperti dikutip dari siaran pers diterima, Kamis 7 Juli 2022.

Waryono menyatakan, tindakan tegas tersebut diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT menjadi terduga pelaku dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri. Selain itu, pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

"Pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama. Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," tegas Waryono.

Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud Tegaskan Ponpes Al-Zaytun Tak Ditutup, Statusnya Dalam Pembinaan
Mahfud Tegaskan Ponpes Al-Zaytun Tak Ditutup, Statusnya Dalam Pembinaan

Mahfud juga menegaskan polemik Al Zaytun tidak ada kaitan dengan kasus jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

Baca Selengkapnya
Menko PMK Muhadjir: Belum Ada Indikasi Pelanggaran Institusional Ponpes Al-Zaytun
Menko PMK Muhadjir: Belum Ada Indikasi Pelanggaran Institusional Ponpes Al-Zaytun

Muhadjir mengatakan, polemik Ponpes Al-Zaytun selama ini merupakan kasus individu yang diduga dilakukan pengasuh Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp5 Triliun ke Mahfud MD, Ini Alasannya
Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp5 Triliun ke Mahfud MD, Ini Alasannya

Panji Gumilang akhirnya mencabut gugatan Rp5 triliun ke Mahfud MD.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ungkap Alasan Pemerintah Tidak Bubarkan Pesantren Al-Zaytun
Mahfud Ungkap Alasan Pemerintah Tidak Bubarkan Pesantren Al-Zaytun

Menkopolhukam Moch Mahfud Md, menyatakan pemerintah tidak akan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Menilik Mitigasi Penanganan Al-Zaytun
Menilik Mitigasi Penanganan Al-Zaytun

Al-Zaytun akan dibina oleh Kementerian Agama. Bagaimana nasib para santri? Lalu kemana para guru akan mengajar?

Baca Selengkapnya
Mahfud Pastikan Ponpes Al-Zaytun Tak Ditutup: Kita Bina Demi Hak konstitusional Santri
Mahfud Pastikan Ponpes Al-Zaytun Tak Ditutup: Kita Bina Demi Hak konstitusional Santri

Pemerintah akan membina dan mengembangkan Al Zaytun demi memenuhi hak konstitusional murid dan santri dalam menerima pendidikan.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Ponpes Kawin Paksa Santriwati di Bawah Umur, Begini Kata Mantan Ketum PBNU
Pimpinan Ponpes Kawin Paksa Santriwati di Bawah Umur, Begini Kata Mantan Ketum PBNU

Tindakan yang demikian adalah salah, terlepas dari siapapun yang melakukannya.

Baca Selengkapnya
Cucu Pendiri NU: Kalau Ada yang Akan membubarkan Acara MLB, Kami Ajak Ngopi dan Ngaji
Cucu Pendiri NU: Kalau Ada yang Akan membubarkan Acara MLB, Kami Ajak Ngopi dan Ngaji

Kalau ada yang datang ke acara MLB , baik setuju, tidak setuju atau bahkan membubarkan akan dijak ngopi , diskusi dan ngaji.

Baca Selengkapnya
Cerita Mahfud Jabat Ketua MK, Pernah Batalkan UU Badan Hukum Pendidikan karena Ancam Kelangsungan Pondok Pesantren
Cerita Mahfud Jabat Ketua MK, Pernah Batalkan UU Badan Hukum Pendidikan karena Ancam Kelangsungan Pondok Pesantren

Mahfud menegaskan keberpihakannya kepada lembaga pendidikan pondok pesantren.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp1 Triliun Ini Reaksi Anwar Abbas
Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp1 Triliun Ini Reaksi Anwar Abbas

Gugatan Rp1 triliun Panji Gumilang dicabut usai dilakukan mediasi dengan Anwar Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Blak-blakan Daftar Pesantren Bermasalah di Indonesia, Singgung Al-Zaytun
VIDEO: Mahfud Blak-blakan Daftar Pesantren Bermasalah di Indonesia, Singgung Al-Zaytun

Menko Mahfud ungkap dampak kasus Ponpes Al-Zaytun.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Tersangka, Mahfud Tegaskan Polisi Bekerja Cermat
Panji Gumilang Tersangka, Mahfud Tegaskan Polisi Bekerja Cermat

Panji dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan mengubah keadaan tempat kejadian perkara.

Baca Selengkapnya