Pencairan gaji 13 dan 14 PNS di Jabar tinggal menghitung hari
Merdeka.com - Gaji 13 dan 14 untuk para PNS di Jawa Barat bakal segera cair. Gubernur Ahmad Heryawan menuturkan sat ini pihaknya tengah memproses pembayaran. Pemprov Jabar mengalokasikan Rp 100 miliar untuk pembayaran gaji 13 dan 14. Gaji tersebut akan diberikan secara bertahap.
"Dananya udah ada, tinggal pencairan," kata Aher di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (22/6).
Aher juga mengimbau perusahaan yang berlokasi di Jabar untuk memberikan hak karyawan berupa THR. Pemprov akan melakukan pengawasan kepada para perusahaan.
-
Siapa yang menerima gaji ke-13? Video tersebut diawali dengan Pak Bhabin yang keluar dari rumah dengan membawa sebuah bantal.
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
-
Siapa yang menetapkan gaji PPS? Gaji PPS Pilkada 2024 menurut keputusan tersebut, maka ketua PPS akan menerima gaji sebesar Rp 1.500.000 per orang.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa yang menetapkan gaji PPS Pilkada 2024? Diketahui, Pilkada 2024 nanti petugas PPS mendapat gaji sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 472 tahun 2022.
-
Siapa yang akan menyumbangkan gaji dan tunjangan nya? Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman berkomitmen akan memberikan gaji dan tunjangannya ke yatim piatu.
"Nanti ada kontrol dari pemerintah (pembayaran THR)," lanjutnya.
Menurut dia, THR adalah sebuah keharusan yang diberikan perusahaan kepada karyawan. Bahkan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menerbitkan peraturan tentang THR yang tertuang dalam Peraturan Menteri No 6/2016. Di mana salah satu isinya mengatur bahwa pekerja yang sudah bekerja selama satu bulan juga berhak mendapatkan tunjangan keagamaan.
"Jadi THR sebuah keharusan. Perusahaan harus memberikan THR pada karyawannya. Karena itu adalah hak pekerja yang dibayarkan dari perusahaan," ujarnya.
Dia meminta pada perusahaan juga untuk secara terbuka memberikan hak kepada karyawannya. "Terbuka saja ya. Jangan sembunyi. Jangan bilang enggak ada padahal ada," sindirnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak lagi dipotong, Sri Mulyani akan bayarkan THR lebaran 100 persen atau secara penuh.
Baca SelengkapnyaMengenai besarannya baik untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Keuangan masih menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.
Baca SelengkapnyaPencairan gaji ke-13 untuk ASN telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaGaji ke-13 pensiunan ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan potongan sejenis lainnya.
Baca SelengkapnyaGaji ke-13 pensiunan ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan potongan sejenis lainnya. Pembayarannya hanya dikenakan pajak penghasilan.
Baca SelengkapnyaSementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.
Baca SelengkapnyaNilai pencairan THR maupun Gaji ke-13 bagi para CPNS hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.
Baca SelengkapnyaPNS di daerah belum dilakukan pembayaran gaji ke-13 karena masih menunggu pencairan di bulan Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaPemerintah blak-blakan soal pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 PNS tahun 2024.
Baca SelengkapnyaRealisasi penyaluran THR untuk ASN Pusat/TNI/POLRI telah mencapai Rp15,15 triliun untuk 2.079.862 pegawai/personel.
Baca Selengkapnya