Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pencekalan Zumi Zola, Mendagri nilai wajar dan sah

Pencekalan Zumi Zola, Mendagri nilai wajar dan sah Zumi Zola diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola, terseret kasus dugaan suap 'ketok palu' RAPBD Jambi tahun anggaran 2018. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka. Meski belum diumumkan secara resmi.

KPK juga telah mengirimkan surat cekal ke pihak imigrasi. Dalam surat itu, Zumi Zola telah berstatus tersangka. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak berkomentar banyak. Tjahjo menghargai apapun keputusan penegak hukum. Termasuk melakukan pencegahan Zumi Zola ke luar negeri untuk kebutuhan penyelidikan kasus.

"Pencekalan itu sah-sah saja sesuai mekanisme UU yang ada. Mungkin pencegahan pencekalan itu sah-sah saja, seusai aturan mekanisme UU yang ada," ujar Tjahjo di Hotel Grand Sahid, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).

Orang lain juga bertanya?

Tjahjo mengingatkan pejabat daerah memiliki kewajiban mengikuti penyidikan untuk proses hukum. Dalam hal ini, Tjahjo mempersilakan KPK memproses Zumi Zola.

"Itu silakan setiap aparat penegak hukum punya hak untuk pejabat atau anggota masyarakat yang diperlukan untuk keterangan kesaksian lebih lanjut," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka atas dugaan kasus suap RAPBD 2018. Kabar tersebut diperoleh dari sumber merdeka.com di internal KPK.

"iya. Itu sejak minggu lalu," ujar sumber tersebut, Rabu (31/1).

Hari ini tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Zumi Zola. Pada Senin (22/1) lalu, Zumi Zola telah diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan itu guna untuk pengembangan perkara untuk mencari tersangka baru dalam kasus suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang belum mau mengungkap status Zumi Zola.

"Hasil resminya segera kita umumkan beberapa hari ke depan. Sabar. Lu mau gue kena komisi etik lagi," singkatnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Blak-blakan PDIP Soal Pemakzulan PDIP
VIDEO: Blak-blakan PDIP Soal Pemakzulan PDIP

Mahfud menegaskan pemakzulan kepada Presiden Jokowi harus diputuskan DPR.

Baca Selengkapnya
Hakim MK: Endorsment Jokowi ke 02 Tidak Langgar Hukum, Tapi Tak Etis
Hakim MK: Endorsment Jokowi ke 02 Tidak Langgar Hukum, Tapi Tak Etis

Endors Jokowi dinilai Majelis sebagai masalah etik karena dilakukan seorang presiden yang menjadi citra negara.

Baca Selengkapnya
Nusron Wahid Yakin Mahfud MD Tak Terlibat Isu Pemakzulan Jokowi
Nusron Wahid Yakin Mahfud MD Tak Terlibat Isu Pemakzulan Jokowi

Nusron mengatakan, Mahfud kemungkinan tak mengetahui kelompok masyarakat yang bertemu dirinya akan meminta pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Moeldoko Keras Bela Jokowi Buntut Jusuf Kalla Kritik Pedas Netralitas Presiden di Pilpres
VIDEO: Moeldoko Keras Bela Jokowi Buntut Jusuf Kalla Kritik Pedas Netralitas Presiden di Pilpres

Moeldoko meminta masalah netralitas tak sekedar dilihat kacamata subjektivitas.

Baca Selengkapnya
Jusuf Kalla Ingatkan Jokowi Netral, Moeldoko: Lihat Secara Jernih, Jangan Subjektif
Jusuf Kalla Ingatkan Jokowi Netral, Moeldoko: Lihat Secara Jernih, Jangan Subjektif

Menurut Moeldoko, pandangan JK subjektif dan tidak melihat secara utuh.

Baca Selengkapnya
JK: Seorang Pejabat Bukan Hanya Presiden Kalau Langgar Sumpah, Kena Sanksi dari Allah dan UUD 1945
JK: Seorang Pejabat Bukan Hanya Presiden Kalau Langgar Sumpah, Kena Sanksi dari Allah dan UUD 1945

Jusuf Kalla mengingatkan semua pejabat termasuk Presiden agar netral dalam politik

Baca Selengkapnya
JK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana
JK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana

JK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto PDIP Blak-blakan Soal Pemakzulan Jokowi, Mahfud: Silakan Bawa Ke DPR
VIDEO: Hasto PDIP Blak-blakan Soal Pemakzulan Jokowi, Mahfud: Silakan Bawa Ke DPR

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memaklumi jika ada aspirasi pemakzulan dari masyarakat yang diterima Mahfud

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN: Zulkieflimansyah Sudah Minta Maaf Hadir di Kampanye Ganjar
Timnas AMIN: Zulkieflimansyah Sudah Minta Maaf Hadir di Kampanye Ganjar

"Beliau sudah mengucapkan permohonan maaf juga secara internal ke Timnas," kata Jubir Timnas AMIN Billy

Baca Selengkapnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

Baca Selengkapnya
KPK Soal SYL Minta Perlindungan LPSK: Diharapkan Bukan Modus Hambat Penanganan Perkara
KPK Soal SYL Minta Perlindungan LPSK: Diharapkan Bukan Modus Hambat Penanganan Perkara

KPK akan tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan hukum berlaku.

Baca Selengkapnya
Video Satpol PP Garut Dukung Prabowo-Gibran, TPN: Yang Bisa Katakan Melanggar Bawaslu, Bukan Moeldoko
Video Satpol PP Garut Dukung Prabowo-Gibran, TPN: Yang Bisa Katakan Melanggar Bawaslu, Bukan Moeldoko

Moeldoko menilai tak ada pelanggaran yang dilakukan Satpol PP Garut yang menyatakan dukungan kepada Gibran.

Baca Selengkapnya