Pencemaran nama baik di FB, Deddy wajib lapor 2 kali seminggu
Merdeka.com - Setelah menjalani pemeriksaan sejak siang tadi di Mapolda Jawa Timur dan menjawab sekitar 25 pertanyaan penyidik terkait pencemaran nama baik di jejaring sosial Facebook (FB), aktivis sekaligus pemerhati sejarah dan budaya, Deddy Endarto dikenakan wajib lapor dua kali seminggu.
Dalam pemeriksaan itu, status Deddy naik sebagai tersangka. Deddy diperiksa penyidik dari Ditreskrimsus Polda Jawa Timur terkait komentarnya di akun FB miliknya. Dalam akun jejaring sosial miliknya itu, Deddy menyebut 'pengusaha hitam' yang diposting pada 5 Agustus 2013.
Meski tidak menyebut nama, istilah 'pengusaha hitam' itu dianggap mengarah pada nama Direktur PT Manunggal Sentral Baja (MSB), yaitu Sundoro Sasongko. Sebab, Deddy merupakan aktivis budaya yang getol memperjuangkan situs Trowulan yang merupakan situs Kerajaan Majapahit.
-
Siapa pendiri Facebook? Sejarah 4 Februari Hari Ulang tahun Facebook, yaitu dimulai Mark Zuckerberg ingin membuat platform chat.
-
Apa yang dilarang dalam nama Facebook? Selain itu, ada konten yang dilarang untuk digunakan dalam nama, seperti:Gelar profesional (misalnya: Dr., Prof., dll).Gelar keagamaan.Kata-kata umum yang bukan merupakan nama.Frasa deskriptif.Kata-kata yang ofensif atau tidak pantas.
-
Siapa yang menghina Dede Sunandar? Dede Sunandar mengungkapkan bahwa ia dulunya bekerja sebagai cleaning service di Wisma Mampang, sebuah stasiun TV. Ia bercerita kepada Ayu Ting Ting bahwa pernah dimarahi karena masalah bau tai kucing di studio, yang ia bersihkan dengan wipol namun tetap menjadi permasalahan. Dede Sunandar tidak menyangka akan diperlakukan tidak pantas seperti itu. Meskipun hanya seorang tukang bersih-bersih, ia tetap memiliki harga diri yang tidak bisa direndahkan oleh siapa pun.
-
Bagaimana Dek Cunda disebut oleh netizen? Akrab disapa Dek Cunda oleh netizen, wajah putri kecil Denny Caknan dan Bella Bonita ini masih dirahasiakan dari publik.
-
Siapa yang viral di media sosial? Kisah pilu gadis ini mencuri perhatian publik di media sosial. Sejak pertama kali diunggah, videonya sudah mendapat 34 ribu tanda suka.
-
Bagaimana Deddy Stanzah terkenal? Deddy Stanzah memang dikenal sosok yang fenomenal. Jargon musisi harus lebih keren dari penonton Deddy gunakan betul, terutama di dandanannya yang bling-bling, penuh warna namun tetap garang. Hits-hits macam 'sepercik air', 'cemburu', 'station' sampai 'paradox' cukup membuktikan bahwa dirinya mampu menembus zaman dan bersaing dengan musisi-musisi muda di kala itu.
Dan saat itu, PT MSB tengah mengerjakan proyek pembangunan pabrik baja di area situs Trowulan. "Dia (Deddy Endarto) sudah selesai diperiksa sejak siang tadi. Dia diberi 25 pertanyaan. Hasil pemeriksaan itu, Deddy dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu," terang kuasa hukum Deddy, Chrisman Hadi, Jumat malam (3/1).
Mantan aktivis 98 ini juga mengatakan, kalau pihaknya tidak mengetahui sampai kapan status wajib lapor yang disandang Deddy itu berakhir. "Untuk masalah itu, mungkin bisa tanya langsung ke penyidik," katanya.
Seperti diketahui, sesuai Laporan Polisi Bernomor: LPB/781/IX/2013/Bareskrim, tertanggal 19 September 2013 lalu, Deddy dilaporkan oleh PT (MSB), terkait penghinaan atau pencemaran nama baik lewat media online.
Kemudian, kasus itu dilimpahkan ke Polda Jawa Timur, dan pada tanggal 28 November 2013, Deddy diperiksa sebagai saksi. Saat itu, dia dimintai keterangan terkait komentar 'pengusaha hitam' yang ditulis di akun FB-nya.
Pada 23 Desember, Deddy kembali dipanggil dengan status baru, yaitu sebagai tersangka. Tapi, dia tidak bisa hadir dengan alasan ada acara seminar di Jakarta. Dan baru pada panggilan kedua ini, hari ini, dia bisa hadir di Polda Jawa Timur.
Sementara itu, Deddy dikenal sebagai aktivis yang peduli terhadap cagar budaya yang menjadi kebanggaan bangsa, khususnya situs Kerajaan Majapahit di Trowulan. Apalagi, di Trowulan akan dibangun pabrik baja oleh PT MSB.
Deddy-pun tergerak untuk ikut memperjuangkan situs kerajaan yang didirikan oleh Raden Wijaya tersebut. Tak hanya Deddy, beberapa waktu lalu, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo juga ikut angkat bicara.
Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu juga menentang keras pendirian pabrik baja di Trowulan. Bahkan, Pakde Karwo berencana membangun kawasan Trowulan sebagai kawasan cagar budaya, dengan membangun rumah-rumah penduduk persis rumah-rumah zaman kerajaan yang terkenal dengan Maha Patih Gajah Mada-nya itu.
Namun, perjuangan Deddy itu justru menghantarkannya ke masalah hukum. Pasca-komentarnya di akun FB miliknya itu, pengelola komunitas pecinta sejarah dan budaya Wilwatikta ini, malah dipolisikan oleh pihak PT MSB. Dan hari ini status dia naik sebagai tersangka dan wajib lapor 2 kali seminggu. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini diusut Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari seseorang berinsial NS.
Baca SelengkapnyaDenny Sumargo bersama pengacaranya hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait laporan yang telah diajukan.
Baca SelengkapnyaTerduga teroris yang ditangkap di Bekasi berinisial DE (27).
Baca SelengkapnyaYouTuber di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rudi Simamora, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami laporan tersebut untuk memastikan adakah unsur tindak pidana atau tidak.
Baca SelengkapnyaTernyata, ngomongin bos lewat media sosial adalah tindakan yang melanggar hukum, begini penjelasannya dari pengacara terkenal.
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan oleh Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota.Saat datangi kantor polisi, Said ditemani puluhan masyarakat Pantai Utara (Pantura) Tangerang.
Baca SelengkapnyaCipta Panca melaporkan akun Twitter @ghanieierfan usai dituding terlibat dalam korupsi proyek BTS Kominfo
Baca SelengkapnyaAkun @nitaainir menyebut sang ayah, Candra Kusuma yang juga kader Demokrat.
Baca SelengkapnyaDPC Demokrat Kabupaten Bogor akan membentuk Dewan Etik, selambatnya dalam 3 hari ke depan menyikapi kabar itu.
Baca SelengkapnyaWanita tersebut terbelit dua kasus berbeda hingga ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaDPR dan pemerintah menyepakati revisi UU ITE dalam pengambilan keputusan tingkat pertama.
Baca Selengkapnya