Penceramah Diminta Tak Sampaikan Materi Berbau Radikalisme dan Intoleransi
Merdeka.com - Badan Intelijen Negara (BIN) mengungkapkan ada 41 masjid di lingkungan Kementerian dan BUMN terpapar paham radikalisme. Hasil temuan BIN, dari 41 masjid yang terpapar, sekurangnya ada 50 orang penceramah radikal.
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah Jakarta, Dede Rosyada mengatakan, saat ini yang menjadi problem terbesar dari pengurus masjid adalah memilih dan menyeleksi para penceramah. Sebaiknya para penceramah menyampaikan materi yang menyejukan umat.
"Jadi memang jika bicara di depan publik itu lebih baik bicara yang tidak menjurus kepada radikalisme atau intoleransi. Bangsa kita selama ini dikenal dengan sikap yang ramah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (30/11).
-
Di mana masjid itu? Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Siapa yang terlibat dalam penyebaran Islam? Salah satu tokoh terkenal dari Kesultanan Demak adalah Sunan Kalijaga.
-
Bagaimana Masjid Agung Bangkalan memperluas dakwahnya? Guna memperluas jangkauan dakwahnya, kini Masjid Agung Bangkalan mengunggah tausiyah-tausiyah kiai melalui akun YouTube.
-
Siapa pemimpin kelompok yang dicurigai? Peristiwa Talangsari 1989 berawal dari kecurigaan masyarakat dan aparat desa terhadap kelompok keagamaan yang dipimpin oleh Warsidi.
-
Siapa yang bertanggung jawab memakmurkan masjid? Memakmurkan masjid bukanlah tugas yang ringan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan komitmen, usaha, dan kreativitas dari seluruh jamaah.
-
Siapa yang menjadi korban serangan udara di masjid? Serangan itu menewaskan 30 orang dan melukai puluhan lainnya, termasuk anak-anak.
Menurut Dede, ada baiknya ketika Kementerian Agama mengeluarkan rekomendasi tersebut. Karena hal tersebut tentunya akan menjadi panduan bagi para pengurus masjid untuk dapat menentukan penceramah.
"Dengan tidak adanya list penceramah yang direkomendasikan tentunya pengurus masjid tidak bisa screening mengenai apa sih yang akan disampaikan oleh penceramah tersebut dalam khotbahnya nanti. Tiba-tiba penceramah itu langsung berbicara dan pengurus tidak tahu materi yang akan disampaikan ," ujar peraih gelar Doktoral dari McGill University, Kanada ini.
Masalah lain, lanjut Dede, ketika harus membuat kriteria sampai di mana batas materi itu masuk kategori radikalisme atau tidak. Untuk itulah perlu ada kesepakatan yang dikeluarkan oleh instansi berkewenangan, tentunya dari Bimas Islam Kementerian Agama dalam membuat kriteria tersebut.
"Sehingga nantinya akan ada gambaran untuk membandingkan, misalnya ketika ada penceramah A memberikan khotbahnya bagus, lalu penceramah B berbicara begini, lalu penceramah C berbicara di mimbar seperti mengandung unsur radikal atau intoleransi sehingga tidak direkomendasikan lagi ke depannya," jelasnya.
Menurutnya, kalau pengurus masjid sudah mengetahui ada penceramah menyampaikan materi intolerasi maka sudah seharusnya pengurus masjid tersebut tidak memberikan tempat lagi bagi penceramah tersebut.
"Jadi seleksinya seperti itu. Dan tentunya hal itu juga perlu disampaikan pula kepada pengurus masjid yang lain atau di-list bahwa penceramah tersebut materi ceramahnya seperti apa," katanya
Dia mengatakan jika penceramah tersebut memberikan ceramah radikal dan intoleransi sangat berbahaya jika umat yang pemahaman agamanya masih sangat dangkal dan tidak mendalami secara komprehensif.
"Apalagi jika audience itu baru memulai mempelajari agama, lalu dapatnya isu-isu seperti radikalisme sedikit rawan terpapar paham radikal. Tentunya ini beda kalau memang memiliki pemahaman agama sehingga bisa lebih bisa memahami," tandasnya.
Kementerian Agama melalui Bimas Islamnya sendiri seharusnya bisa juga untuk mengaplikasikan dan memberikan pedoman materi dakwah agar bisa dijadikan panduan untuk para penceramah. Karena hal ini sebagai upaya untuk melindungi masjid dan juga membentengi para umat agar tidak mudah terpapar paham-paham radikal.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, dari upaya radikalisme," kata Wapres.
Baca SelengkapnyaKemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.
Baca SelengkapnyaUntuk membentuk ketahanan ideologi masyarakat, salah satunya dengan mendekati dan memberi arahan kepada para takmir masjid.
Baca SelengkapnyaDMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.
Baca SelengkapnyaPerlu adanya upaya penyuluhan kepada para pengurus terkait hal tersebut.
Baca SelengkapnyaPAC GP Ansor dan Banser Gunung Anyar menolak Ustaz Riza Syafiq Hasan Basalamah karena diduga terindikasi berasal dari HTI.
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini, seorang karyawan KAI di Bekasi, Jawa Barat diduga masuk dalam jaringan terorisme.
Baca SelengkapnyaAgama harus mejadi perekat, maka tempat ibadah bukan menjadi tempat pemecah belah.
Baca SelengkapnyaTujuan BNPT atas wacana itu mengontrol tempat ibadah dari kegiatan radikalisme.
Baca SelengkapnyaMa'ruf menduga kelompok ini menyasar anak muda karena masa depan bangsa ada di tangan mereka.
Baca SelengkapnyaMa’ruf menyampaikan, media sosial dapat dimanfaatkan sejumlah pihak untuk memecah belah umat.
Baca SelengkapnyaApabila suatu organisasi telah dilarang oleh Pemerintah seharusnya segala penggunaan simbol atau atribut organisasi juga dilarang.
Baca Selengkapnya