Penculik bayi RSHS mengaku tuntutan 5 tahun 'sangat berat'
Merdeka.com - Penculik bayi Valencia Manurung di RSHS Bandung, Desi Ariani, dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Desi menilai tuntutan itu terlalu berat. Sebab aksi nekat yang dilakukannya tidak ada maksud untuk menjual, tapi untuk dirawat.
Hal itu disampaikan Desi usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (1/10). "Sangat berat. Lagi pula saya tidak untuk menjual belikannya (Bayi Valencia)," kata dia, Rabu (01/10).
Desi berharap pada sidang putusan nanti, majelis hakim yang memimpin persidangan bisa memvonisnya seringan mungkin. "Kalau bisa putusannya seringan mungkin. Karena saya (menculik) juga merawatnya. Saya enggak pernah menyakiti sehelai rambut pun," ujarnya.
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
-
Kenapa bayi nya meninggal? Salah satu penyebab bayi laki-laki itu meninggal dunia karena lokasi melahirkan tidak memadai.
-
Bagaimana kondisi bayi tersebut? Dengan suhu badan yang rendah mencapai 35,7 derajat Celsius saat tiba di rumah sakit, si kecil yang mengalami hipotermia dihangatkan dan diberikan pertolongan pertama secara intensif.
-
Apa yang terjadi pada bayi tersebut? 'Tapi bayi itu selamat. Dia sehat,' ungkap Nana Mirdad seraya membagikan cuplikan-cuplikan video penanganan sang bayi oleh tenaga medis di UGD.
-
Kenapa bayi menangis? Seorang bayi masih belum bisa berbicara dan menyampaikan keinginannya. Salah satu cara komunikasi yang bisa mereka lakukan adalah menangis.
-
Mengapa bayi meninggal? Kelainan genetik yang dialami anak ini membuat jantung tidak dapat menerima atau memompa cukup darah setiap kali berdetak dan mengakibatkan kematian dini anak laki-laki tersebut karena gagal jantung, ungkap para peneliti seperti dikutip dari laman Live Science.
Kuasa hukum Desi, Yopie Gunawan mengaku akan mengajukan keberatan atas tuntutan jaksa yang dijatuhi kepada kliennya tersebut. "Itu sangat berat meski dalam UU perlindungan maksimal 15 tahun dan minimal 3 tahun," katanya.
Lagi pula, lanjut dia, terdakwa sudah mengakui dan menyesali perbuatan atas tindak pidana penculikan. "Saya ajukan pledoi tertulis, Desi pun secara pribadi akan ajukan pledoi," terang Yopie. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Karena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.
Baca SelengkapnyaBayi tak berdosa yang baru berusia 11 bulan itu dia jual senilai Rp15 juta.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut bermula saat pelaku RA melihat sebuah postingan di media sosial (medsos) facebook.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta ahli medis.
Baca SelengkapnyaLokasi reka ulang adegan dilakukan di dua lokasi terpisah. Yakni di hotel dan di bandara.
Baca SelengkapnyaRD mengaku sempat putus asa setelah mengetahui suaminya menjual darah dagingnya.
Baca SelengkapnyaKasus penculikan bayi itu berawal saat pelaku bersama suaminya yang merupakan tetangga A berniat untuk mencuri sepeda motor milik orangtua korban.
Baca SelengkapnyaIbu berinisial T awalnya melaporkan bayinya diculik. Namun akhirnya terungkap fakta bayinya dijual.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu muda tega menjual bayinya demi bisa pulang kampung.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pria pembanting balita hingga leher patah di Condet, Kramatjati.
Baca SelengkapnyaBermula dari pelaku membeli seorang bayi di Jakarta Barat seharga Rp4 juta
Baca Selengkapnya