Penculik Sempat Bawa Bocah 3 Tahun ke Bekasi-Bogor dan Diajak Mengemis
Merdeka.com - Anggraini (55), penculik bocah ASA (3) saat bermain di masjid Komplek Bintara 3, Bintara Jaya, Kota Bekasi pada Selasa (9/4) lalu, sempat bawa korban hingga ke Bekasi dan Bogor. Selama lima hari, pelaku dicari pihak kepolisian.
"Dari hasil pemeriksaan dan hasil keterangan pelaku ini, bahwa pelaku ini selama 5 hari dia membawa anak ini ke mana-mana, jalan, contoh seperti dari rumah korban, pada tanggal 9 April," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/4).
Argo menjelaskan, usai melakukan penculikan korban dibawa ke Stasiun Klender, Jakarta Timur, lalu menuju ke Bekasi, Jawa Barat.
-
Dimana kejadian penjarahan terjadi? Dalam tayangan yang beredar, warga berbondong-bondong mendatangi lokasi kecelakaan dengan membawa kresek dan karung untuk membawa pulang susu kaleng yang berserakan di jalan raya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Dimana kejadian pembacokan terjadi? Peristiwa itu terjadi saat penghitungan suara di TPS 027, RT 23, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Rabu (14/1) malam.
"Kemudian menuju Stasiun Bogor. Kemudian dia langsung ke Stasiun Kebayoran Lama tanggal 10. Kemudian ke Cipadu, berhenti dan besoknya ke Pasar Kebayoran Lama. Kemudian ke Masjid Darussalam Kebayoran Lama. Akhirnya datang ke Ciledug, berhenti di masjid Ciledug di sana dia nginap tanggal 11," ujarnya.
Keesokan harinya, Jumat (12/4) pelaku membawa korban ke Kebayoran Lama. Di sana, korban dan pelaku sempat berhenti di sebuah toko buah. Selanjutnya pada Sabtu (13/4), pelaku kembali membawa korban ke Ciledug. Korban dan pelaku kemudian mengemis di Pasar Kebayoran Lama.
"Tanggal 14 nya dia di Stasiun Kebayoran Lama, kemudian ke Stasiun Senen, di masjid depan stasiun pelaku kita tangkap," kata Argo.
Dari keterangan pelaku, ASA dimanfaatkan oleh dirinya untuk mendapatkan rejeki dari orang lain.
"Dengan adanya anak kecil tadi yang dibawa orang akan semakin merasa iba dan memberi sedekah kepada ibu ini karena merasa kasihan," pungkas Argo.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 328 KUHP subsider pasal 330 KUHP dan atau pasal 76 F Jo Pasal 83 UU RU No.35 Tahun 2014 mengenai perlindungan anak dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penculikan itu terekam kamera CCTV. Dari video yang diunggah di media sosial tampak seorang pria pengendara sepeda motor membonceng korban.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kasus tersebut ditangani Polres Metro Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKorban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)
Baca SelengkapnyaSetelah diinterogasi, ternyata pelaku merupakan pelaku perampokan yang selama ini diburu polisi.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula saat terduga pelaku mendatangi tempat orangtua korban biasa berdagang di Kampung Baru, Cakung Barat, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaPelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga motif pria berinisial IJ (54) penyandera bocah di Pejaten karena urusan dengan ibu korban.
Baca SelengkapnyaBegal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.
Baca SelengkapnyaSakit hati usai diejek oleh korban, pelaku membacok leher korban
Baca SelengkapnyaYakni terjadi di Pos Polisi di persimpangan lampu merah mal The Park Pejaten, Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaPelaku telah diamankan di Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPenyanderaan berawal saat pelaku tidak diberikan pinjaman uang Rp300 ribu oleh ibu korban.
Baca Selengkapnya