Pencuri Boneka Pocong untuk Kampanye Peringatan Bahaya Covid-19 di Lamongan Ditangkap
Merdeka.com - Bukannya takut, empat orang warga di Lamongan nekat mencuri boneka pocong yang terpasang sebagai tanda peringatan kampanye bahaya Covid-19 di pinggir jalan. Aksi mereka pun, viral di media sosial lantaran terekam kamera CCTV.
Video aksi pencurian yang terjadi pada Jumat (9/7) dini hari itu terekam kamera pengintai atau CCTV milik Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan. Video itu pun diunggah oleh akun Instagram milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan @dishub_kab_lamongan.
Dalam video yang berdurasi 1 menit 11 detik itu nampak dua orang pemuda memakai kaos berwarna hitam dan mengendarai sebuah motor. Saat beraksi para pelaku sempat melihat ada pengendara motor yang lewat sehingga pocong yang akan ia ambil dikembalikan ke lantai. Setelah situasi aman baru keduanya mengulangi perbuatannya dan berhasil menggondol boneka pocong tersebut.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Aksi pencurian boneka pocong sebagai sarana kampanye bahaya Covid-19 ini pun berhasil diungkap oleh Polres Lamongan. Empat pelaku diamankan. Dua pelaku masing-masing berusia dewasa berinisial BA (44), dan MA (24), sedangkan AFC (14) dan FK (14) terhitung masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, untuk kedua pelaku pencurian boneka pocong BA dan MA mengaku mencuri pocong tersebut untuk dibuat nakut-nakutin warga dan juga beberapa teman dari pelaku.
"Boneka itu masih hilang dan penangkapan para pelaku ini menyusul viralnya aksi pencurian pocong di media sosial," katanya, Sabtu (10/7).
Sedangkan untuk pelaku FK dan AFC, awalnya hanya berniat foto-foto saja bersama boneka yang dipasang di Alun-Alun Kota Lamongan. Namun karena dua pelaku lainnya BA dan MA mengambil pocong tersebut keduanya pun lantas ikut mengambil pocong tersebut dan membawanya pulang ke rumah.
"Sesampainya di rumah, kedua pelaku kemudian menyimpan boneka pocong tersebut di atas talang air rumahnya," ujarnya.
Terkait kasus pencurian ini, keempat pelaku masih dilakukan proses pemeriksaan. Demikian pula terkait dengan pasal yang hendak diterapkan.
"Jadi ke empatnya masih kita lakukan pemeriksaan dan kasusnya masih kita kembangkan untuk ancaman dan pasalnya juga masih kita dalami," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keempat pelaku ini berinisial AY (16), AN (17), AD (17), dan GP (17).
Baca SelengkapnyaPelapor dan pelaku terlibat saling menjelek-jelekkan.
Baca SelengkapnyaTerkait teror pocong, Satreskrim Polres Dumai telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian
Baca SelengkapnyaKapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam mengatakan dua terduga pelaku penganiayaan berhasil diidentifikasi.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku yang ditangkap terdiri dari tiga pria berinisial AS, SA, RSKT dan DW.
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaPara pelaku melakukan pengancaman terhadap warga dan merusak pos karcis.
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaKeduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek dan menangkap BO di kebun sawit milik warga.
Baca SelengkapnyaKapolsek Metro Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan jajarannya pada Juli 2024
Baca Selengkapnya