Pencuri Dikira Pocong Ditangkap Polisi di Cilegon
Merdeka.com - Seorang pencuri ditangkap anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pulomerak di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten. Pelaku ditangkap setelah berkasi di salah satu rumah warga di Lingkungan Babakanturi, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon.
Pelaku berkasi dengan cara masuk ke dalam rumah korban melalui jendela kamar. Dua handphone korban digasak pelaku dalam aksinya.
"Pelaku RS berhasil kami amankan berikut dengan barang bukti dua unit handphone merek Vivo dan Nokia," kata Kapolsek Pulomerak Kompol Rifki Seftirian, Selasa (30/3).
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
Pelaku leluasa menjalankan aksinya lantaran korban berinisial Y saat itu sedang tidur. Kasus pencurian itu sempat viral di media sosial lantaran pelaku dikira menyamar sebagai pocong.
"Berdasarkan keterangan dari warga setempat bahwa yang selama ini viral di media sosial tentang berita maling berwujud pocong itu ternyata tidak benar, karena gambar yang diduga sebagai pocong tersebut adalah gambar orang atau warga yang sedang ikut mencari orang yang diduga akan malakukan pencurian di rumah warga," ujar dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku lantas menyekap korban dan enam anak majikannya yang masih kecil.
Baca SelengkapnyaPeristiwa pencurian di lokasi yang sama terjadi sudah kali ketiga.
Baca SelengkapnyaSi maling sudah berhasil merusak pintu dan mengambil kompresor kulkas.
Baca SelengkapnyaToko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima,, Pekanbaru, disatroni maling. Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta.
Baca SelengkapnyaPolsek Cihideung Tasikmalaya Kota sedang mendalami kasus ini.
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaPembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui semua perbuatannya, dia telah masuk ke dalam kamar indekos korban.
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaPemilik rumah menakut-nakuti maling dengan ular, hingga maling teriak histeris.
Baca SelengkapnyaIa seolah bingung mencari jalan keluar usai menjalankan aksi pencuriannya.
Baca SelengkapnyaVideo yang diunggah @infodepok ini pun viral dan menuai banyak komentar dan dugaan warganet.
Baca Selengkapnya