Pencuri koper di Bandara Soekarno Hatta akan jalani peradilan pidana anak
Merdeka.com - Polres kota Bandara Soekarno-Hatta memastikan akan memberikan sanksi hukum terhadap pelaku anak pencurian koper di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Pelaku yang baru berusia 15 tahun ini dipastikan akan menjalani proses hukum, sistem peradilan pidana anak (SPPA).
Kapolres Kota Bandara Soetta AKBP Victor Togi Tambunan menyatakan, pelaku DV (15) menjalani pemeriksaan dengan ditemani orang tuanya. Pelaku diamankan Polisi, Sabtu (26/5) malam kemarin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari rekaman CCTV dan kendaraan yang digunakan, Polisi kemudian berhasil membekuk DV di rumahnya di kawasan Tigaraksa, kabupaten Tangerang.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
"Saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dengan pendampingan orangtua, remaja tersebut baru kami tangkap tadi malam," katanya, Minggu (27/5).
Lebih jauh, Victor memastikan pelaku DV masih berstatus pelajar kelas IX Sekolah Menengah Pertama. Sementara diketahui, aksi pencurian yang dilakukan remaja tersebut, karena kesukaannya terhadap koper.
"Pelaku masih kelas 3 SMP. Kami juga tentunya menggunakan sistem peradilan pidana anak mengingat usia pelaku masih di bawah umur," terang Victor.
Menurut dia, merujuk pada SPPA Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) disebutkan, anak yang berkonflik dengan hukum yang selanjutnya disebut anak adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana.
"Maka dari itu, setiap tahapan hukumnya, pelaku berhak didampingi oleh orang tua atau orang yang ia percaya. Hal ini tercantum dalam Pasal 23 Ayat 2 UU SPPA," bilangnya.
DV terbukti melakukan pencurian koper milik penumpang di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Dari kamar pelaku, Polisi menyita 10 koper berikut sejumlah pakaian yang sebelumnya ada di koper tersebut.
"Pengakuannya sudah 5 kali melakukan pencurian," ucap dia.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban disebut-sebut meninggalkan dua anak. Kondisi anak korban masih sedih dengan kepergian ibunya.
Baca SelengkapnyaBarang berharga tersebut, yakni satu buah cincin emas, dua cincin emas berlian, uang USD 300 dan uang SGD 300.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial AARN yang diciduk di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel)
Baca SelengkapnyaPolisi telah berhasil menangkap AARN terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang ditemukan di sebuah koper oleh warga sekitar pinggir aliran sungai
Baca SelengkapnyaBukannya mengembalikan, sopir taksi tersebut malah membawa tas milik WNA Perancis ke rumah.
Baca SelengkapnyaBA sempat membawa motor curianya ke kampung halaman dan ditangkap di rumahnya di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSaat WSU melakukan pencurian ternyata EM tengah berada di luar kota.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan jejak pelarian sopir fortuner arogan yang mengaku sebagai adik Jenderal TNI.
Baca Selengkapnyapenangkapan AARN berkat hasil kerjasama dari tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung
Baca Selengkapnya