Pencuri Laptop di Sumatera Utara Ditembak Polisi
Merdeka.com - Personel Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua pelaku pencurian laptop di lingkungan sekolah berinisial BIS (24) dan DJ (24). Salah satu pelaku ditembak karena melakukan perlawanan.
"Pelaku BIS terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kaki, karena melakukan perlawanan yang membahayakan petugas saat hendak diamankan," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (8/10).
Dia menjelaskan penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan yang diterima pihaknya terkait kasus pencurian satu unit laptop di SMAN 1 Kisaran pada Jumat (3/9).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan mendapat informasi adanya seorang pria yang menjual satu unit laptop yang diduga barang curian. Petugas kemudian melakukan under cover buy atau penyamaran dan melakukan transaksi dengan tersangka pada Kamis (7/10).
"Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas kami berhasil mengamankan tersangka BIS. Namun sempat terjadi perlawanan, sehingga kami berikan tindakan tegas terukur," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Dari hasil interogasi, tersangka BIS mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama tersangka DJ. Petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka DJ tanpa perlawanan.
Dari kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit laptop merek HP warna silver, satu unit laptop merek Acer warna hitam, dan 2 dua unit charger laptop.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kedua pelaku juga kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka masuk secara paksa ke dalam ruang Laboratorium dengan merusak pintunya, lalu setelah di dalam ruang Lab para pelaku mengambil
Baca SelengkapnyaModusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.
Baca SelengkapnyaKorban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaDiketahui, aksi pencurian tersebut dilakukan oleh tiga orang.
Baca SelengkapnyaIP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.
Baca SelengkapnyaPencurian sepeda motor di sekolah dasar (SD) di Cengkareng viral di media sosial. Dalam peristiwa itu, pelaku sempat menodongkan senjata api kepada satpam.
Baca SelengkapnyaAtas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca SelengkapnyaCalon korban sempat meneriaki pelaku, namun pelaku berhasil kabur.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pegawai hingga saksi yang ada di lokasi kejadian.
Baca Selengkapnya