Pencuri mobil bermodus bius korban pakai obat orang gila dibekuk
Merdeka.com - Saepul Rohman (35) dan Nana Suryana (38) harus berurusan dengan polisi. Kedua spesialis pencurian bermotor, khususnya mobil ini ditangkap jajaran Polres Karawang. Adapun modus saat beraksi yakni membius korban dengan obat khusus orang gila.
"Biasanya saat beraksi dengan membius, obatnya banyak digunakan untuk orang sakit jiwa atau stres," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus pada wartawan, Selasa (27/9).
Yusri menerangkan, kedua tersangka ini kerap beraksi di beberapa daerah di Jabar. Penuturan pelaku 10 tempat kejadian perkara (TKP) sudah dijadikan sasaran pelaku melancarkan kelihaiannya mencuri mobil.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Kenapa pelaku mengincar korban? “Pelaku pertama kali melihat korban saat turun dari bus Bintang Timur di Jalan Urip Sumoharjo. Dari situ, kedua pelaku berboncengan dan membuntutinya hingga di depan rumah dan langsung menarik tas korban,“ ujarnya saat di Mapolsek Rappocini Makassar, Senin (22/1).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara pelaku mencuri kursi roda? Dilakukan dengan cepat Mengutip Instagram @andreli_48, aksi tersebut dilakukan dengan cepat oleh kedua pelaku.Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.
"Karawang, lalu lima TKP lainnya masing-masing di Indramayu, Purwakarta, Cianjur, Sukabumi dan Cimahi," ungkapnya.
Setiap melakukan pencurian, lanjut dia, pelaku menggunakan sarana kendaraan Toyota Avanza hitam nopol D 800 I. Mereka menyiapkan dua modus operandi saat mengincar mobil korban. Jika mencuri truk, modus pelaku mencampurkan Xanax atau obat penenang sebanyak 30 butir ke dalam minuman untuk satu orang.
"Pelaku datang ke tempat korban, lalu bilang mau angkut barang. Sebelum tiba ke lokasi tujuan, korban diajak ngopi atau makan. Sementara obat penenang itu dimasukan oleh pelaku ke minuman korban," ucapnya. Di saat korban sudah tidak sadarkan diri itulah mobil dibawa kabur.
Untuk modus kedua, pelaku sudah menyiapkan siasat jika yang dicurinya adalah mobil pikap. "Kalau jenis pikap, pelaku mencurinya dengan menggunakan kunci leter T atau soket," tandasnya. .
Jejak pelaku terungkap jajaran Polres Karawang pada Senin (26/9) lalu. Petualangannya sebagai pencuri mobil habis lantaran tim buser dari berbeda wilayah mengincarnya.
Kedua pelaku, Saepul dan Nana, kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Cikampek. Polisi menyita barang bukti satu unit mobil Avanza yang selama ini digunakan pelaku untuk memuluskan tindak pidana pencurian. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaAsep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.
Baca SelengkapnyaNamun maling tersebut justru tidak lari. Bahkan sempat mengajak "tos" dengan korbannya.
Baca SelengkapnyaSatu pelaku berinisial BL (31) tewas di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaPerampokan ini sempat viral di media sosial. Pelaku meninggalkan korban di pinggir jalan di Pemulutan, Ogan Ilir, beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaModus pelaku cukup unik karena keduanya sempat berpura-pura menjadi orang baik kepada kedua korbannya.
Baca SelengkapnyaPara pelaku memanfaatkan kondisi jalanan yang macet dan mengincar mobil dengan kaca terbuka.
Baca SelengkapnyaBegal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.
Baca SelengkapnyaSaat dilakukan penggeledahan ditemukan psikotropika atau narkoba jenis Hexymer di dalam mobil.
Baca Selengkapnya