Pencuri Motor dan Penadah di Lampung Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu dan Polsek Pringsewu Kota dua orang berinisial DK bin S (29) dan A bin A (49). Keduanya diamankan terkait tindak pidana pencurian dan penadahan barang hasil kejahatan.
Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan adanya laporan korban pada 8 Maret 2021 yang kehilangan sepeda motor di tempat wisata Talang Indah, Kelurahan Fajaresuk, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu sekira pukul 18.00 WIB.
"Korban Deni Setiawan kehilangan 1 unit sepeda motor Honda CBR 150 Repsol saat sedang berkunjung ke tempat wisata tersebut," kata Hamid dalam keterangannya, Kamis (27/5).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan atau pencarian terhadap pelaku. Alhasil, pelaku dapat diamankan pada Rabu (26/5) kemarin dan tak berkutik saat ditangkap petugas.
"Warga Tanggamus dan warga Pesisir Barat diamankan dengan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Honda CBR 150, kata Feabo," sebutnya.
Saat ini keduanya telah berada di Mapolres Pringsewu dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait kasusnya tersebut.
"Kasus tindak pidana pencurian kendaraan dan atau penadahan barang hasil dari kejahatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Jo 480 KUHPidana," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak mondar-mandir melihat kondisi sebelum mengambil motor milik korban.
Baca SelengkapnyaTiga orang pelaku yang hendak merampas babak belur dihajar massa.
Baca SelengkapnyaAksi curanmor ini terjadi di Jalan Baru Panggungan Kec Gunung Sugih Kab Lampung Tengah Prov Lampung pada hari Kamis (26/9).
Baca SelengkapnyaAksi pencurian sepeda motor terjadi di kawasan Melur, Koja, Jakarta Utara pada Senin (21/8) lalu. Namun aksi tersebut gagal dan mendapat sorotan warganet.
Baca SelengkapnyaMeski sempat kabur usai ketahuan oleh rombongan emak-emak, pelaku pencurian motor akhirnya berhasil diamankan oleh pihak berwajib.
Baca SelengkapnyaLayak diapresiasi, begini aksi heroik Satpam komplek gagalkan aksi curanmor karena paham motor pemiliknya.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaPencuri sepeda motor di Tangerang Selatan, Banten berhasil membuat korbannya bingung.
Baca Selengkapnya