Pencurian Jeep Rubicon di Sukoharjo Diotaki Tahanan Polda Metro Jaya
Merdeka.com - Jajaran Polda Jateng mengungkap kasus pencurian mobil Jeep Rubicon di Sukoharjo. Kendaraan itu dicuri seorang pelaku sesuai perintah seorang tahanan.
Pelaku berinisial R mendapat perintah dari pelaku B, yang sedang ditahan Rutan Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Jeep Rubicon itu telah dipasangi GPS.
"Jadi R juga dibekali kunci duplikat untuk eksekusi mobil sehingga pemetik berusaha melakukan pengambilan atau eksekusi mobil lewat share lock yang diberikan pelaku di Polda Metro. Untuk pelaku B di Rutan Polda Metro kasus pencurian dan penipuan," kata Direktur Kriminal Umun Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani di Semarang, Selasa (2/11).
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Siapa yang mengajak JM mencuri motor? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dicuri JM? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
Setelah mobil dicuri, pelaku berusaha mengganti pelat nomor dan menyembunyikan kendaraan itu di Bandung. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mendapat pesanan mencuri mobil mewah dengan imbalan puluhan juta rupiah.
"Satu eksekusi mobil mewah akan dibayar Rp50 juta. Belum ada pembeli dan belum dibayar, pelaku sudah kami tangkap dan ditahan," ujarnya.
Penyidik Polda Jateng belum memeriksa B yang berada di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka masih mendalami keterlibatan bengkel.
"Kita akan selidiki ada dugaan berkaitan dengan tempat parkir dengan jasa parkir, jasa pencucian," jelasnya.
Sejumlah barang bukti kendaraan belum diketahui pemiliknya, salah satunya mobil Fortuner hitam. Djuhandani mengatakan mobil Fortuner tersebut berkaitan juga dengan jaringan pencurian mobil mewah. "Iya ini belum diketahui pemiliknya," ungkapnya.
Tangkap 325 Pelaku Kejahatan
Polda Jateng juga memaparkan telah menangkap 325 pelaku tindak kejahatan dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021. Mereka menyita sejumlah barang bukti, mulai 9 bilah parang, uang tunai Rp150 juta, perhiasan 763 gram, 99 unit ponsel, 21 unit laptop, dan ratusan kendaraan.
"Ungkap 304 kendaraan bermotor. Roda dua ada 287, roda empat ada 14 unit serta tiga unit truk," tutupnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mencuri saat mobil dinas sedang terparkir menunggu personel Satgas Damai Cartenz
Baca SelengkapnyaPelaku saat ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja.
Baca SelengkapnyaSaat WSU melakukan pencurian ternyata EM tengah berada di luar kota.
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun
Baca SelengkapnyaPelaku nekat berbuat kejahatan karena terlilit utang sewa traktor.
Baca SelengkapnyaJK membawa kabur mobil layanan jalan tol milik PT KKDM dari Tol Jatiwaringin, Becakayu.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI berinisial RA (27) ini pun, kini telah diserahkan penanganan pidananya pada Denpom V/2 Mojokerto
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaArif mengaku hasil pencuriannya digunakan membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali meringkus satu pelaku perampokan karyawan di Ogan Komering Ulu (OKU) yang tengah membawa uang gaji perusahaan sebesar Rp590 juta.
Baca Selengkapnya