Pendaftar BPJS di Tangerang membeludak, pelayanan lamban
Merdeka.com - Sejak diberlakukannya program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada 1 Januari kemarin, warga Kota Tangerang langsung berbondong-bondong mendaftarkan dirinya ke kantor BPJS Cabang Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tangerang Herry Rachmanto mengatakan, sejak pendaftaran dibuka, ratusan warga se Tangerang Raya datang untuk mendaftar. Bahkan, per harinya bisa mencapai 500 hingga 600 orang.
"Yang daftar ini kebanyakan peserta umum yang sebelumnya belum terdaftar di Askes dan Jamkesmas. Terutama masyarakat yang sedang sakit, seperti ingin cuci darah atau dirawat di ruang ICU. Kan BPJS ini langsung bisa dipakai kalau sudah daftar dan bayar angsuran pertama," paparnya, Jumat (3/1).
-
Apa manfaat BPJS Kesehatan bagi warga? “Kami ingin mengenalkan Program JKN lebih dekat kepada masyarakat. Kami jelaskan hak, kewajiban, manfaat, hingga prosedur berobat menggunakan penjaminan Program JKN. Dengan mengenal lebih dekat seputar Program JKN, kami harap tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi peserta Program JKN dan menjaga kepesertaan JKN mereka selalu aktif. Jika suatu hari jatuh sakit dan harus berobat, tidak perlu lagi pusing memikirkan biaya karena sudah dijamin BPJS Kesehatan sesuai prosedur yang berlaku,“ ujarnya.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanan? “Upaya transformasi mutu layanan juga terus kami digaungkan. Komitmen kami adalah menghadirkan wajah baru pelayanan yang lebih mudah, cepat dan setara. Misalnya, lewat DIANI ini, kami juga menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Peserta JKN maupun masyarakat umum bisa mengakses pelayanan administrasi JKN, seperti pendaftaran peserta, mengubah lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), mengubah ada kepesertaan, meminta informasi, hingga menyampaikan pengaduan,“ kata Siruaya.
-
Apa yang BPJS Kesehatan tawarkan? BPJS Kesehatan telah menghadirkan empat jenis layanan skrining yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN.
-
Bagaimana cara BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Dirinya menyebut, pihaknya tidak menampik transformasi digital perlu dilakukan demi memberi kemudahan akses bagi masyarakat. Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan tegakkan komitmen? 'Kami seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan di HUT 46 ini kembali bersama menegakkan komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada institusi, menjaga integritas, dan bersama-sama memastikan lingkungan BPJS Ketenagakerjaan bebas dari korupsi,' ucap Anggoro.
Menurutnya, hingga Kamis (2/1) kemarin, ada sekitar 270 orang yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS. Meski banyak yang datang mendaftar, pihaknya membatasi pelayanan hingga pukul 14.00 WIB.
"Kemarin kita batasi, karena terlalu banyak. Takutnya sampai malam. Jadi pengurusannya baru dilanjutkan hari ini," kata Herry.
Herry mengaku, banyaknya masyarakat yang mendaftar juga menyebabkan proses pendaftaran menjadi lamban. Pasalnya, loket pelayanan yang disediakan hanya 7 unit, sementara pihaknya harus melayani masyarakat dari Kota, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
"Biasanya kita melayani tidak sampai 5 menit. Tapi karena kondisinya ramai, jadi masyarakat harus sabar. Bahkan sekarang kita layani sampai pukul 20.00 WIB," paparnya.
Dijelaskannya, bagi masyarakat umum yang ingin mendaftar BPJS, cukup membawa KTP dan KK dan mengisi formulir registrasi. Layanan kesehatan gratis BPJS terbagi tiga kelas, untuk kelas I angsurannya sebesar Rp 59.500 per kepala per bulan, kelas II Rp 42.500 per kepala per bulan dan kelas III Rp 25.500 per kepala per bulan.
"Layanan yang didapatkan sama, bisa mengcover semua penyakit. Hanya saja dirawat di kelas yang berbeda di rumah sakit tergantung daftar untuk kelas yang mana. Ada sekitar 35 rumah sakit di Tangerang Raya yang melayani peserta BPJS kesehatan," paparnya.
Salah satu warga Kota Tangerang, Alimi (43) yang juga mendaftar BPJS sebagai peserta umum, mengeluhkan pelayanan yang lambat.
"Saya sudah mengantre dari Jam 08.00 WIB, tapi belum dilayani juga. Harusnya loketnya ditambah yang banyak. Minggu-minggu pertama pasti banyak yang daftar, harusnya diantisipasi agar prosesnya tidak lambat," tukasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ikang Fawzi kini tengah menjadi sorotan. Hal itu lantaran videonya saat sedang berada di kantor BPJS viral.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron meminta maaf atas kejadian tersebut
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan terus memberikan layanan yang adaptif dan fleksibel untuk peserta.
Baca SelengkapnyaMenjelang penutupan pendaftaran, website pendaftaran CPNS atau PPPK mengalami gangguan atau down server.
Baca Selengkapnya88.000 orang mengakses lama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Senin pagi (10/6)
Baca SelengkapnyaKinerja BPJS Kesehatan lebih baik dibandingkan jaminan kesehatan sosial yang ada di berbagai negara.
Baca SelengkapnyaProgram tersebut dianggap langkah kolaboratif yang luar biasa
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memastikan seluruh pelayanan sudah aktif dan pengunjung dapat terlayani dengan baik.
Baca SelengkapnyaSupervisi ini mencakup pemeriksaan dan peninjauan langsung di Klinik Polda Sulawesi Utara dan Rumah Sakit Bhayangkara Manado.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan turun langsung menyapa masyarakat Pulau Bunaken.
Baca SelengkapnyaMendaftar antrean BPJS mungkin dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN dengan cara berikut:
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.
Baca Selengkapnya