Pendaftaran CPNS dibuka, pemohon SKCK di Polresta Solo membeludak
Merdeka.com - Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) bakal dibuka serentak pada hari Rabu (19/9). Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi salah satu syarat dasar yang wajib dilampirkan dalam surat lamaran.
Menjelang dibukanya pendaftaran, jumlah pemohon SKCK di Polresta Surakarta (Solo) meningkat drastis selama sepekan terakhir. Jika pada hari biasa jumlah pemohon per hari hanya 30 hingga 50 orang, sepekan terakhir meningkat hingga 100 persen lebih.
"Hari biasannya hanya 30 sampai 50, sepekan ini rata-rata per hari bisa sampai 100 pemohon," ujar Kasat Intelkam Polresta Surakarta Kompol Bowo Haryanto, Selasa (18/9).
-
Apa syarat utama untuk mendaftar CPNS? Sebelum mendaftar para calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum.
-
Kapan rekrutmen CPNS akan dibuka? Perlu diketahui, CPNS 2024 akan dibuka pada Agustus mendatang.
-
Apa saja persyaratan CPNS 2023? Adapun persyaratan CPNS 2023 yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut: 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).2. Nomor Kartu Keluarga (KK).3. Nomor NPWP (jika ada).4. Nomor Telepon.5. Email Aktif.6. Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) untuk seorang tenaga medis.7. Transkrip Nilai.8. Pas Foto.9. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
-
Apa yang dimaksud dengan SKD CPNS? SKD adalah ujian awal yang harus dihadapi oleh peserta seleksi CPNS, yang bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian kompetensi peserta dengan standar kompetensi dasar PNS.
-
Kapan pendaftaran CPNS 2023 dimulai? Kemudian dilanjutkan pendaftaran seleksi akan dimulai pada 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023.
Jumlah kenaikan tersebut, kata Bowo, didominasi oleh warga yang akan mendaftar CPNS. Sedangkan SKCK untuk kepentingan lain, adalah untuk melamar pekerjaan lain. Meskipun mengalami kenaikan drastis, pihaknya tetap melakukan pelayanan dengan sistem one day service atau sehari pelayanan selesai.
"Sistem layanan kita tetapkan one day service, pemohon harus menunggu SKCK sampai jadi, tidak lama, di hari itu juga," jelasnya.
Bowo menegaskan, Polresta Surakarta berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang memproses permohonan SKCK. Menurut dia, pelayanan akan tetap dioptimalkan, bagi siapapun pemohon SKCK ke Polresta Surakarta.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jadwal pembuatan SKCK, khusus untuk hari Senin - Kamis buka pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 26 Agustus 2024, sudah ada 727.465 pelamar yang mengajukan diri.
Baca SelengkapnyaNormalnya permintaan pembuatan SKCK oleh masyarakat hanya 60 hingga 100 orang per harinya. Namun kini mencapai 300 orang per hari.
Baca SelengkapnyaTotal formasi 572.496 formasi CASN 2023 terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 543.593 formasi PPPK.
Baca SelengkapnyaJumlah pendaftar CPNS tahun 2024 membludak, kondisi ini kemudian mengejutkan bagi Menpan-RB.
Baca SelengkapnyaPendaftaran seleksi CPNS dan PPPK ditutup 9 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaSebelum melakukan pendaftaran, peserta harus memastikan sudah mendaftar SSCASN terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaJika ingin mendaftar, Anda harus mengetahui persyaratan umum, dokumen yang dibutuhkan dan membuat akun SSCASN.
Baca SelengkapnyaCalon pelamar CPNS diminta aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.
Baca SelengkapnyaPelamar CASN diminta mencermati betul ketentuan pendaftaran yang diumumkan oleh masing-masing instansi mulai 16 September 2023.
Baca SelengkapnyaJika hasil cetak kartu pendaftaran tidak sesuai dengan isiannya, maka Anda bisa melakukan pembersihan riwayat.
Baca SelengkapnyaAnas meminta kepada calon pelamar diminta aktif mencari informasi dari sumber yang tepercaya seperti website dan media sosial resmi milik Kementerian PAN-RB.
Baca Selengkapnya