Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pendapatan Berkurang, APBD Jabar Dikoreksi Lebih dari Rp5 Triliun

Pendapatan Berkurang, APBD Jabar Dikoreksi Lebih dari Rp5 Triliun Ridwan Kamil Paripurna APBD Perubahan 2021. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2021.

Selain itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan program pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas dalam rancangan APBD Perubahan 2021 yang saat ini sedang dibahas.

Kesepahaman ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan para pimpinan DPRD Jabar dalam sidang paripurna di gedung DPRD Jabar.

Penyusunan APBD perubahan tahun 2021 yang didasarkan pada KUA-PPAS hampir sama dengan kondisi tahun sebelumnya yaitu dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Selain itu, ada juga kebijakan Pemerintah Pusat terkait penggunaan besaran alokasi pendapatan transfer pusat, gelombang kedua Covid-19, pemberlakuan PPKM di Jawa-Bali, serta saldo anggaran tahun lalu yang digunakan untuk tahun berjalan yang mendorong penyesuaian.

Pemda Provinsi Jabar juga sudah dua kali menggeser anggaran 2021 yang dituangkan dalam dua peraturan gubernur tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021.

Ridwan Kamil menyebut ada tujuh faktor yang mendasari penyusunan perubahan KUA-PPAS 2021, yakni perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA karena tidak tercapainya proyeksi pendapatan asli daerah (PAD).

Kemudian, penyesuaian pada beberapa hal yakni indikator makro ekonomi, sasaran dan indikator kinerja, program dan kegiatan, kegiatan serta besaran anggaran yang sesuai dengan PMK terkait dana transfer pusat.

Lalu pergeseran penghapusan penambahan akibat refocusing dan realokasi anggaran. Penambahan alokasi anggaran belanja tidak terduga untuk penanganan Covid-19, serta pemanfaatan sisa lebih anggaran berdasarkan audit laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.

"Kebijakan belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2021 masih melanjutkan beberapa kebijakan yang dilaksanakan pada APBD murni," kata Ridwan Kamil melalui keterangan tertulis, Kamis (23/9).

Sektor Pendidikan dan Kesehatan Tetap Prioritas

Ridwan Kamil memastikan program pendidikan dan kesehatan akan terus didorong dalam rancangan APBD Perubahan 2021. Dalam nota keuangan RAPBD-P, Pemda Provinsi Jabar menyampaikan ada revisi pada pendapatan daerah dari semula Rp41,1 triliun menjadi Rp36,09 triliun. Adapun rinciannya adalah pendapatan asli daerah semula Rp25,06 triliun menjadi Rp19,55 Triliun.

Sementara pendapatan transfer, semula Rp16,38 triliun naik menjadi Rp16,49 triliun. Sedangkan pendapatan lain-lain yang sah dari Rp23,37 miliar menjadi Rp40,88 miliar.

"Proses secepatnya terkait perubahan anggaran 2021. Karena banyak asumsi, pendapatan kami berkurang, sehingga APBD kita mengalami koreksi hampir lebih dari Rp5 triliun," kata Ridwan Kamil.

Dari sisi belanja, Pemda Provinsi Jawa Barat memangkas belanja yang tidak perlu. Oleh karena itu, belanja pada tahun anggaran 2021 diubah dari semula Rp44,61 triliun menjadi Rp39,9 triliun.

Belanja-belanja yang dipangkas seperti belanja operasional, di mana di dalamnya meliputi belanja perjalanan dinas, belanja makanan dan minuman, paket rapat, belanja alat/bahan kegiatan kantor, belanja sewa, dan lain-lain, efisiensi belanja insentif pemungutan pajak daerah, serta rasionalisasi belanja hibah.

Kemudian belanja modal juga dipotong. Adapun belanja ini berasal dari efisiensi paket pekerjaan yang bisa ditunda untuk tahun berikutnya, dan atau diperkirakan sampai dengan akhir tahun tidak selesai dilaksanakan, serta belanja modal pendukung kegiatan.

Belanja transfer juga ikut dikurangi yang meliputi penyesuaian belanja bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota sebagai dampak penurunan target pendapatan pajak daerah, dan juga efisiensi belanja bantuan keuangan.

Sedangkan Belanja Tidak Terduga (BTT) ditingkatkan. Peningkatan ini dalam rangka pemenuhan kebutuhan penanganan Covid-19 dan dampaknya, pelaksanaan PPKM, antisipasi bencana banjir dan kekeringan, kewajiban kepada pihak ketiga yang belum terbayarkan, serta kebutuhan darurat dan mendesak lainnya.

"Sehingga kita mengurangi banyak perjalanan dinas, mengurangi makan minum, mengurangi proyek yang mungkin kita anggap bisa kita geser. Ini situasi dan realitas yang kita hadapi, sehingga banyak program pembangunan yang terkendala. Seperti bansos kita kurangi mungkin ada yang sudah ekspektasi seperti apa jadi kita memang sedang prihatin," ujar dia.

Beberapa insentif untuk sektor-sektor yang masih terdampak akan diberikan. Seperti misalnya insentif UMKM hingga sektor pariwisata yang hingga saat ini masih tertekan pandemi.

Sementara itu, dari sisi industri ekonomi Jawa Barat masih tumbuh bagus. Secara makro, ekonomi Jabar juga tumbuh 6,13 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).

"Tapi secara umum ekonomi makro kita kan lagi bagus di angka 6,13 persen walaupun setelah dibedah ekonomi kita itu bagusnya di skala makronya. Industri terutama yang ekspor. Tapi kalau sektor ril, UMKM, pariwisata masih juga banyak kendala-kendala yang terus akan kita berikan insentif," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun

Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Baca Selengkapnya
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun

APBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: Defisit APBN 2023 Sebesar Rp347,6 Triliun, Lebih Baik Dibanding 2019 dan 2020
Sri Mulyani: Defisit APBN 2023 Sebesar Rp347,6 Triliun, Lebih Baik Dibanding 2019 dan 2020

Pada APBN 2019, defisit sebesar Rp348,7 triliun atau 2,20 persen terhadap PDB.

Baca Selengkapnya
Defisit APBN Agustus 2024 Tembus Rp153,7 Triliun
Defisit APBN Agustus 2024 Tembus Rp153,7 Triliun

Meski mengalami defisit, kinerja APBN selama Agustus diklaim mengalami perbaikan.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2023 Rp79,52 Triliun
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2023 Rp79,52 Triliun

Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Tarik Utang Rp132 Triliun Hingga Mei 2024
Sri Mulyani Tarik Utang Rp132 Triliun Hingga Mei 2024

Sri Mulyani mencatat, realisasi pembiayaan SBN mencapai Rp141,6 triliun atau turun 2 persen secara yoy dibandingkan Mei 2023 sebesar Rp144,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: APBN Alami Defisit Rp35 Triliun per 12 Desember 2023
Sri Mulyani: APBN Alami Defisit Rp35 Triliun per 12 Desember 2023

Pendapatan negara sampai 12 Desember 2023 tercatat mencapai Rp2.553,2 triliun.

Baca Selengkapnya
APBN April 2024 Surplus, Tapi Pendapatan Negara Turun
APBN April 2024 Surplus, Tapi Pendapatan Negara Turun

Pendapatan negara jika dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan yakni 7,6 persen secara tahunan

Baca Selengkapnya
KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp91,1 Triliun, Ini Rincian Peruntukannya
KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp91,1 Triliun, Ini Rincian Peruntukannya

Sebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi dengan tiap komisi.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Pangkas Subsidi Transjakarta Rp336 Miliar
Pemprov DKI Pangkas Subsidi Transjakarta Rp336 Miliar

Namun tarif Transjakarta dipastikan tidak akan terganggu dengan keputusan ini.

Baca Selengkapnya
Harga Komoditas Anjlok, APBN Defisit Rp21,8 Triliun di Mei 2024
Harga Komoditas Anjlok, APBN Defisit Rp21,8 Triliun di Mei 2024

Realisasi pendapatan negara pada Mei 2024 tersebut anjlok 7,1 persen secara year on year (yoy).

Baca Selengkapnya
APBN Surplus Rp22 Triliun, Sri Mulyani: Didorong Pendapatan Negara Rp493 Triliun
APBN Surplus Rp22 Triliun, Sri Mulyani: Didorong Pendapatan Negara Rp493 Triliun

Namun demikian, pendapatan negara mengalami kontraksi sebesar 5, 4 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Baca Selengkapnya